Semarang, rakyatindonesia.id - Seorang lelaki berinisial MM (36) warga Pringapus, Kabupaten Semarang dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya tetangganya berinisial DS (43). Korban berseteru dengan karena jaringan air miliknya diputus oleh pelaku.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan terjadi pada 21 Maret 2022. Sebelumnya, korban melaporkan ke ketua RT perihal jaringan air miliknya diputus oleh pelaku hingga tidak bisa digunakan.
"Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, sesampainya di rumah ketua RT, pelaku datang kerumah ketua RT sambil mengacungkan parang yang dibawanya. Selanjutnya korban diminta lari oleh ketua RT dan pelaku berusaha ditangkap oleh para warga setempat dan mengamankan parang miliknya," katanya, Minggu (19/6/2022).
Namun pelaku berhasil melepaskan diri dan mengejar korban sembari mencari batu. Setelah mengambil batu, pelaku terus mengejar korban.
Nahas, saat berlari korban terjatuh dan tertangkap. Pelaku langsung menghantamkan batu yabg dibawanya dan mengenai pundak kiri korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban berkali-kali. Akibatnya jari kanan korban patah, tangan robek dan kepala bengkak."Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi dan korban serta hasil visum, akhirnya plaku berhasil diamankan pada hari 17 Juni 2022. Pelaku ditangkap di daerah Pringapus," ujarnya.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram