Health

Ads

News

Politik

Daerah

Video

Sunday, January 26, 2025

Jenazah Osima Yukari Tiba di Rumah Duka, Dimakamkan di TPU Bangunsari Kendal

  

Kendal, rakyatindonesia.com  – Jenazah Osima Yukari (32), warga Kendal yang meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan tragis di Jepang, akhirnya tiba di rumah duka pada Sabtu pagi (26/1). Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga, kerabat, dan tetangga yang sudah menunggu sejak dini hari.

Kedatangan Jenazah

Jenazah Osima Yukari tiba di Indonesia setelah melalui proses repatriasi yang difasilitasi oleh KBRI di Tokyo. Dengan menggunakan penerbangan internasional, jenazah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum dibawa ke rumah duka di Desa Bangunsari, Kendal.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak KBRI dan semua pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah. Ini adalah saat yang sangat berat bagi keluarga," ujar salah satu kerabat korban.

Proses Pemakaman

Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Sabtu siang di TPU Bangunsari, tidak jauh dari rumah duka. Prosesi pemakaman akan dilakukan secara sederhana dan dihadiri oleh keluarga serta warga setempat.

"Sebelum dimakamkan, akan dilakukan doa bersama di rumah duka. Kami berharap almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan," kata seorang tokoh agama setempat.

Kronologi Kecelakaan

Osima Yukari, yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Jepang, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Prefektur Shizuoka pekan lalu. Ia dikabarkan tertabrak kendaraan saat hendak menyeberang jalan. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dialami.

Pihak keluarga menerima kabar duka tersebut dari perusahaan tempat Osima bekerja, yang kemudian berkoordinasi dengan KBRI untuk proses pemulangan jenazah.

Duka Mendalam

Kepergian Osima meninggalkan duka mendalam, terutama bagi kedua orang tuanya yang tinggal di Kendal. Ia dikenal sebagai sosok yang pekerja keras dan penyayang keluarga. "Dia bekerja di Jepang untuk membantu keluarga di sini. Kami tidak menyangka ini akan terjadi," ujar ibunya dengan suara bergetar.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Pemerintah setempat, melalui Dinas Tenaga Kerja Kendal, menyatakan akan memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk memastikan hak-hak Osima sebagai pekerja terpenuhi.

"Kami akan terus memantau proses penyelesaian administrasi terkait hak almarhumah dan memberikan pendampingan kepada keluarga," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kendal.

Masyarakat sekitar juga menunjukkan solidaritas dengan membantu persiapan pemakaman dan memberikan dukungan moral kepada keluarga.

Kepergian Osima Yukari menjadi pengingat pentingnya keselamatan di jalan raya, serta perlunya perhatian terhadap pekerja migran yang berjuang demi keluarga mereka di tanah air. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi-Nya

Polri Bongkar Strategi Murahan KKB Mengedit Video Untuk Provokasi dan Fitnah

 


Papua, rakyatindonesia.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik. Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa warga negara asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.

“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021. Kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri,” ujar Brigjen Pol Faizal.

KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil. Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.

Brigjen Pol Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP). 

“Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Yusuf.

Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB.

Maling Motor di Bojonggede Nangis-nangis Minta Ampun Usai Diciduk Polisi


Bojonggede,    rakyatindonesia.com  – Seorang pria berinisial RS (26), pelaku pencurian motor di kawasan Bojonggede, Depok, tak mampu menahan tangis dan terus meminta ampun usai berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Aksinya yang terekam CCTV viral di media sosial, sehingga mempermudah petugas untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kronologi Penangkapan

Pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik seorang warga di perumahan Bojonggede pada Kamis malam (25/1). Dalam rekaman CCTV, RS terlihat membobol kunci motor dengan menggunakan kunci T hanya dalam waktu beberapa detik.

Kapolsek Bojonggede, Kompol Hendra Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di sebuah kontrakan setelah warga melaporkan kejadian tersebut. "Kami melakukan pengejaran segera setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya," ujar Kompol Hendra.

Tangisan dan Permohonan Maaf

Saat digiring ke kantor polisi, RS terlihat menangis histeris sambil meminta ampun kepada petugas. Ia mengaku mencuri motor karena desakan ekonomi dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya khilaf, Pak. Saya janji nggak akan ngulangin lagi," ucap RS sambil terisak di hadapan petugas.

Namun, polisi tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. "Kami menghargai pengakuan pelaku, tetapi hukum harus tetap ditegakkan. Ini menjadi pelajaran bagi pelaku dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal," tegas Kompol Hendra.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk mencuri motor, serta motor hasil curian yang sudah disembunyikan di lokasi terpisah. RS diketahui beraksi seorang diri dan menyasar kendaraan yang diparkir di area perumahan tanpa pengamanan tambahan.

Reaksi Korban dan Warga

Korban, yang berinisial AN (32), mengaku lega setelah motornya berhasil ditemukan dan pelaku ditangkap. "Saya bersyukur motor saya balik lagi. Semoga ini jadi pelajaran untuk semua agar lebih hati-hati," ujar AN.

Warga sekitar juga memberikan apresiasi kepada polisi atas respons cepat dalam menangani kasus ini. "Kami berharap ada patroli yang lebih rutin, karena belakangan kasus pencurian motor di wilayah ini semakin sering terjadi," kata seorang warga.

Ancaman Hukuman

Pelaku kini ditahan di Polsek Bojonggede dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, termasuk dengan memasang kunci tambahan pada kendaraan dan memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV

2 Jenazah Korban Longsor Pekalongan Dievakuasi, Total Kini Jadi 25 Orang

 


Pekalongan,   rakyatindonesia.com  – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua jenazah korban longsor yang terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Petungkriyono, Pekalongan, Jawa Tengah. Dengan temuan ini, total korban jiwa akibat bencana longsor tersebut kini mencapai 25 orang. Operasi pencarian korban terus dilanjutkan, mengingat masih ada sejumlah warga yang dilaporkan hilang.

Proses Evakuasi

Kepala Basarnas Jawa Tengah, Supriyadi, menyatakan bahwa dua jenazah tersebut ditemukan pada Sabtu pagi (26/1) setelah tim melakukan pencarian intensif sejak subuh. Proses evakuasi tidak mudah karena medan yang sulit dan kondisi tanah yang masih labil.

"Jenazah ditemukan di bawah timbunan material longsor sedalam dua meter. Kami terus bekerja maksimal untuk memastikan semua korban segera ditemukan," ujar Supriyadi.

Data Korban dan Pengungsi

Hingga saat ini, total korban yang ditemukan tewas mencapai 25 orang, sementara 12 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Selain itu, lebih dari 300 warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman, seperti balai desa dan sekolah setempat.

"Pemerintah telah menyediakan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, termasuk makanan, air bersih, dan layanan kesehatan," kata Kepala BPBD Pekalongan, Budi Santoso.

Upaya Penanganan

Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan relawan terus berupaya melakukan pencarian korban dan membantu warga terdampak. Alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses pengangkatan material longsor, meski terkendala curah hujan tinggi yang masih mengguyur wilayah tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat penanganan bencana. "Kami meminta warga yang tinggal di area rawan longsor untuk segera mengungsi dan tetap waspada," ujar Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Reaksi dan Dukungan

Tragedi ini menuai simpati dari berbagai kalangan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mengirimkan bantuan logistik dan santunan untuk keluarga korban. Sementara itu, organisasi kemanusiaan dan masyarakat umum turut memberikan donasi serta dukungan moral kepada para penyintas.

"Kami sangat berduka atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan para tim penyelamat selalu dalam lindungan Tuhan," ujar seorang relawan di lokasi.

Penyebab dan Langkah Antisipasi

Bencana longsor ini diduga dipicu oleh curah hujan ekstrem yang mengguyur wilayah Pekalongan selama beberapa hari terakhir. Selain itu, kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan juga disebut berkontribusi pada meningkatnya risiko longsor di kawasan tersebut.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan evaluasi tata ruang dan memperketat pengelolaan lingkungan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Operasi pencarian dan evakuasi akan terus dilanjutkan hingga semua korban ditemukan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat musim penghujan masih berlangsung

Pengamat Transportasi Tolak Usul Moge Masuk Jalan Tol, Ini Alasannya

 


Jakarta,   rakyatindonesia.com – Wacana membolehkan motor gede (moge) melintas di jalan tol kembali menuai perdebatan. Sejumlah pengamat transportasi dengan tegas menolak usulan tersebut, dengan alasan keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan dampak terhadap pengguna jalan lainnya.

Alasan Penolakan

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa meskipun moge memiliki kapasitas mesin besar, kendaraan roda dua tetap memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan kendaraan roda empat di jalan tol. Ia menyebut bahwa karakteristik moge yang berbeda dari kendaraan roda empat tidak sesuai dengan standar keamanan jalan tol.

"Jalan tol dirancang untuk kendaraan roda empat atau lebih. Meski moge punya kecepatan tinggi, stabilitas dan proteksi pengendaranya jauh lebih rendah dibandingkan mobil. Risiko kecelakaan sangat besar, apalagi jika terjadi tabrakan dengan kendaraan berat seperti truk," ujar Djoko.

Dampak Terhadap Ketertiban

Selain itu, Djoko juga menyoroti potensi ketidaknyamanan dan gangguan bagi pengguna jalan tol lainnya. Menurutnya, kehadiran moge di jalan tol dapat menyebabkan dinamika lalu lintas yang berbeda, terutama jika pengendara moge tidak disiplin atau cenderung melaju dengan kecepatan tinggi.

"Perbedaan pola berkendara antara mobil dan moge di jalan tol bisa memicu kecelakaan. Apalagi jika ada pengendara yang tidak mematuhi batas kecepatan," tambahnya.

Peraturan dan Infrastruktur

Djoko juga mengingatkan bahwa peraturan yang melarang kendaraan roda dua melintas di jalan tol sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika moge diizinkan masuk tol, diperlukan perubahan regulasi dan penyesuaian infrastruktur yang membutuhkan biaya besar.

"Harus ada jalur khusus untuk roda dua jika wacana ini diterapkan. Namun, pembangunan jalur khusus di tol bukanlah solusi efisien dan hanya akan membebani anggaran," tegas Djoko.

Dukungan dan Penolakan di Kalangan Masyarakat

Wacana ini juga mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian pemilik moge mendukung ide tersebut dengan alasan efisiensi perjalanan, terutama di daerah perkotaan yang kerap macet. Namun, mayoritas pengguna jalan menolaknya karena kekhawatiran terhadap keselamatan.

"Jalan tol itu bukan tempat untuk pamer kecepatan. Kalau moge masuk tol, risikonya terlalu besar bagi semua pengguna jalan," ujar Roni, seorang pengemudi mobil di Jakarta.

Sikap Pemerintah

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan keputusan resmi terkait usulan ini. Menteri Perhubungan menyatakan akan mengkaji dampak wacana tersebut lebih mendalam, terutama dari sisi keselamatan dan regulasi.

"Kami akan mendengarkan masukan dari semua pihak sebelum membuat keputusan. Prioritas kami adalah keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Menteri Perhubungan dalam konferensi pers.

Dengan berbagai alasan yang telah disampaikan oleh para pengamat dan masyarakat, wacana moge masuk tol masih menjadi isu kontroversial yang memerlukan kajian lebih komprehensif sebelum diambil kebijakan final

Rumah Djan Faridz Digeledah KPK, Kasus Korupsi Berbuntut Panjang

 


Jakarta,  rakyatindonesia.com   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah menggeledah rumah pengusaha sekaligus politisi senior, Djan Faridz, di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat malam (25/1) ini dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek besar. Kasus ini diprediksi akan berbuntut panjang dan menyeret banyak nama besar lainnya.

Kronologi Penggeledahan

Tim penyidik KPK datang ke rumah Djan Faridz dengan membawa surat penggeledahan resmi. Proses tersebut berlangsung selama lebih dari enam jam, di mana petugas memeriksa berbagai dokumen, perangkat elektronik, dan aset yang dianggap relevan dengan penyelidikan.

"Kami menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat digital yang berpotensi memperkuat dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers.

Dugaan Korupsi Proyek Besar

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan milik Djan Faridz. Proyek tersebut diduga melibatkan pengaturan tender dan aliran dana tidak sah yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan.

KPK menduga ada penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Djan Faridz, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh politik dan pengusaha sukses, diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan proyek tersebut.

Respon Djan Faridz

Melalui kuasa hukumnya, Djan Faridz membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terlalu berlebihan. "Kami menghormati proses hukum, tetapi klien kami sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Tuduhan tersebut tidak berdasar," kata pengacaranya dalam pernyataan resmi.

Reaksi Publik dan Pengamat

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan para pengamat politik. Banyak yang menganggap bahwa kasus ini menjadi ujian bagi KPK untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

"Ini adalah momen penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa mereka tetap independen. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan hanya karena melibatkan tokoh besar," ujar Andi Syahputra, pengamat hukum dari Universitas Indonesia.

Potensi Buntut Panjang

Kasus ini diprediksi akan menyeret sejumlah nama besar lainnya, termasuk pejabat dan rekan bisnis Djan Faridz. KPK memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

"Kami akan memanggil sejumlah saksi dan terus mendalami aliran dana yang terkait dengan proyek ini. Tidak ada yang kebal hukum," tegas Ali Fikri.

Kasus Djan Faridz menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di awal tahun 2025. Publik kini menantikan langkah tegas dari KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya

Presiden Korea Selatan Lolos Perpanjangan Penahanan, Jaksa Gelar Rapat Darurat

 


Seoul,  rakyatindonesia.com  – Pengadilan di Korea Selatan memutuskan untuk tidak memperpanjang masa penahanan Presiden Korea Selatan yang sedang tersandung kasus hukum besar. Keputusan tersebut membuat kejutan besar di dunia politik dan hukum negeri ginseng. Menanggapi hal ini, pihak kejaksaan langsung menggelar rapat darurat untuk menyusun langkah berikutnya.

Keputusan Pengadilan

Pengadilan Distrik Seoul pada Sabtu (25/1) mengumumkan bahwa tidak ada dasar hukum yang cukup kuat untuk memperpanjang penahanan Presiden, yang sebelumnya telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi besar yang mengguncang pemerintahan. Keputusan ini menuai pro dan kontra, terutama di kalangan masyarakat dan politisi oposisi.

"Kami memutuskan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk memperpanjang penahanan tersangka saat ini. Namun, penyelidikan tetap harus dilanjutkan," ujar hakim dalam pernyataan resminya.

Respon Jaksa

Keputusan ini membuat pihak kejaksaan bergerak cepat. Jaksa Agung langsung memimpin rapat darurat untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Menurut sumber internal, jaksa mempertimbangkan opsi untuk mengajukan banding atau memperkuat tuntutan dengan bukti tambahan.

"Kami menghormati keputusan pengadilan, tetapi kami tetap yakin dengan kekuatan kasus ini. Penyidikan akan terus kami lanjutkan," kata seorang pejabat kejaksaan kepada media lokal.

Reaksi Publik

Masyarakat Korea Selatan memberikan reaksi beragam atas keputusan ini. Para pendukung Presiden menganggap ini sebagai kemenangan keadilan, sementara pihak oposisi mengecam pengadilan yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh politik besar.

"Ini bukan tentang politik, ini tentang keadilan. Pengadilan harusnya bertindak lebih berani," ujar seorang aktivis anti-korupsi.

Kasus yang Mengguncang Negeri

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan aliran dana ilegal yang melibatkan lingkaran dekat Presiden. Skandal tersebut membuat popularitas Presiden merosot tajam dan memicu gelombang protes besar di seluruh negeri.

Keputusan pengadilan untuk tidak memperpanjang penahanan Presiden diperkirakan akan mempengaruhi stabilitas politik Korea Selatan, terutama menjelang pemilu mendatang.

Pihak pengamat menilai langkah kejaksaan selanjutnya akan menjadi penentu apakah kasus ini dapat diungkap sepenuhnya atau justru menguap begitu saja. Semua mata kini tertuju pada jalannya penyelidikan dan dampaknya terhadap pemerintahan saat ini

Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Ngawi Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

 


Ngawi, rakyatindonesia.com– Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku kasus mutilasi mayat yang ditemukan dalam koper di kawasan hutan Sarangan, Ngawi. Penangkapan ini di sebuah lokasi yang dirahasiakan demi kelancaran proses hukum.

Penangkapan Pelaku

Kapolres Ngawi, AKBP Wahyu Triyono, dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AD (34) berhasil ditangkap setelah polisi melacak keberadaannya melalui barang bukti di lokasi kejadian. Pelaku diketahui merupakan kenalan dekat korban yang sebelumnya sudah berada dalam pantauan polisi.

"Kami menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.

Motif Pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pembunuhan ini berkaitan dengan masalah utang-piutang dan konflik pribadi antara pelaku dan korban. Pelaku mengaku kesal terhadap korban yang dianggap tidak memenuhi janji terkait pembayaran utang.

"Motif utang-piutang menjadi pemicu utama. Namun, kami masih mendalami adanya kemungkinan motif lain, termasuk hubungan pribadi pelaku dan korban," tambah Kapolres.

Kronologi Kejadian

Korban yang berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam koper yang tergeletak di pinggir hutan Sarangan, Ngawi, pada Rabu (23/1). Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan menemukan beberapa petunjuk, termasuk koper, pakaian, dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk memutilasi korban.

Reaksi Keluarga dan Masyarakat

Penangkapan pelaku disambut lega oleh keluarga korban yang selama ini menanti kejelasan kasus. "Kami bersyukur pelakunya sudah tertangkap. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar salah satu anggota keluarga korban.

Kasus ini juga menyita perhatian masyarakat luas. Warga Ngawi mengapresiasi kinerja cepat polisi dalam mengungkap kasus yang sempat menimbulkan keresahan.

Hukuman Menanti Pelaku

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. "Kami akan melengkapi semua berkas penyidikan agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya," tutup Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.

Ipda Purnomo, Polisi Baik Polres Lamongan, Bantu Warga Lumpuh Hidup Sebatang Kara

 


LAMONGAN, rakyatindonesia.com  – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Ipda Purnomo, S.E, Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan Polda Jatim.

Ia kembali melakukan aksi mulia dengan membantu seorang warga bernama Nurrohman, seorang pria yang telah mengalami kelumpuhan bertahun-tahun dan hidup sebatang kara di Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Lamongan.  

Atas inisiatif pribadi yang penuh empati, Ipda Purnomo bersama perangkat desa setempat mengambil langkah nyata untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi Nurrohman.

Melalui koordinasi dengan pihak desa, Nurrohman dibawa ke Yayasan Berkah Bersinar Abadi yang dimiliki oleh Ipda Purnomo akan merawatnya seumur hidup.  

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami kepada masyarakat. Bapak Nurrohman telah mengalami kondisi yang berat, dan kami tidak ingin membiarkan beliau menjalani kehidupan yang sulit tanpa dukungan,” ujar IPDA Purnomo, Jumat (24/1/25).

Aksi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk warga Desa Botoputih, yang merasa terbantu dengan perhatian dan tindakan cepat yang diambil oleh IPDA Purnomo.

Tindakan ini mencerminkan kepedulian yang mendalam dan menunjukkan wajah humanis dari institusi kepolisian.  

Nurrohman kini telah diterima di yayasan tersebut dan akan mendapatkan perawatan serta pendampingan yang layak.

Kehadiran Ipda Purnomo dan perangkat desa Botoputih tidak hanya membawa perubahan nyata bagi Nurrohman, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus peduli terhadap sesama.  

Semoga aksi mulia ini menjadi contoh nyata akan pentingnya gotong royong dan kepedulian dalam membangun masyarakat yang lebih baik. (*) 

Kodim Bojonegoro Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

  


Bojonegoro,  
rakyatindonesia.com    – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial. Acara ini berlangsung di Aula Makodim Bojonegoro dan dihadiri oleh anggota TNI, Persit, serta masyarakat umum.

Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Nurul Yakin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata Kodim untuk membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah di wilayah Bojonegoro.

"Kami ingin memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat. Melalui donor darah ini, kami harap dapat membantu mereka yang membutuhkan transfusi darah dan menjadi wujud solidaritas serta semangat kebersamaan," ujar Dandim.

Partisipasi Aktif Anggota dan Masyarakat
Kegiatan ini melibatkan puluhan peserta, termasuk anggota TNI, keluarga besar Persit Kartika Chandra Kirana, serta masyarakat sekitar. Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya jumlah pendonor yang hadir sejak pagi.

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang Kodim 0813 Bojonegoro, Ny. Nurul Yakin, juga menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam kegiatan ini.

"Kami bersyukur kegiatan ini mendapat respons positif. Semoga darah yang terkumpul bisa membantu menyelamatkan banyak nyawa, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat," katanya.

Dukungan dari PMI
Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bojonegoro turut hadir untuk membantu pelaksanaan teknis donor darah. Kepala PMI Bojonegoro, Sudarmanto, menyebutkan bahwa stok darah di PMI sangat penting, terutama untuk kebutuhan darurat.

"Kegiatan seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga ketersediaan stok darah di Bojonegoro. Kami mengapresiasi inisiatif Kodim 0813 dan Persit yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Sudarmanto.

Target dan Harapan
Dari kegiatan ini, panitia menargetkan mengumpulkan sekitar 150 kantong darah. Donasi tersebut akan disalurkan melalui PMI untuk memenuhi kebutuhan pasien rumah sakit di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.

Dandim Letkol Inf Nurul Yakin menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mendukung misi kemanusiaan. "Kami berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap sesama," tutupnya.

Peringatan HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa kebersamaan dan kepedulian dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat luas.

Polri

Terkini

Sulsel

Kriminal

Ekonomi

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved