Health

Ads

News

Politik

Daerah

Video

Monday, July 6, 2026

Mobil Rp Setengah Miliar Hangus Terbakar di Tol Gresik–Surabaya, Penumpang Selamat

HANGUS : Satu unit mobil Toyota Innova Zenix yang disopiri perempuan DS, 39, warga Bojonegoro terbakar di KM 7.600/B ruas Tol Gresik arah Surabaya (photo by radar surabaya)


SURABAYA- 
 Sebuah mobil Toyota Innova Zenix yang dikemudikan DS (39), warga Bojonegoro, mengalami kebakaran hebat saat melintas di KM 7+600/B ruas Tol Gresik–Surabaya pada Sabtu malam (4/7). Kendaraan tersebut akhirnya hangus terbakar, meskipun seluruh penumpang berhasil selamat tanpa mengalami luka.

Peristiwa bermula ketika mobil yang tengah melaju dari arah Bojonegoro menuju Surabaya dalam kondisi lalu lintas yang lancar dan cuaca cerah. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi melihat munculnya asap putih disertai percikan api dari bagian bawah ruang mesin.

Menyadari adanya kondisi tidak normal, sopir segera menepikan kendaraan ke bahu jalan dan berusaha keluar untuk memadamkan api secara manual. Sayangnya, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian mobil hingga akhirnya kendaraan tidak dapat diselamatkan.

Insiden tersebut kemudian segera dilaporkan kepada petugas pengelola jalan tol dan Unit Patroli Jalan Raya (PJR). Petugas di lapangan sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), sebelum akhirnya dibantu oleh satu unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi.

Kanit PJR Jatim 2 Ditlantas Polda Jawa Timur AKP Mulyani menjelaskan bahwa kebakaran diawali dari munculnya asap dan percikan api di area mesin kendaraan, yang kemudian dengan cepat merembet ke seluruh mobil. Ia menegaskan bahwa dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Setelah api berhasil dipadamkan, bangkai kendaraan kemudian dievakuasi dan diamankan ke Pool Derek Romokalisari untuk proses lebih lanjut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik, kemungkinan pada sistem lampu depan atau komponen kelistrikan mesin.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab pasti kebakaran kendaraan tersebut.(red/lis)

Satu Tewas, Satu Luka Berat dalam Kecelakaan HR-V dan Motor di Jalan Totok Kerot

Ilustrasi garis polisi kecelakaan. (photo by radar kediri)


Kediri – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Totok Kerot, tepatnya di sebelah utara SMKN 1 Ngasem, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Honda HR-V dan sepeda motor Yamaha Vega.

Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengendaranya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi mobil diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial AR (73), warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Setelah dilakukan proses identifikasi oleh petugas, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit SLG untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 4453 CS, berinisial DPP, mengalami luka berat akibat benturan keras. Korban mengalami patah tulang tangan kanan di bawah siku, patah tulang kaki kiri di bawah lutut, serta memar pada bagian dahi sebelah kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Aura Syifa.

Kapolsek Ngasem, Iptu Bambang Supaku, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Honda HR-V bernomor polisi N 1761 BQ yang dikemudikan HGP (26) melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali hingga bergerak ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai DPP bersama penumpangnya, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.

"Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga oleng hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang datang dari arah utara. Dari hasil awal, pengemudi mobil diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol," ujar Iptu Bambang.

Benturan yang terjadi cukup keras sehingga kedua pengendara sepeda motor terjatuh ke badan jalan. Penumpang sepeda motor, AR, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya. Sedangkan DPP mengalami luka berat dan segera dievakuasi oleh petugas serta warga menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Tak lama setelah menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Ngasem langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, meminta keterangan dari sejumlah saksi, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Selanjutnya, penanganan kasus kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mendalami dugaan pengemudi mobil berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraan.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi mobil beserta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu Bambang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ia menegaskan bahwa mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol sangat berbahaya karena dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat waktu reaksi, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas karena kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal," pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kondisi fisik dan mental pengemudi sebelum berkendara merupakan faktor penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.(red/lis)

Sunday, July 5, 2026

Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Bandung: Berawal dari Kenalan di Media Sosial, Enam Pelaku Terlibat

Pelaku pelecehan seksual siswi SMP di Kabupaten Bandung (photo by liputan6.com)


Jakarta – Seorang siswi berusia 13 tahun yang masih bersekolah di tingkat SMP dilaporkan menjadi korban tindak pemerkosaan yang dilakukan secara bergantian oleh enam orang pria. Kejadian keji ini terjadi di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung. Awal mula peristiwa bermula ketika korban menjalin komunikasi dan berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Setelah terjalin percakapan, mereka sepakat untuk bertemu secara langsung pada malam Minggu, 28 Juni.

Menurut penjelasan Reyraya Respati, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar yang menjadi pendamping hukum korban, pertemuan tersebut berawal dari ajakan biasa. “Awalnya mereka saling berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Kemudian korban diajak bertemu dan diajak untuk pergi bersenang-senang,” ujar Reyraya saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli.

Sesampainya di tempat pertemuan, korban langsung dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah di kawasan Sapan. Di lokasi itu, ternyata sudah menunggu sejumlah rekan dari orang yang ditemuinya. Tanpa sempat menyadari bahaya, korban dicekoki minuman keras dan obat-obatan hingga kondisinya lemas dan tidak sadarkan diri. Dalam keadaan demikian, korban kemudian dilecehkan dan diperkosa secara bergantian oleh keenam pria tersebut.

Sepanjang malam, keluarga korban terus mencoba menghubungi namun tidak mendapat jawaban karena ponsel korban telah disita dan ditahan oleh para pelaku. Akibatnya, korban tidak bisa mengirim kabar atau meminta pertolongan. Barulah keesokan harinya, tepatnya pada pagi hari Senin, 29 Juni, korban ditemukan terlantar dalam kondisi lemah di pinggir Jalan Sapan, Kabupaten Bandung.

Penanganan Pihak Kepolisian dan Status Hukum Pelaku

Setelah menerima laporan kejadian, Polresta Bandung segera melakukan penyelidikan intensif. Hingga saat ini, dari enam orang yang terlibat, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan penahanan, sedangkan tiga orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi.

Dari ketiga tersangka tersebut, terdapat satu orang yang masih berusia di bawah umur dan dikategorikan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sementara dua tersangka lainnya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandung untuk mendukung kelancaran proses hukum.

Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, membenarkan perkembangan penanganan kasus ini. Kedua tersangka dewasa disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kondisi Korban dan Kekhawatiran Pendamping Hukum

Saat ini, korban telah dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan dan pendampingan psikologis di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung. Namun, proses pendampingan masih menemui kendala karena dampak psikis yang dialami korban sangat berat. “Pada tahap awal asesmen, konseling belum bisa berjalan maksimal. Korban belum mampu menceritakan secara rinci kejadian yang dialaminya karena rasa takut dan trauma yang masih sangat mendalam,” jelas Reyraya.

Pihak LBH Golkar menegaskan akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini diproses secara tuntas. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran serius, mengingat cara kerja para pelaku dinilai sudah terencana dan terorganisir. “Kasus ini sangat berbahaya karena melibatkan enam orang sekaligus dan pola tindakannya terlihat terstruktur. Kami khawatir masih ada korban lain yang belum melapor akibat perbuatan kelompok ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh, mengumpulkan bukti secara lengkap, serta menjamin keamanan dan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.(red/lis)

Motor Parkir di Depan Rumah Digondol Maling, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

KOMPLOTAN : Dua pelaku curanmor terekam CCTV kabur mengendarai motor usai mencuri di Jalan Simokerto II, Surabaya(photo by radar surabaya)


KEDIRI- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kota Surabaya. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat milik Randi R, warga Jalan Simokerto II, raib digondol dua pelaku pada Kamis (2/7) pagi. Meski sempat dipergoki anggota keluarga korban, kedua pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa kabur motor tersebut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.42 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kawasan permukiman. Rekaman tersebut memperlihatkan dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih sebelum salah seorang di antaranya beraksi mencuri motor milik korban.

Randi menuturkan, dirinya baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah mendapat kabar dari kerabat yang tinggal di rumah bagian depan. Saat itu, kerabatnya melihat secara langsung aksi pencurian yang dilakukan dua orang tidak dikenal.

"Saudara saya yang mengetahui kejadian itu. Dia sempat berteriak 'maling... maling...', tetapi posisinya berada di lantai dua sehingga tidak sempat mengejar pelaku," ujarnya, Jumat (3/7).

Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku memiliki ciri-ciri berbeda. Salah seorang mengenakan jaket hitam tanpa memakai helm, sementara rekannya menggunakan kemeja berwarna kuning-oranye dan mengenakan helm. Keduanya datang dan kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat putih yang diduga menjadi kendaraan sarana.

Dalam hitungan menit, pelaku berhasil membawa kabur Honda Beat milik korban tanpa sempat dihentikan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp14,5 juta.

Menurut Randi, sepeda motor yang dicuri memiliki peran penting bagi aktivitas keluarganya. Kendaraan itu setiap hari digunakan adiknya untuk berangkat kuliah sekaligus dipakai mengantar dan menjemput anggota keluarga yang bekerja.

"Motor itu dipakai setiap hari untuk kebutuhan keluarga. Adik saya menggunakannya untuk kuliah, juga untuk mengantar dan menjemput kakak yang bekerja," katanya.

Usai mengetahui motornya hilang, korban langsung mendatangi Polsek Simokerto untuk membuat laporan polisi. Ia juga membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai syarat pelaporan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Sudah melapor ke Polsek Simokerto dan mendapat surat tanda kehilangan. Sekarang masih dalam proses," jelasnya.

Randi berharap pelaku segera berhasil ditangkap dan sepeda motornya dapat ditemukan kembali. Ia juga mengaku aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan tempat tinggalnya bukan kali pertama terjadi sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah.

"Kasus curanmor di sini memang cukup sering terjadi. Semoga pelakunya segera tertangkap," pungkasnya.(red/lis)

Saturday, July 4, 2026

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka

 
(foto by detikjatim)

 

JAKARTA – Roy Suryo kembali menempuh jalur praperadilan, kali ini untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi langkah hukum itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi proses persidangan. Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan atau haknya dilanggar dalam proses penegakan hukum.

Meski demikian, Abrianto mengaku pihaknya hingga kini belum menerima salinan resmi gugatan tersebut. Ia memastikan Bidkum Polda Metro Jaya akan hadir dan mengikuti seluruh tahapan persidangan setelah dokumen diterima.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Roy Suryo terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Kamis (2/7/2026). Objek gugatan berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/7/2026) dengan agenda pembacaan permohonan. Hingga kini, isi petitum atau tuntutan dalam permohonan praperadilan tersebut belum ditampilkan dalam laman SIPP.

Sebelumnya, Roy Suryo juga telah mengajukan praperadilan lain yang menggugat keabsahan tindakan penggeledahan oleh penyidik. Permohonan yang terdaftar dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu saat ini telah memasuki tahap akhir persidangan.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan praperadilan terkait penggeledahan tersebut pada Selasa (7/7/2026). 

(red/hep)

Tabrakan dengan Truk Fuso, Bus Sugeng Rahayu Terjun ke Sungai di Nganjuk

Bus Sugeng Rahayu terbalik masuk sungai di Bagor, Nganjuk. Belasan penumpang dievakuasi. (Foto:detikJatim)


NGANJUK – Sebuah bus Sugeng Rahayu mengalami kecelakaan hingga terguling dan masuk ke aliran sungai di Desa Kandangrejo, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Fuso bernomor polisi S 9687 UR. Hingga sekitar pukul 13.52 WIB, petugas masih melakukan proses evakuasi terhadap kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Seorang warga setempat, Dito, mengatakan terdapat belasan penumpang di dalam bus saat insiden terjadi. Seluruh korban berhasil dievakuasi, dan berdasarkan informasi sementara tidak ada korban jiwa.

Para penumpang yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan RSUD Nganjuk untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Ipda Wahby Irfan Izzudin mengatakan pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut. Petugas telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan korban, serta penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Sementara itu, proses evakuasi kendaraan masih terus dilakukan. Peristiwa ini juga menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi untuk menyaksikan kejadian dan merekam proses evakuasi menggunakan telepon genggam. Aparat kepolisian dan personel TNI tampak berjaga di lokasi guna mengamankan area selama penanganan berlangsung. (red/hep)

Friday, July 3, 2026

Dinkes Sampang Temukan 18 Kasus Baru HIV/AIDS, Dorong Perubahan Pola Hidup Sehat

KESEHATAN: Abd. Cholik saat ditemui di kantor Dinkes KB Sampang (photo by radar madura)



SAMPANG- Pola hidup masyarakat Kabupaten Sampang dinilai masih perlu diperbaiki agar lebih sehat dan aman. Hal ini menyusul ditemukannya belasan warga yang terkonfirmasi positif HIV/AIDS dalam hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.

Fungsional Penanggung Jawab Penyakit Menular Dinkes KB Sampang, Abd. Cholik, menjelaskan bahwa penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut masih berkaitan erat dengan perilaku berisiko, terutama kurangnya kesadaran dalam menerapkan hubungan yang aman dan setia pada pasangan.

Menurutnya, salah satu faktor utama penularan adalah perilaku berganti-ganti pasangan yang tidak dilakukan secara aman. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari perilaku seksual berisiko demi menekan angka penularan.

Dari total 20.285 warga yang menjadi target pemeriksaan tahun ini, hingga semester pertama baru 8.935 orang yang telah menjalani tes HIV. Dari jumlah tersebut, ditemukan 18 kasus baru yang dinyatakan positif terinfeksi HIV.

“Untuk tahun ini, terdapat 18 kasus baru. Namun jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada penurunan jumlah kasus,” ungkap Abd. Cholik.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 total kasus HIV di Kabupaten Sampang tercatat mencapai 72 orang, dengan mayoritas penderita berada pada usia produktif. Meski demikian, pihaknya optimistis angka kasus dapat ditekan melalui peningkatan edukasi dan pemeriksaan dini.

Dinkes KB Sampang juga memperluas cakupan pemeriksaan kepada berbagai kelompok sasaran, seperti ibu hamil, penderita tuberkulosis (TBC), calon pengantin, kelompok rentan seperti waria, hingga warga binaan lembaga pemasyarakatan. Namun, ia mengakui bahwa pendataan pada beberapa kelompok masih menghadapi kendala, termasuk keterbatasan data di lapangan.

Untuk mendukung upaya deteksi dini, pemerintah daerah juga mengoptimalkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di berbagai fasilitas kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri secara sukarela.

“Tahun lalu capaian testing mencapai 75 persen. Tahun ini kami optimistis bisa lebih tinggi karena kesadaran masyarakat mulai meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Dokter Umum Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Puskesmas Omben, Elmira Rizkia F., mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat enam pasien yang dinyatakan positif HIV. Salah satunya bahkan merupakan anak-anak dan telah dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn untuk penanganan lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Puskesmas Omben belum dapat melakukan pengobatan mandiri bagi pasien HIV karena tenaga kesehatan belum mendapatkan pelatihan khusus dari Dinkes KB Sampang.

“Kami berharap ke depan Puskesmas Omben bisa memberikan layanan pengobatan dan terapi bagi pasien HIV, termasuk untuk wilayah di luar Kecamatan Omben,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan terus mendorong peningkatan layanan, edukasi, serta pemeriksaan dini agar penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sampang dapat ditekan dan tertangani secara lebih optimal.(red/lis)


Thursday, July 2, 2026

Doom Spending Meningkat di Era Digital, Waspadai Dampaknya pada Keuangan

ILUSTRASI Doom spending membuat pengeluaran semakin banyak. (photo by radar malang)


MALANG- Istilah doom spending belakangan semakin sering menjadi perbincangan, terutama di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan finansial. Fenomena ini menggambarkan kebiasaan berbelanja secara impulsif sebagai bentuk pelarian dari stres, kecemasan, rasa takut, atau tekanan yang muncul akibat situasi yang penuh ketidakpastian. Dalam kondisi tersebut, seseorang cenderung melakukan pembelian bukan karena benar-benar membutuhkan suatu barang, melainkan untuk memperoleh rasa nyaman, mengurangi beban pikiran, atau memperbaiki suasana hati untuk sementara waktu.

Perilaku ini semakin mudah terjadi di era digital. Beragam platform belanja daring menawarkan pengalaman bertransaksi yang cepat dan praktis melalui berbagai promo menarik, potongan harga, gratis ongkos kirim, hingga metode pembayaran yang semakin beragam, termasuk layanan buy now, pay later (BNPL) atau pembayaran secara cicilan. Kemudahan tersebut membuat seseorang dapat menyelesaikan transaksi hanya dalam beberapa menit tanpa memiliki cukup waktu untuk mempertimbangkan apakah barang yang dibeli memang benar-benar diperlukan.

Di sisi lain, media sosial juga turut memperkuat munculnya doom spending. Paparan konten mengenai gaya hidup, tren produk terbaru, ulasan dari influencer, hingga promosi yang muncul secara berulang dapat memicu keinginan untuk terus berbelanja. Ketika seseorang sedang mengalami tekanan emosional, dorongan tersebut menjadi semakin sulit dikendalikan sehingga keputusan pembelian lebih didasarkan pada emosi dibandingkan pertimbangan rasional.

Meskipun aktivitas berbelanja dapat memberikan rasa senang dalam waktu singkat, efek tersebut umumnya hanya bersifat sementara. Setelah euforia pembelian mereda, tidak sedikit orang yang justru merasakan penyesalan karena telah mengeluarkan uang untuk barang yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Jika kebiasaan ini terus berulang, pengeluaran akan semakin membengkak, anggaran bulanan menjadi tidak terkendali, tabungan berkurang, bahkan dapat memicu ketergantungan pada fasilitas kredit atau layanan pembayaran berbasis utang. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keuangan serta meningkatkan tekanan psikologis akibat beban finansial yang terus bertambah.

Para ahli mengategorikan doom spending sebagai bagian dari emotional spending, yaitu perilaku menggunakan uang sebagai cara untuk meredakan emosi negatif. Oleh karena itu, upaya mengatasi kebiasaan ini tidak cukup hanya dengan membatasi frekuensi berbelanja atau menghapus aplikasi belanja dari ponsel. Langkah yang lebih penting adalah mengenali sumber stres yang menjadi pemicu munculnya keinginan berbelanja secara impulsif. Setelah mengetahui penyebabnya, seseorang dapat mencari alternatif yang lebih sehat untuk mengelola emosi, seperti berolahraga, menjalankan hobi, bermeditasi, menulis jurnal, menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman, hingga berkonsultasi dengan tenaga profesional apabila tekanan emosional dirasakan cukup berat.

Selain itu, membangun kebiasaan mengelola keuangan secara disiplin juga menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah doom spending. Menyusun anggaran bulanan, membuat daftar kebutuhan sebelum berbelanja, menetapkan batas pengeluaran, serta memberi jeda waktu sebelum memutuskan membeli suatu barang dapat membantu mengurangi pembelian impulsif. Kebiasaan sederhana tersebut mampu melatih seseorang agar lebih bijak dalam membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih diwarnai berbagai tantangan, menjaga kesehatan finansial menjadi semakin penting. Memahami penyebab dan dampak doom spending dapat membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan yang lebih rasional dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, kondisi finansial yang sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan seseorang dalam mengendalikan emosi, mengelola pengeluaran secara bijaksana, serta tetap disiplin dalam menghadapi berbagai tekanan hidup yang dapat memengaruhi perilaku konsumsi.(red/lis)

Pengembangan Kasus 5.000 Butir Ekstasi Berujung Penangkapan Operator Jaringan di Situbondo

Kondisi RD yang terkapar usai melompat pagar ketika hendak diringkus tim dari Dirreskoba Polda Kepri.(photo by memorandum co.id)



SITUBONDO-
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap seorang pria berinisial RD (35), yang diduga berperan sebagai operator utama jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan di rumah istrinya yang berada di Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran 5.000 butir ekstasi yang sebelumnya berhasil digagalkan aparat di wilayah Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari kurir yang lebih dahulu diamankan, RD diduga menjadi sosok yang mengendalikan distribusi ribuan butir ekstasi tersebut.

Saat petugas melakukan penggerebekan di rumah tempat RD bersembunyi, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan berupaya melarikan diri. Meski kedua tangannya sudah dalam kondisi diborgol, RD nekat melompati pagar rumah untuk menghindari penangkapan. Namun upaya tersebut justru berakhir nahas. Ia terjatuh di area persawahan yang berada di belakang rumah dan mengalami patah tulang pada kaki kanannya.

Peristiwa itu sempat direkam warga dan videonya kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, RD tampak tergeletak di tengah areal persawahan dengan kondisi tidak berdaya setelah gagal melarikan diri dari kejaran petugas.

Akibat cedera yang dialaminya, RD langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Situbondo untuk mendapatkan perawatan intensif. Selama menjalani perawatan, tersangka tetap berada di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan terhadap proses penyidikan.

Salah seorang warga Desa Pokaan, Antok, mengaku terkejut mengetahui RD ditangkap dalam kasus narkotika. Menurutnya, RD merupakan pendatang asal Kepulauan Riau yang baru sekitar dua tahun menikah dengan seorang perempuan setempat bernama Indah.

"RD baru sekitar dua tahun menikah dengan Indah, warga Desa Pokaan. Dalam waktu yang relatif singkat, dia sudah mampu membangun rumah mewah berlantai dua di desa ini," ujar Antok.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Situbondo hanya bertugas sebagai tim pendamping lapangan untuk membantu penyidik Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau selama proses penangkapan berlangsung.

Menurut Tatang, hasil penggeledahan di rumah istri tersangka tidak menemukan barang bukti berupa sabu maupun pil ekstasi. Meski demikian, penangkapan tetap dilakukan karena penyidik telah mengantongi bukti berupa hasil pengembangan penyidikan dan manifes pengiriman yang mengarah kepada keterlibatan RD sebagai operator jaringan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kurir yang telah diamankan sebelumnya di Polda Kepri, diketahui bahwa sebanyak 5.000 butir ekstasi yang disita dikendalikan langsung oleh RD. Berdasarkan alat bukti tersebut, tim kemudian melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya ditemukan di Situbondo," terang Iptu Tatang.

Ia menambahkan, untuk sementara proses pemeriksaan terhadap RD belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi kesehatannya masih belum stabil akibat patah tulang yang dideritanya. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan setelah tim medis menyatakan tersangka cukup sehat untuk dimintai keterangan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan selama berada di Kabupaten Situbondo, RD tidak pernah terdeteksi menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keberadaan tersangka di Desa Pokaan diduga hanya untuk bersembunyi dari kejaran aparat setelah jaringan yang dikendalikannya mulai terungkap.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ribuan butir ekstasi tersebut serta menelusuri alur distribusi narkotika yang diduga mencakup lintas daerah.(red/lis)

Wednesday, July 1, 2026

Nyaris Ludes! Api Mengamuk di PR Gudang Rasa, Gudang Tembakau Rp250 Juta Berhasil Diselamatkan

  

petugas saat melakukan pemadaman si jago merah yang mengamuk. ((photo by radar kediri)



KEDIRI – Kebakaran nyaris meludeskan bangunan Pabrik Rokok (PR) Gudang Rasa yang berada di Dusun Sumberagung, Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Selasa (30/6/2026) dini hari. Beruntung, kobaran api cepat diketahui warga sehingga petugas pemadam kebakaran dapat segera melakukan penanganan dan berhasil mencegah api merembet ke gudang penyimpanan tembakau maupun area produksi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang melintas di sekitar lokasi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, saksi melihat kobaran api disertai kepulan asap muncul dari bagian atap bangunan pabrik rokok. Menyadari besarnya potensi bahaya, warga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Laporan kebakaran diterima Pos Pemadam Kebakaran Ngadiluwih sekitar pukul 01.35 WIB. Tak berselang lama, satu unit armada beserta personel Damkar Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman sekaligus pendinginan agar api tidak kembali menyala. Berkat respons cepat petugas dibantu warga sekitar, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan lain yang berada di kompleks pabrik. Proses penanganan berlangsung selama kurang lebih dua jam dan dinyatakan selesai sekitar pukul 03.40 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada salah satu stopkontak di ruang pengepakan rokok. Percikan api kemudian membakar material di sekitarnya dan merambat hingga ke bagian atas bangunan.

"Petugas segera melakukan pemadaman sesuai prosedur sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak sampai meluas ke bangunan lainnya," ujar Kaleb.

Akibat insiden tersebut, pemilik usaha, A. Sonny, diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta akibat rusaknya sebagian bangunan dan perlengkapan di ruang pengepakan. Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan aset bernilai sekitar Rp250 juta yang terdiri atas gudang penyimpanan tembakau, bahan baku, serta area produksi sehingga kerugian yang lebih besar dapat dihindari.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Seluruh pekerja dipastikan berada dalam kondisi selamat karena peristiwa terjadi saat aktivitas produksi telah berhenti.

Kaleb mengimbau para pelaku usaha, khususnya yang menjalankan kegiatan produksi, agar rutin melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik di tempat usahanya. Menurutnya, pemeriksaan berkala pada jaringan listrik, stopkontak, maupun peralatan elektronik sangat penting untuk meminimalkan risiko korsleting yang berpotensi memicu kebakaran.

Ia juga mengingatkan agar setiap tempat usaha menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) yang masih layak pakai serta memastikan seluruh instalasi listrik dipasang sesuai standar keselamatan. Langkah-langkah tersebut dinilai dapat mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat dan mengurangi potensi kerugian yang lebih besar.(red/lis)

Polri

Terkini

Sulsel

Kriminal

Ekonomi

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved