Health

Ads

News

Politik

Daerah

Video

Monday, February 23, 2026

Satgas TMMD 127 Intensifkan Patroli dan Komunikasi Sosial

  

Kediri — Aktivitas ronda malam di Dusun Kapasan, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, berlangsung dengan suasana berbeda pada Minggu (22/2/2026). Personel TNI Manunggal Membangun Desa ke-127 terlihat bergabung bersama warga di gardu ronda untuk memantau situasi keamanan lingkungan.

Di bawah penerangan seadanya, prajurit TNI berbaur dengan masyarakat tanpa jarak formal. Sebagian duduk berdiskusi, sementara lainnya melakukan pemantauan di sekitar permukiman. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan program TMMD di Desa Gadungan.

Komandan Kompi Satgas TMMD ke-127, Lettu Inf Sunarno dari Brigif 16/Wira Yudha, menyampaikan bahwa kehadiran personel dalam ronda malam merupakan bagian dari tanggung jawab pengamanan wilayah sekaligus pendekatan komunikasi sosial. Menurutnya, interaksi langsung dengan warga penting untuk mendukung kelancaran program.

Sebelum berkumpul di gardu, personel Satgas terlebih dahulu melakukan patroli keliling kampung. Mereka memeriksa akses jalan, titik yang dianggap rawan, serta memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan. Setelah patroli, dialog dilakukan untuk membahas kondisi keamanan dan perkembangan kegiatan TMMD.

Sejumlah warga menilai keterlibatan TNI dalam ronda malam memberi rasa aman tambahan. Selain meningkatkan kewaspadaan, kebersamaan tersebut dinilai memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Kegiatan ronda bersama itu menunjukkan bahwa peran Satgas TMMD ke-127 tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup dukungan terhadap keamanan dan kohesi sosial di Desa Gadungan.

Pendekatan Terpadu TMMD 127 Kediri: Renovasi Rumah Disertai Bantuan Kebutuhan Pokok

 

Kediri — Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa ke-127 di Kabupaten Kediri menggabungkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan penyaluran paket sembako kepada keluarga penerima di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan TNI Angkatan Darat melalui Kodim 0809/Kediri. Skema tersebut dirancang untuk memastikan intervensi pembangunan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga kondisi sosial ekonomi warga sasaran.

Komandan Satgas TMMD ke-127 yang juga menjabat sebagai Dandim Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, menyampaikan bahwa bantuan kebutuhan pokok diberikan sebagai dukungan tambahan bagi keluarga selama proses renovasi berlangsung. Menurutnya, peningkatan kualitas hunian perlu diimbangi perhatian terhadap kebutuhan dasar agar manfaat program lebih menyeluruh.

Sumi’in dari Dusun Sumber Bahagia menyatakan rumahnya kini dalam kondisi lebih layak setelah direnovasi melalui program rutilahu. Ia menilai bantuan sembako membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pernyataan serupa diungkapkan Nanang dari Dusun Gadungan Barat yang menyebut program tersebut memberi dampak langsung bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.

Rutilahu menjadi fokus utama TMMD ke-127 karena berkaitan dengan kebutuhan fundamental berupa tempat tinggal yang aman dan sehat. Melalui sinergi pemerintah daerah dan TNI, kegiatan ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara aparat dan warga di wilayah Kabupaten Kediri.

Perhutani Kediri Ajukan Pertimbangan Teknis KDMP, Keputusan Akhir di Tangan Kementerian

 

Kediri,rakyatind Indonesia.com  22 Februari 2026 — Rencana pendirian gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan hutan Kabupaten Kediri kini berada pada tahap evaluasi tingkat pusat. Perum Perhutani KPH Kediri telah menuntaskan proses kajian teknis sebagai dasar rekomendasi atas permohonan penggunaan lahan.

Pengajuan tersebut mencakup dua desa di Kecamatan Puncu yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Sebelum berkas diteruskan, Perhutani melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan, termasuk verifikasi batas kawasan, peninjauan kondisi fisik lahan, pengecekan dokumen administrasi, serta analisis kesesuaian dengan fungsi hutan.

Sesuai mekanisme yang berlaku, rekomendasi teknis dari Perhutani menjadi bagian dari dokumen pendukung sebelum diajukan ke Kementerian Kehutanan. Otoritas persetujuan penggunaan kawasan hutan negara sepenuhnya berada pada kementerian, sehingga percepatan di tingkat daerah tidak otomatis berarti persetujuan telah diperoleh.

Dalam prosesnya, koordinasi turut melibatkan Kodim 0809/Kediri guna memastikan situasi lapangan tetap kondusif dan tahapan berjalan tertib. Namun secara administratif, setiap institusi tetap bekerja sesuai batas kewenangan masing-masing.

Selain dua desa di Puncu, terdapat tambahan rencana pengajuan di Kecamatan Mojo dan Semen. Lokasi tersebut masih dalam tahap awal penelaahan dan belum masuk proses persetujuan pusat.

Program KDMP dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi desa melalui distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk lokal, dan dukungan logistik. Meski berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar hutan, implementasinya tetap bergantung pada hasil evaluasi kementerian, khususnya terkait aspek legalitas, tata kelola kawasan, dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan posisi saat ini, proses dapat dikategorikan sebagai tahap penilaian administratif dan teknis yang masih menunggu keputusan resmi dari otoritas kehutanan nasional.

Empat Desa Diusulkan untuk Gerai KDMP, Perhutani Koordinasi Intensif dengan Pusat

 



KEDIRI, PERHUTANI, (22/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri memperkuat komitmennya dalam mendukung akselerasi Program Koperasi Desa  Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Kediri. Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi intensif bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat ketersediaan sarana ekonomi bagi masyarakat desa sekitar hutan.

Hingga saat ini, progres pengajuan lahan kawasan hutan untuk gerai KDMP di Kabupaten Kediri telah menunjukkan progres yang nyata dimana setelah usulan penggunaan lahan untuk gerai / bangunan KDMP oleh Bupati Kediri terhadap 2 (dua) desa di Kecamatan Puncu, dari Perhutani langsung ditindaklanjuti dengan diterjunkannya tim dari Departemen Perencanaan Malang, PHW III Jombang untuk melakukan proses pertimbangan teknis lapangan terhadap kawasan hutan yang dimohon. Mulai kegiatan pemeriksaan, pengukuran, verifikasi lapangan yang menyangkut aspek legal, teknis, ekologi dan kondisi fisik kawasan sudah dilaksanakan dan saat ini sedang dalam proses Pertimbangan Teknis Kantor Pusat ke Kementerian untuk mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan, kewenangan dalam pemberian ijin penggunaan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan sedangkan Perhutani berwenang dalam memberikan Pertimbangan Teknis. 

Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto S.Hut, M.H, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap program nasional ini. Kami terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Departemen Perencanaan Perhutani di Malang, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Direksi Perhutani di Jakarta, Kementerian Kehutanan dan stakeholder terkait agar proses administrasi penggunaan lahan hutan untuk KDMP dapat tuntas tepat waktu. Fokus kami adalah memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada di Kementerian Kehutanan mengingat lahan yang digunakan adalah kawasan hutan negara, ujar Miswanto.

Langkah ini sejalan dengan upaya sinergi lintas sektoral untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk program KDMP berjalan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga aman secara hukum (legalitasnya terpenuhi) dan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan.

Melalui kolaborasi dengan Kodim 0809/Kediri, Pemkab Kediri dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, Perhutani KPH Kediri optimistis usulan yang sudah masuk tersebut dapat segera terealisasi dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, sekaligus menopang swasembada pangan di wilayah Kabupaten Kediri, termasuk usulan tambahan 2 desa di Kecamatan Mojo dan Semen ini sudah langsung kami koordinasikan dengan Tim Kajian Teknis Perhutani agar dalam waktu dekat bisa segera ditindaklanjuti dilapangan sebagai upaya percepatan dalam proses legalitas penggunaan kawasannya tambah Miswanto. 

Senada dengan hal tersebut, Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memastikan keberhasilan KDMP di lapangan. Kodim 0809/ Kediri terus mengawal dan memantau progres pembangunan di titik-titik yang telah ditentukan. Sinergi antara Perhutani, TNI, dan Pemkab adalah kunci untuk mewujudkan pusat ekonomi desa yang kuat melalui Koperasi Desa Merah Putih ini, tegas Letkol Inf Dhavid.

Program KDMP sendiri dirancang sebagai solusi inklusif ekonomi desa, mencakup penyediaan sembako murah, pusat distribusi produk lokal, hingga layanan logistik yang terintegrasi di tingkat desa. Kehadiran gerai di kawasan strategis hasil kerja sama dengan Perhutani KPH Kediri diharapkan mampu menekan angka inflasi dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan, pungkas Dandim 0809/Kediri. 

Saturday, February 21, 2026

Dari Pembangunan ke Operasional: Ujian Nyata KDMP Wonorejo Dimulai

  


Kediri – Koperasi Desa Merah Putih Wonorejo mencatat capaian penuh (100 persen) dan menjadi koperasi pertama di Kabupaten Kediri yang dinyatakan rampung sepenuhnya. Peresmian dilaksanakan bertepatan dengan hari pertama Ramadan 1447 Hijriah dan dirangkaikan dengan tasyakuran serta buka puasa bersama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 0809 Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, Kepala Desa Wonorejo HM Muhammad Anas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. Prosesi pemotongan tumpeng dan penggalangan dana dilakukan sebagai simbol dimulainya fase operasional koperasi.

Dandim 0809 Kediri menilai momentum peresmian di awal Ramadan memiliki makna strategis sekaligus spiritual bagi penguatan ekonomi masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa koperasi diharapkan tidak berhenti sebagai proyek fisik, melainkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi warga.

Kepala Desa Wonorejo, HM Muhammad Anas, menyampaikan bahwa penyelesaian pembangunan koperasi merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto serta pengawasan dari jajaran Tentara Nasional Indonesia.

Ia menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi berjalan efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota.

Secara konsep, KDMP Wonorejo dirancang sebagai pusat penguatan ekonomi berbasis UMKM, meliputi akses permodalan, distribusi, dan pemasaran produk lokal. Statusnya sebagai koperasi pertama yang selesai sepenuhnya di Kabupaten Kediri diproyeksikan menjadi model bagi desa lain.

Perwakilan LSM, Supriyo, menyebut pembangunan koperasi ini sebagai proyek swakelola berbasis padat karya yang dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja serta mendorong perputaran ekonomi desa.

Peresmian tersebut menandai dimulainya tahap operasional. Keberhasilan program selanjutnya akan ditentukan oleh tingkat partisipasi anggota dan efektivitas tata kelola koperasi dalam menjalankan fungsi ekonomi desa.

Dukungan Perhutani untuk Koperasi Desa Merah Putih di Banyuwangi

  


Banyuwangi Selatan, 27 Januari 2026 – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (26/01).

Rakor tersebut membahas reviu usulan pembangunan KDMP yang diajukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0825 Banyuwangi. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian data dengan kondisi eksisting di lapangan sebelum usulan tersebut disampaikan kepada Direktur Utama Perhutani dan Kementerian Kehutanan.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, hadir bersama Administratur Perhutani Banyuwangi Barat dan Banyuwangi Utara. Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan PSN KDMP pada kawasan hutan Perum Perhutani di Kabupaten Banyuwangi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut diberikan dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kantor Pusat Perhutani yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama Perhutani. Kami berharap kehadiran KDMP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan, meningkatkan kesejahteraan, serta tetap menjaga kondusivitas sosial dan kelestarian hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, mengapresiasi sinergi Perhutani Banyuwangi Raya dalam mendukung percepatan PSN KDMP. Ia menegaskan pentingnya validasi data melalui pengecekan kondisi eksisting dan tinjau lapang sebelum usulan diproses lebih lanjut di tingkat pusat.

“Percepatan tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui sinergi antara Pemkab Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Perhutani, serta BPKAD bagian Pemerintahan,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, M. Norawi, juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan PSN KDMP. Ia menegaskan bahwa tinjau lapang menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi data sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan program KDMP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan Banyuwangi.

Thursday, February 19, 2026

Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk KDKMP di Kediri Masih Terkunci Regulasi, Tunggu Restu Menteri

 

KEDIRI rakyatind Indonesia.com – Rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di salah satu kawasan hutan Kabupaten Kediri hingga kini belum dapat direalisasikan. Proses tersebut masih menunggu persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, sebagaimana ditegaskan oleh Perum Perhutani melalui KPH Kediri.

Dokumen yang diperoleh awak media menunjukkan bahwa permohonan penggunaan lahan telah diajukan oleh pemerintah daerah dan telah melalui tahapan pemeriksaan lapangan oleh tim teknis dari unsur perencanaan dan pengelolaan hutan. Hasil pemeriksaan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari proses administratif sebelum dilaporkan ke tingkat pusat.

Dalam surat balasan resmi tertanggal 17 Februari 2026, Perhutani menegaskan bahwa kegiatan pembangunan di lokasi yang dimohon tidak diperbolehkan sebelum adanya persetujuan pelepasan kawasan hutan dari kementerian. Ketentuan ini merujuk pada regulasi yang mewajibkan setiap penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan non-kehutanan memperoleh izin resmi melalui mekanisme yang berlaku.

Secara hukum, kawasan hutan produksi tetap merupakan bagian dari kawasan hutan negara yang pengelolaannya berada di bawah mandat Perhutani. Perubahan fungsi lahan tanpa persetujuan yang sah berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di satu sisi, KDKMP merupakan program yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi desa. Di sisi lain, tata kelola kawasan hutan memiliki prosedur ketat yang harus dipenuhi sebelum pemanfaatan dapat dilakukan. Kondisi ini mencerminkan pentingnya sinkronisasi antara agenda pembangunan dan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keputusan final dari kementerian terkait status permohonan tersebut. Awak media masih berupaya memperoleh keterangan tambahan guna memastikan perkembangan terbaru dari proses perizinan dimaksud.

Tuesday, February 17, 2026

Kasus Judi Online Berujung Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Aparat

  

JOMBANG, 16 FEBRUARI 2026 – Tindakan keji dan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit Pidana Umum (PIDUM) Satreskrim Polres Jombang mencuat ke permukaan publik, setelah mereka diduga memeras keluarga seorang warga biasa hanya untuk mendapatkan uang pribadi.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (14/2) sekitar pukul 22.45 WIB ini menimpa Anugrah Akbar, seorang petugas keamanan rumah sakit yang tidak memiliki hubungan sedikit pun dengan dunia kriminalitas serius. Tanpa bukti yang jelas dan tanpa proses yang benar, oknum yang mengaku sebagai anggota Resmob datang dan menarik Anugrah ke kantor Satreskrim dengan alasan dugaan keterlibatan judi online.

TINGKAH AROGAN: BERANI MEMINTA UANG SEBESAR Rp20 JUTA

Setelah dibawa ke ruang pemeriksaan, oknum tersebut dengan arogan menyuruh Anugrah menghubungi keluarganya. Tanpa rasa malu, mereka langsung menyatakan permintaan uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat agar kasus tidak dilanjutkan – seolah-olah kekuasaan yang mereka pegang adalah alat untuk meraih keuntungan pribadi.

Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 WIB, oknum tersebut kembali menghubungi ibu Anugrah dengan nada yang memaksa, menurunkan nominal menjadi Rp8 juta dengan batas waktu yang sangat singkat hingga pukul 08.00 WIB. Mereka bahkan berani mengancam bahwa jika tidak dipenuhi, Anugrah akan diproses secara hukum – seolah-olah ancaman itu adalah senjata untuk memaksa keluarga yang tidak mampu.

KELUARGA TERTEKAN, SERAHKAN Rp7 JUTA

Dalam keadaan kebingungan dan tertekan, keluarga Anugrah terpaksa meminjam uang ke berbagai kerabat hanya untuk memenuhi tuntutan oknum tersebut. Setelah berusaha sekuat tenaga, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp7 juta, yang kemudian diserahkan di ruang PIDUM Satreskrim Polres Jombang.

Tak hanya itu, oknum yang arogan tersebut bahkan menyampaikan pesan ancaman agar keluarga tidak memberitakan kejadian ini kepada pihak lain – seolah mereka merasa memiliki hak untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan tanpa harus ditanggung jawabkan.

LAPORAN RESMI DIAJUKAN KE PROPAM, TINDAKAN INI MELANGGAR HUKUM

Tidak mau tinggal diam melihat tindakan yang tidak manusiawi itu, ibu Anugrah (warga Desa Banjardowo, Jombang) telah mengajukan laporan resmi ke Bidang Profesi dan Kepatuhan (Propam) Polda Jawa Timur. Tindakan oknum tersebut jika terbukti jelas melanggar pasal pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta menyalahi kode etik dan disiplin yang harus dijunjung tinggi oleh anggota Polri.

Hingga saat ini, pihak Kanit PIDUM maupun Kasatreskrim Polres Jombang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum di bawah naungan mereka. Publik menuntut penanganan yang tegas dan transparan agar kejadian ini tidak menjadi contoh buruk bagi institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menyakitinya.

Friday, February 13, 2026

Dana Desa Gogorante 2024–2025 Capai Lebih Rp 2 Miliar, Realisasi Proyek Dipertanyakan


 Kota Kediri – Pengelolaan Dana Desa di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kota Kediri, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dan kondisi faktual di lapangan untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Kepala Desa berinisial MR disebut dalam pusaran dugaan tersebut.

Pada tahun anggaran 2024, Desa Gogorante menerima pagu Dana Desa sebesar Rp 970.790.000. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp 458.616.000 pada tahap pertama dan Rp 512.174.000 pada tahap kedua. Berdasarkan laporan realisasi, sebagian dana dialokasikan untuk pembangunan gorong-gorong senilai Rp 287.734.000 dan pengadaan bibit perikanan sebesar Rp 110.000.000.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, pagu Dana Desa meningkat menjadi Rp 1.052.833.000. Penyalurannya terbagi menjadi Rp 507.773.600 pada tahap pertama dan Rp 545.059.400 pada tahap kedua. Dalam dokumen anggaran, kembali tercantum pembangunan gorong-gorong dengan nilai Rp 150.895.000.

Namun hasil survei dan investigasi di lokasi menunjukkan bahwa pembangunan maupun perbaikan gorong-gorong sebagaimana dilaporkan tidak ditemukan secara fisik. Selain itu, distribusi bibit perikanan yang nilainya mencapai Rp 110.000.000 juga tidak tampak sebanding dengan besaran anggaran yang tercatat.

Ketidaksesuaian antara laporan administratif dan realisasi di lapangan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk ancaman pidana penjara, denda, dan kewajiban pengembalian kerugian keuangan desa.

Media menyatakan akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Gogorante guna memperoleh klarifikasi resmi serta memastikan hak jawab tetap diberikan sesuai prinsip jurnalistik.

Tuesday, February 10, 2026

KDKMP Milik Rakyat, Motor Penggerak Ekonomi Pedesaan, Pemdes Satak Siap Tancap Gas

  

Kediri,  – Pemerintah Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian pedesaan. Program ini merupakan inisiatif yang didorong oleh Kodim 0809/Kediri dengan target pendirian gerai koperasi melalui pemanfaatan Dana Desa (DD). Dalam pelaksanaannya, Pemdes Satak menjalin kolaborasi intensif dengan berbagai pihak, meliputi Pemerintah Pusat, lembaga keuangan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta masyarakat. Senin (09/01/26).

Dukungan tersebut ditegaskan Pemerintah Desa Satak dalam kegiatan selamatan tasyakuran pembukaan lahan sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung KDKMP. Pemdes optimistis proses pembangunan, baik dari sisi lokasi maupun target pelaksanaan, dapat berjalan lancar sebagaimana di wilayah lain.

Kepala Desa Satak, Linawati, menyampaikan bahwa KDKMP merupakan koperasi milik masyarakat sehingga pemerintah desa memberikan izin sekaligus dukungan penuh terhadap pembangunannya. Ia juga menambahkan bahwa pihak Perhutani telah memberikan izin penggunaan lahan. “Harapannya, dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi Desa Satak serta menjadi wadah gotong royong masyarakat,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Mantri Perhutani, Januri, menjelaskan bahwa rencana pembangunan KDKMP akan berlokasi di petak 42 Desa Satak. “Kami hanya melakukan pendataan dan pelaporan terkait lokasi yang akan digunakan. Pengajuan dilakukan oleh kami, namun keputusan tetap berada di Kementerian Kehutanan pusat. Meski demikian, kami berharap pembangunan ini dapat berjalan sukses dan lancar,” ungkapnya.

Seluruh pihak yang terlibat berharap pembangunan KDKMP dapat terus berjalan dengan baik. Program ini dinilai sebagai langkah sinergis lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus sebagai strategi memperkuat ketahanan wilayah. Kehadiran KDKMP diyakini mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. KDKMP sukses, sukses, sukses.

Polri

Terkini

Sulsel

Kriminal

Ekonomi

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved