Wednesday, April 3, 2024

Lagi! Viral Aksi Jambret di Depok, Kali Ini Rampas Kalung Bocah Perempuan

 



Jakarta, rakyatindonesia.com - Kasus penjambretan di Kota Depok, Jawa Barat (Jawa Barat) viral di media sosial lagi. Kali ini korban adalah bocah perempuan.

Berdasarkan video rekaman CCTV, seperti dilihat detikcom Rabu (3/4/2024), dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati anak perempuan yang sedang bermain sepeda di jalan. Pelaku langsung menarik paksa kalung emas dari leher korban.

Penjambretan ini terjadi di Jalan Makasuci, Kelurahan Serua Bojongsari, Depok. Dua pelaku sebelumnya berpapasan dengan korban, lalu memutar balik sepeda motornya dan menghampiri bocah perempuan berbaju pink.

Dalam rekaman, bocah perempuan itu seketika berteriak, bahkan sempat mengejar pelaku. Korban lalu menangis.

"Panit Bimas Iptu Patiar Manalu bersama Kanit Samapta AKP Jamarisman mendatangi dan mengecek TKP," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya," Rabu (3/4).

Made Budi menuturkan peristiwa jambret ini terjadi pada Selasa (2/4) pukul 11.38 WIB. "(Modus) mendatangi dua orang anak perempuan yang sedang bermain, dan menarik kalung salah satu anak perempuan tersebut. Kemudian pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya," jelas Made Budi.

Made Budi menuturkan polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Orang tua korban pun diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Sebelumnya diberitakan kasus penjambretan juga terjadi di Cimanggis, Depok pada Selasa (2/4). Pelaku adalah seorang pria yang mengendarai motor biru.

Detik-detik pria bermotor menjambret tas milik perempuan yang juga sedang mengendarai motor, terekam kamera CCTV. Penjambretan ini terjadi di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Depok.

Saat kejadian penjambretan, korban sedang mengendarai motor sambil membonceng anaknya. Dalam hitungan detik, pelaku merampas tas milik korban dan kabur.

(red.alz)

Monday, July 31, 2023

Kasus Pejabat RS di Makassar Tampar Bocah 3 Tahun, Karier terancam kandas gara - gara masalah sepele

 

Makkasar, rakyatindonesia.com - Jagat maya khusus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), baru-baru ini dibuat geram dengan viralnya sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang dokter menampar balita usia tiga tahun hingga terjatuh ke lantai. 

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi (warkop) yang terletak di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023) malam. 

Dari rekaman CCTV yang dilihat, berawal ada seorang anak laki-laki mendekati meja pria berbaju putih yang tengah bermain catur. Tanpa disangka, sang anak menyentuh meja hingga papan catur sang pria berhamburan. 

Melihat hal itu, pria yang berdiri diduga merupakan ayah sang anak laki-laki terlihat sigap langsung memperbaiki susunan catur tersebut. 

Ayah Korban Lapor Polisi Setelah didalami balita yang viral itu diketahui bernama Muh Aydan Vitratama Ibnuagung, berusia tiga tahun. Sementara terduga pelaku dalam video diketahui bernama Makmur. 

Ayah Muh Aydan, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27) sangat merasa keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya. Olehnya itu, Agung pun melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR. Pada Jumat (28/7/2023). 

"Saya sudah melapor di Polrestabes Kejadiannya hari Kamis malam," jelas Agung kepada awak media yang ditemui di kediamannya, belum lama ini. 

 Makmur bahkan disebut hampir setiap hari menyambangi warkop milik Agung untuk menikmati kopi dan bermain catur. 

"Dia memang pengunjung, sering main ke sini," ucapnya. 

Kronologi Balita Dipukul, Sang Ayah Sempat Minta Maaf Agung menjelaskan detik-detik sang putra dipukul hingga jatuh ke lantai. Kata dia, peristiwa tersebut sekitar pukul 23:00 Wita, Kamis malam.

Bermula dari korban mendekati meja Makmur yang tengah bermain catur oleh seorang rekannya. Tanpa diduga, anak usia tiga tahun itu mengambil salah satu bidak catur Makmur hingga papan catur itu pun berhamburan. Disitu, Makmur pun naik pitam dan spontan melayangkan tamparan ke arah kepala korban. Tubuh mungil korban pun sempat menyentuh kursi hingga akhirnya jatuh ke lantai.

Di saat yang sama, sang ayah yang berdiri didekat Makmur langsung meminta maaf dan mencoba menyusun kembali bidak catur yang sudah terhambur itu.

  

Beberapa pengunjung juga mencoba menenangkan diri Makmur yang kala itu sudah naik pitam. Agung bercerita, sebelum meninggalkan lokasi Makmur juga sempat memaki hingga mengancam bahwa dirinya tidak takut jika aksinya itu dilaporkan ke pihak berwajib lantaran Makmur percaya diri memiliki kerabat kalangan aparat. "Iya dia mengancam, dia juga bilang katanya jangan edit-edit itu video, padahal itu murni tidak ada edit, Di situ juga keluar bahasa mau laporkan saya. Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor.

 

Saya memang sudah maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," ucapnya. Makmur Adalah Pensiunan Dokter Sekaligus Pejabat RS Belakangan diketahui, Makmur sendiri merupakan bukan orang sembarangan, dia diketahui merupakan pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) yang beberapa kali mengemban jabatan penting di pemerintahan Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu jabatan penting yang pernah diemban oleh Makmur ialah kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.


Dia kemudian dipercayakan menduduki jabatan sebagai wakil direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

 

"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin. 


Langkah Tegas RSU Bahagia Makassar, Makmur Dipecat Karir Makmur pasca pensiun tidak lah mulus, ia pun tersandung masalah hukum usai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia tiga tahun. 


Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar usai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.

 

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023). 


"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar. 


"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya. 


Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan orangtua korban atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Untuk saat ini, kasus itu masih proses penyelidikan polisi. Bukti hasil visum dan beberapa keterangan saksi juga telah dikantongi. 


Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban. Balita malang itu mengalami luka dibagian bibir akibat benturan. "Saat jatuh wajah nya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir, sementara masih proses pendalaman," ucapnya.

Friday, March 10, 2023

Bawa Arit, Aksi Maling di Gurah Terekam CCTv

  


KABUPATEN, rakyatindonesia.com -, Aksi pencuri kian nekat saja. Pria yang memakai balaclava dan membawa arit terekam Closed Circuit Television (CCTV) saat melakukan pencurian di rumah M. Lambang Aditya, 34, di Dusun Kemuning, Desa Tirulor, Gurah. Mengubek-ubek rumah selama 40 menit, pelaku membawa kabur televisi, ponsel, dan laptop.

Pencurian terjadi sekitar pukul 02.30. Saat kejadian, pria yang akrab disapa Aditya itu sedang tidur bersama Candra Yunitasari, 25, istrinya, dan seorang anaknya. “Tidak ada yang terbangun saat kejadian,” kata Aditya ditemui di rumahnya kemarin sore.

Aditya dan istrinya memang sedang terlelap. Apalagi, bapak satu anak itu baru mulai tidur sekitar pukul 01.00. Sehingga, aksi pria yang masuk ke dalam rumahnya dengan cara mencongkel jendela itu sama sekali tidak terdengar.

Dia baru mengetahui rumahnya dibobol pencuri sekitar pukul 03.30. Saat itu, Candra yang terbangun melihat meja di ruang tengah dalam kondisi berantakan. Sat unit televisi LED yang ada di sana hilang.

Saat itu juga, ibu satu anak itu meminta suaminya mengecek rekaman CCTV. Di sana terlihat pelaku beraksi selama sekitar 40 menit. Pria yang memakai celana selutut dan berkaus hitam itu berjalan mengendap-endap sambil memeriksa lemari dan laci di ruang tengah.

Setelah mengambil televisi, pelaku juga mengambil satu unit laptop dan handphone. “Pas tak cek lagi teryata uang receh di laci sisa jualan di toko juga diambil,” sambung Candra sembari menyebut jumlah uang yang ada di laci kurang dari Rp 100 ribu.

Usai menyaksikan rekaman CCTV, Aditya dan Candra ganti mengecek seluruh bagian rumah. Dari sana diketahui jika jendela dan pintu dalam kondisi terbuka. Di depan jendela juga ada satu kursi yang dipakai pencuri untuk naik dan membobol jendela.

Meski menderita kerugian sekitar Rp 6 juta, Aditya dan istrinya bersyukur karena tidak ada keluarganya yang terluka. “Untung keluarga saya tidak ada yang terbangun,” terangnya.

Dia juga lega melihat dua unit sepeda motornya yang masih aman. Padahal, kunci motor masih tertancap di sana. Dia menduga pencuri tidak mengambil motor karena tidak ada akses keluar. Sebab, pagar rumah masih dalam kondisi terkunci. “Wong kayaknya dia masuk sini lompat pagar di sebelah timur,” sambung Aditya lagi.

Kejadian pencurian di rumah Aditya dini hari kemarin menurutnya bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 2009 lalu rumahnya juga pernah disasar maling. Hanya saja pelaku tidak bisa mendapat apa-apa. Sebab, mereka salah masuk ruangan. “Dulu malingnya lewat belakang, padahal rumah belakang tidak ada isinya, jadi dia tidak ngambil apa-apa,” jelas pria yang melapor ke perangkat desa sekitar pukul 10.00 kemarin.

Terpisah, Kapolsek Gurah AKP Sugeng Winarso yang dikonfirmasi tentang aksi pencuri yang membawa senjata tajam di wilayahnya membenarkannya. “Anggota sudah ke TKP untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Sugeng sembari menyebut kasusnya masih diselidiki. (red)

Tuesday, December 20, 2022

Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian yang Terekam CCTV, 3 Tersangka Berhasil Diamankan

 




Surabaya, rakyatindonesia.com - Sebanyak 3 tersangka kasus pencurian (Curancal) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya,Polda Jatim. 

Ketiga tersangka itu yakni 2 pelaku pencurian dan 1 orang merupakan penadah.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengatakan penangkapan tersangka curancal ini dilakukan 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda diantaranya, Jalan Gayungsari II no.7, Jalan Kencanasari Timur Gg. 12 no.10 dan Jalan Pondok Maritim Indah Blok AA/24 Surabaya. 

Menurut Mirzal penangkapan dari tiga pelaku FBS (22) warga Blitar, SAM (19) warga Surabaya dan satu penadah MA (31) warga Sampang Madura. 

"Hasil tangkapan kami bentuk keseriusan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus curancal yang lagi marak belakangan ini," ujar AKBP Mirzal, Minggu (17/12/2022).

Selain menangkap 3 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Putih Nopol.L-4683-YN (sarana pelaku.red), satu sepeda Lipat merk Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna Merah (hasil.red) dan rekaman Cctv. 

Perwira polisi dengan dua melati dipundaknya menambahkan, para pelaku selama ini beraksi secara mobile di Kota Surabaya. 

Mereka berputar-putar mengelilingi wilayah perumahan, teruma di area perumahan yang cukup elite. Setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas. 

"Ada yang melompat masuk rumah atau garasi kemudian terlihat sasaran sepeda yang di incar sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar rumah," jelas Mirzal. 

Mirzal mengungkapkan, setelah berhasil mengambil sepeda kemudian diterima oleh pelaku lain yang sudah stanby di luar pagar. Selanjutnya dari hasil curian tersebut di jual ke salah satu penadah MA. 

Mirzal bersama anggotanya sendiri telah berkomitmen akan memberantas aksi bentuk segala macam pencurian, dari pelaku hingga penadahnya. Sebab potensi pencurian akan selalu ada jika masih ada permintaan dan pasarnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang. Kalau surat-surat tak lengkap jangan dibeli. Sebab, jika kedapatan menerima hasil dari kejahatan bisa dikenakan tindak pidana," tegas AKBP Mirzal. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka curancal itu dijerat Pasal 363 KHUP, Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Sedangkan untuk satu penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. (Red.Sl)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved