Tuesday, August 8, 2023

Kata Warga Kota Kediri, Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah

  

KEDIRI KOTA, rakyatindonesia.com - Lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor mulai diterapkan di Polres Kediri Kota


Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.


Terkait perubahan tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif. Salah seorang pemohon SIM bernama Dimas warga Kel Kemasan Kota Kediri mengatakan, dirinya selama ini sudah mencoba 3 kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C. Namun tidak lulus hinga tidak mencoba lagi


“Baru sekarang berhasil. Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin. Karena lebih luas dan gak ada zig zag dan angka 8,” kata Dimas pemohon SIM.


Hal yang sama juga diungkapkan , Nurlela warga Banjaran Kota Kediri menurutnya , lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM lebih mudah dan tidak ribet.


“Untuk lintasan yang terbaru ini lebih mudah daripada yang dulu karena dulu ada angka 8 dan zig zag. Kalau sekarang gak ada dan lintasannya lebih lebar dibanding yang dulu,” ujarnya.


Respons positif juga datang dari  bernama Riski dari rekan media. Ia mencoba lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM. Menurutnya, dengan dia mencoba sangat terasa lebih mudah.


"Alhamdulillah saya coba lintasan terasa lebih mudah dan tidak seperti anggka 8 dan Zig Zag" pungkas Rizki.


(RED)

Monday, July 31, 2023

Polres Situbondo Terjunkan Polisi RW Respon Kelangkaan Gas Melon Bersubsidi

 


SITUBONDO, rakyatindonesia.com - Polres SITUBONDO Polda Jatim merespon keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg yang biasa dikenal dengan Gas Melon dengan melakukan pengecekan pangkalan Gas LPG 3 kilogram di SPBU Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.


Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan Polres Situbondo menerjunkan Polisi RW dari seluruh satuan fungsi untuk melakukan pengecekan dari hulu sampai hilir terkait LPG 3 Kg bersubsidi itu.


AKP Momon juga mengatakan pengecekan dimulai dengan peninjauan gas LPG 3 Kg ke pangkalan-pangkalan LPG di sejumlah tempat di Kabupaten Situbondo.


“Kita pastikan dulu agen atau pangkalan, bagaimana penyalurannya sudah sesuai atau belum, apakah ada kendala atau keterlambatan,”jelas AKP Momon.


Lebih lanjut, AKP Momon menjelaskan, dari hasil survei gas LPG 3 kilogram di pangkalan SPBU Panji, guna pengawasan terhadap konsumen setiap pembeli harus menggunakan KTP dan per harinya diberikan 1 tabung .


“Tidak ada kenaikan harga LPG 3 kilogram di pangkalan SPBU Panji, masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sesuai dengan Peraturan Gubernur,” jelas AKP Momon.


Ditempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.menegaskan bahwa, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan penyalahgunaan LPG 3 kilogram subsidi.


Sebab, LPG bersubsidi ini hanya boleh digunakan untuk rumah tangga dan tidak boleh digunakan oleh pelaku usaha menengah ke atas.


“Kami lakukan pengawasan dan pengecekan LPG 3 kg mulai dari SPBE , agen dan pangkalan yang kami lakukan serentak di wilayah Situbondo,”kata AKBP Dwi Sumrahadi,Senin (31/7).


Hal tersebut kata AKBP Dwi Sumrahadi guna memastikan penyaluran LP3 di wilayah Situbondo berjalan lancar tidak ada kendala maupun tidak ada penyalahgunaan LPG subsidi .


“Pengawasan secara komperhensif akan tetap kami lakukan mulai pengisian sampai pendistribusian dan apabila ada pelaku usaha yang terbukti menggunakan LPG bersubsidi ini akan kami lakukan penindakan sesuai peraturan,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.


Sementara itu, pengawas pangkalan Gas LPG 3 kilogram di SPBU Panji,Heri mengatakan masyarakat yang akan membeli LPG 3 kilogram diwajibkan menggunakan KTP.


“Satu KTP untuk pembelian satu tabung gas LPG 3 kilogram,” terang Heri.


Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa, dalam sehari jatahnya hanya sebanyak 150 tabung gas LPG 3 kilogram dan pengirimannya di bagi sehari dua kali.


“Sebanyak 150 gas LPG tabung melon hanya dalam waktu beberapa jam saja habis terjual. Kalau yang non subsisi dari 50 tabung paling yang laku cuman 2 tabung,”pungkas Heri. (Rmo)

Monday, February 6, 2023

Bocah 12 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung, Dibuang di Palang Kereta di Depok

 

Jakarta, rakyatindonesia.com -  Anak perempuan berinisial RV, 12 tahun diduga ditelantarkan ibu kandung. Saat ditemukan warga di Kampung Belimbing Sawah RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terdapat luka di sekujur tubuh RV. Ia diduga menjadi korban kekerasan anak oleh ibu kandung.

Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Abdirahman menuturkan, ia mendapat kabar dari warga ada anak terlantar di lingkungan sekitar pukul 14.00 WIB. "Anak itu banyak luka di badannya. Diajak ngobrol masih nyambung. Namanya RV 12 tahun, kelas VI SD," tutur Oman, sapaannya.

Ia mengungkapkan, RV korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Hal ini berdasarkan informasi dari RV. "Rv mengaku diturunkan dari mobil sama ibu kandungnnya di palang kereta Dewi Sartika Jumat (3 Februari 2023) malam," ungkap Oman.

Saat itu, RV disuruh  tinggal bersama kakek dan neneknya di sekitar palang pintu kereta api Dewi Sartika. Padahal, kakek neneknya sudah meninggal.

RV pun sempat tidur di ruko pinggir jalan sebelum akhirnya ditemukan warga Sabtu 4 Februari 2023 pukul 07:30 WIB, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua RT pada pukul 14:00 WIB. "Saat ditanyai alamat, dia tidak mengetahui rumah dan sekolahnya. Kemungkinannya bukannya tidak tahu, melainkan trauma berat karena kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya," jelas Oman.

Ketua RT lapor Bhabinkamtibmas

Setelah mengetahui anak tersebut adalah korban yang ditelantarkan, ia lantas melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat pukul 21:21 WIB untuk ditangani. "Karena Bhabinkamtibmas setempat berhalangan hadir. Akhirnya, RV dibawa ke RSUD Kota Depok Minggu (5 Februari 2023) sekitar pukul 11:30 WIB," ujar Oman.

Ia juga akan membuat surat penemuan anak terlantar ke pihak berwenang. "Surat itu akan kami layangkan ke pihak kepolisian untuk Dinas Sosial agar anak tersebut dapat ditangani secepatnya," ucap Oman.

Sementara itu, Manager On Duty (MOD) RSUD Kota Depok, Heru Mulyana menjelaskan, pihak RSUD akan tatalaksana pasien sesuai kebutuhan medisnya.

Ia melanjutkan, untuk administrasinya, jika pasien tidak ada keluarga dan identitas, maka akan dikategorikan sebagai orang terlantar. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos. Pihak pengantar juga harus membuat keterangan kepada pihak kepolisian, berkaitan dengan penemuan pasien tersebut," ucap Heru. (Red.Sl)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved