Tuesday, March 26, 2024

Cerita Saat Persebaya Pesta Gol Setengah Lusin Atas Arema

 


Surabaya, rakyatindonesia.com - Duel Arema FC vs Persebaya akan tersaji pada pekan 30 di lanjutan Liga 1 2023/2024. Laga yang akan digelar Rabu (27/3) ini selalu dinanti banyak orang karena histori dan rivalitas kedua tim.


Berbicara mengenai histori catatan pertemuan kedua tim, Persebaya tercatat pernah menang besar atas Arema. Laga itu terjadi pada 26 Maret 1997. Saat itu Persebaya mampu menggasak Arema dengan skor 6-1.


Skor tersebut kemudian menjadi kemenangan terbesar Bajul Ijo atas Singo Edan dalam sejarah Liga Indonesia.

Momen menang besar itu sendiri terjadi saat Arema bertandang ke markas Persebaya dalam lanjutan fase grup zona Barat. Pada musim itu, kompetisi Liga Indonesia menggunakan sistem grup yang terbagi dalam tiga zona, yakni Barat, Timur, dan Tengah.

Persebaya yang dihuni banyak pemain bintang kala itu sukses menggilas Arema dengan skor telak 6-1 di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya. Gol-gol Persebaya dicetak Redy (bunuh diri), Jacksen F Tiago, Jatmiko (brace), Rienald Pieters, dan Abdul Kirom.

Skor telak itu menjadi rekor kemenangan terbesar sepanjang sejarah Persebaya atas rivalnya tersebut. Musim itu juga menjadi momen yang bersejarah bagi pendukung Persebaya. Sebab, Bajul Ijo keluar sebagai juara Liga Indonesia 1996/1997 usai menaklukkan Bandung Raya dengan skor 3-1 di partai puncak.

Itu merupakan gelar Liga Indonesia pertama bagi Persebaya. Sekaligus mengakhiri dahaga juara selama sembilan tahun sejak terakhir juara Perserikatan 1987/1988.

Besok malam, Rabu (27/3/2024), duel bertajuk Derby Jatim antara Arema vs Persebaya akan kembali tersaji. Kali ini laga digelar di tempat netral di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Kedua klub sama-sama membutuhkan kemenangan di pertandingan tersebut. Tambahan tiga poin akan mengantarkan salah satu tim makin menjauh dari zona degradasi.

Seperti diketahui, posisi Arema dan Persebaya belum aman. Persebaya berada di urutan ke-12 dengan koleksi 36 poin, sendangkan Arema hanya satu setrip di atas zona merah dengan raihan 31 poin.

Berbekal sejarah kemenangan di masa lalu, apakah Persebaya bisa kembali mengulang catatan manis tersebut dengan mengalahkan Arema? Jawabannya akan tersaji pada pertandingan besok malam. (red.W)

Wednesday, March 20, 2024

Gapai Berkah Ramadhan, Kapolres Probolinggo Berikan Santunan Anak Yatim saat Resmikan Musholla Al-Kautsar

 

PROBOLINGGO,rakyatindonesia.com- Bulan Ramadhan 1445 H/2024 diisi oleh Polres Probolinggo dengan berbagai kegiatan kerohanian dengan tetap tidak mengesampingkan tugas pokok fungsinya dalam menjaga Kamtibmas. 

Kegiatan kerohanian itu diantaranya tadaruz Al-Qur'an, pengajian, dan salat tarawih bersama setelah salat isya'. Kali ini kegiatan rohanian itu ditambah dengan memberikan santunan kepada anak yatim saat meresmikan musholla Al-Kautsar Satlantas Polres Probolinggo. 

“Kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap anak-anak tersebut dan  bertepatan saat ini bulan Ramadhan,” kata Kapolres, Selasa (19/3/2024). 

Tak hanya memberi santunan, Kapolres Probolinggo juga mengajak anak-anak tersebut untuk buka puasa persama dan salat maghrib berjamaah. 

"Kami senang bisa berbagi bersama mereka. Semoga kegiatan ini dapat mempererat hubungan kami dengan masyarakat khususnya kepada anak-anak," tutur Kapolres. 

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan, selama bulan Ramadhan kegiatan sesuai tugas pokok fungsi tetap dilaksanakan seperti biasa.Bahkan untuk patroli Kamtibmas justru lebih dimaksimalkan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang ada menjelang Idul Fitri 1445 H. 

“Patroli yang jelas kami optimalkan, terutama pada titik rawan termasuk pada saat jam Sahur. Kami juga menghimbau kepada Masyarakat, untuk tetap proaktif dalam menjaga sitkamtibamas di lingkungan masing – masing," pungkas AKBP Wisnu. (red.Tim)

Thursday, January 25, 2024

Bawaslu Rekomendasikan Banpol PP Garut Dukung Gibran Diberi Hukuman

 


Bandung, rakyatindonesia.com - Deklarasi dukungan untuk Cawapres Gibran Rakabuming Raka dari belasan anggota Banpol PP Garut berbuntut panjang. Seperti diketahui, video deklarasi dukungan berdurasi 19 detik tersebut sempat jadi perbincangan setelah viral di media sosial.


Selain menyatakan dukungan untuk Gibran, para personel Banpol PP dalam video itu juga membawa selebaran, yang jika dilihat sekilas menampilkan wajah dari Gibran. Hal ini diduga melanggar netralitas para petugas Banpol.



Setelah melalui proses penyelidikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut memastikan aksi tersebut melanggar aturan. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Garut Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas, Lamlam Masropah.


Ia mengatakan berdasarkan hasil pendalaman pihaknya, para personel Banpol PP Garut tersebut melakukan pelanggaran netralitas.


"Dasar yang digunakan adalah SE Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada," kata Lamlam dalam keterangan pers yang dirilis Bawaslu terkait hal tersebut.


Lamlam mengatakan, dalam aturan tersebut menyatakan, tepatnya pada poin E angka 1, dinyatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, sama halnya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPNPN juga wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh, maupun intervensi semua golongan, termasuk para peserta pemilu.


Didukung dengan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, para personel Banpol PP tersebut dianggap Bawaslu menunjukkan sikap yang tidak netral dengan cara membuat video deklarasi dukungan untuk Cawapres Gibran.


Adapun terkait dengan sanksi, berdasarkan poin E angka 2 huruf e pada SE Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tersebut, diketahui jika 14 personel Banpol PP yang terlibat bisa dikenakan hukuman yang beragam, sampai dengan pemutusan hubungan kerja.


"Di sini, Bawaslu hanya merekomendasikan kepada pembina PPNPN, dalam hal ini Sekda Garut, Kepala BKD, dan Kasatpol PP untuk merealisasikan hukuman sebagaimana diatur dalam SK Menpan RB tersebut," katanya.


Para personel Banpol PP sebelumnya dijerat dengan Pasal 280 dan Pasal 283 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, kata Lamlam, setelah didalami, kedua pasal tersebut tidak bisa disangkakan kepada mereka.


"Pasal 280 tidak bisa diterapkan karena para terlapor bukan merupakan subjek hukum sebagaimana pasal tersebut. Sedangkan Pasal 283 tidak bisa diterapkan karena berdasarkan hasil penyelidikan, para terlapor bukan merupakan ASN," pungkas Lamlam.


Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum salah satu personel Banpol PP Garut yang menjadi terlapor Budi Rahadian mengatakan, kliennya keberatan dengan 'vonis' Bawaslu dalam kasus tersebut. Bawaslu dianggap keliru menggunakan SE Menpan RB sebagai dasar dalam menentukan adanya pelanggaran.


"Bawaslu telah keliru menjadikan SE tersebut sebagai dasar menetapkan keputusan adanya pelanggaran," kata Budi


Budi mengatakan, kedudukan SE Menpan RB tidak termasuk produk perundang-undangan sebagaimana diatur Pasal 7 UU RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Selain itu, kata Budi, pihaknya juga menganggap aksi belasan personel Banpol PP yang menyebut Indonesia memerlukan pemimpin muda, yang ditunjukkan kepada Gibran itu, bukan sebagai bentuk dukungan terhadap Gibran, yang kini menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. "Karena dari sisi pembuatan videonya juga, ini dilakukan di bulan Oktober sebelum Gibran diterapkan sebagai Cawapres," pungkas Budi.


Atas 'vonis' Bawaslu tersebut, pihak kuasa hukum akan melayangkan surat keberatan. (red.w)

Saturday, January 20, 2024

Peduli Siswa Disabilitas Kapolres Ponorogo Gelar Berbagai Lomba

  


PONOROGO, rakyatindonesia.com - Perhatian Kapolres Ponorogo AKBP Anton S.H, S.I.K, M.Si dan jajarannya pada siswa penyandang disabilitas patut mendapat apresiasi. 


Hal itu terlihat Jum'at pagi (19/1/2024), puluhan siswa dari SLB Pertiwi dan Aisyiyah Ponorogo, bersama Kapolres Ponorogo dan Bhayangkari Cabang Ponorogo, menggelar olah raga dan berbagai lomba di Taman Hayati Wengker.


Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kasih sayang Polres Ponorogo pada para siswa penyandang disabilitas. 


"Mereka ini dengan segala keterbatasannya namun memiliki semangat yang luar biasa. Maka, kami ajak untuk olah raga bersama agar bisa berbagi,"katanya.


Kapolres AKBP Anton Prasetyo menambahkan tak hanya olah raga di Taman Hayati Wengker, namun juga digelar berbagai lomba sesuai kemampuan para siswa. 


"Olah raganya seperti voly dengan bola plastik. Lombanya memindahkan tepung berantai. Dan mereka merasa senang dan terhibur,"lanjutnya.


Sementara itu, Intan Sulastri salah satu pendamping mengaku senang dengan kegiatan olah raga dan lomba yang digelar Polres Ponorogo. 


"Apalagi ada doorprize, anak anak sangat senang,"pungkasnya. (red.tim)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved