Saturday, August 5, 2023

Relawan di Jombang Sisir Sungai Cari Kepala Korban Mutilasi

 


Anggota Relawan Semar Kabupaten Jombang menyisir sungai untuk mencari kepala korban di Sungai Japanan, Sabtu (5/8/2023)


Jombang, rakyatindonesia.com - Relawan Semar (Semangat Masyarakat) Kabupaten Jombang melakukan penyisiran Sungai Japanan Kecamatan Mojowarno, Sabtu (5/8/2023). Hal itu dilakukan guna mencari potongan tubuh korban bagian kepala.


Karena hingga saat ini kepala korban belum ditemukan. Bagian tubuh yang dimasukkan dalam dua karung adalah tubuh hingga kaki. Sedangkan satu karung lagi berisi dua potongan tangan. Penyisiran tersebut hingga radius 1 kilometer dari penemuan dua karung potongan tubuh.


“Mulai tadi malam kita lakukan penyusuran sungai hingga sejauh satu kilometer. Namun penyisiran tersebut belum membuahkan hasil,” kata Budiono, salah satu relawan Semar Kabupaten Jombang, saat berada di lokasi.


Budiono mengatakan, saat mengevakuasi dua karung berisi potongan tubuh manusia itu, kondisi mayat sudah mengeluarkan bau busuk. “Jenis kelaminnya juga belum kita ketahui. Makanya kita lakukan pencarian kepala korban,” kata Budiono.


Sebelumnya, sebuah kejadian mencengangkan terjadi ketika seorang pencari ikan di Jombang menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia di Sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.


Pencari ikan tersebut segera melaporkan penemuan mengerikan ini kepada kepala desa setempat, yang kemudian melapor ke Polsek Mojowarno. Petugas, dibantu oleh warga dan relawan, langsung menuju lokasi kejadian. Ternyata, dua karung tersebut berisi potongan tubuh manusia.


Di dalam karung pertama, terdapat bagian tubuh hingga kaki, sementara dalam karung kedua, ditemukan dua tangan. Kedua karung tersebut kemudian diangkut ke kamar jenazah RSUD Jombang. “Temuan mayat dalam karung ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pencari ikan,” kata Kepala Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Junaidi Catur Wicaksono.  


(Red*Tim)

Monday, July 31, 2023

Polres Lamongan Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 3 Korban Perahu Tenggelam di Bengawan Solo

 


LAMONGAN, rakyatindonesia.com - Tim SAR Gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Lamongan,BPBD Lamongan,Bojonegoro dan Tuban, Polsek dan Koramil Babat, Basarnas Surabaya, dan relawan akhirnya berhasil mengevakuasi korban perahu tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Minggu (30/7).


Sebelumnya Polsek Babat Polres Lamongan mendapatkan laporan dari warga bahwa ada satu perahu sampan yang tenggelam di perairan Sungai Bengawan Solo, Kelurahan Banaran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan pada Sabtu (29/7).


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro, S.H di Polres Lamongan Polda Jatim, Senin (31/7).


“Tiga korban kemarin Minggu (30/7) sudah ditemukan dan di bawa ke RSUD Karang Kembang Lamongan,”kata Ipda Anton, Senin (31/7).


Ipda Anton mengatakan ketiga korban tersebut atas nama Zidan (17) ditemukan sekira pukul 08.05 WIB. Sedangkan korban Ruli (17) dan Marco (18) ditemukan sekira pukul 09.43 WIB.


“Ketiga korban ini ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan ada 1 korban lain atas nama Nano (17) yang berhasil selamat saat kejadian,”jelas Ipda Anton.


Menurut Ipda Anton, saat kejadian korban Nano berhasil berenang ke tepian Sungai dan meminta tolong kepada warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat.


“Dengan ditemukannya ketiga korban kemarin, operasi SAR Gabungan dinyatakan sudah selesai,”pungkas Ipda Anton. (Rmo)

Monday, February 27, 2023

LPKSM YLKAI Kota Semarang  Dampingi Korban Pembelian Kaplingan

 


Semarang, rakyatindonesia.com-, Team Investigasi Semarang-Bertempat dirumah Ibu Siti beralamat Kelurahan Tambakaji Semarang, Pukul 09.00 WIB Minggu 26-02-23 Masih adanya  keresahan konsumen / masyarakat terutama ibu Siti atas nama ibu Ika Kusuma yang membeli Kaplingan Tanah disekitar wilayah Mijen dengan pengelola YN dan JN  . Setelah melakukan pengaduan dan sesuai surat kuasa yang telah teregister di Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YLKAI Kota Semarang, karena sudah berjalan beberapa tahun belum adanya kesepakatan,dan kejelasan kelanjutan dari pengembalian uang yang sudah masuk , karena pengembang sudah bubar. 

Seperti yang disampaikan Sukindar Ketua LPKSM YLKAI Kota Semarang  sebagai penerima aduan dari konsumen atau korban saat dikonfirmasi pada Minggu,26/02/23. ia menjelaskan bahwa sebenarnya ada beberapa pihak terkait yang dirugikan termasuk pengelola sendiri juga korban dari keadaan yang sudah terjadi, terlepas itu karena kedua nya menerima dan menandatangani pembayaran yang diberikan oleh ibu Siti atau ibu Ika dan harus bertanggung jawab sepenuhnya. 

“Karena saat bapak JN dan YN sama- sama datang beberapa kali dan meyakinkan untuk melunasi pembelian kaplingan ya harus tanggung jawab, sebagai konsekuensinya dikembalikan segera ,” terangnya. 

Ibu Siti menjelaskan sudah berjalan beberapa tahun awalnya mau diselesaikan setelah rumah terjual ternyata juga tidak ada pembayaran atau pelunasan setelah rumah terjual. 

"Katanya diminta menunggu rumah terjual, tapi setelah terjual ternyata saya tidak dilunasi padahal uang saya sendiri" tutupnya 

Sementara itu Bapak YN dan JN siap bertanggung jawab karena memang seperti itu keadaannya dan beliau berdua siap membuat kesepakatan

"Kita siap kita minta waktu dan berusaha untuk mengembalikan uang dari ibu Siti atau ibu Ika insya Alloh sekitar 3 bulan maksimal 26-05-23 "pungkas YN 

Bapak JN juga senada menyetujui hasil kesepakatan agar cepat selesai dan tidak berlarut-larut

" Insya Alloh jika kaplingan saya terjual akan saya berikan dan kembalikan uang kekurangan tersebut", tutupnya

Sukindar selain Ketua YLKAI Kota Semarang dan Juga Wakil  GJL atau GAMAT-RI Kota Semarang menambahkan 

“Sangat disayangkan permasalahan ini harus berlarut-larut mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini bisa sama- sama legowo , berniat baik untuk menyelesaikan sehingga permasalahan selesai dengan baik tidak ada pihak yang dirugikan,

Untuk itu Sukindar juga berharap pihak YN JN agar segera usaha untuk saling membantu menjual kaplingan milik JN ,agar cepat segera  terselesaikan permasalahan dengan Bu Siti atau ibu Ika. (red.lf)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved