Monday, January 15, 2024

Pria di Gresik Dibacok Tetangga, Polisi Buru Pelaku

 


Gresik, rakyatindonesia.com - Seorang pria di Gresik menjadi korban pembacokan oleh tetangganya. Akibatnya, pria bernama Ahmad Sa'dan (51), warga Pundutterate, Benjeng, Gresik ini mengalami luka di pergelangan tangannya.



"Iya, korban mengalami luka bacok di bagian lengan sebelah kiri," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan , Senin (15/1/2024).



Aldhino menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Belum diketahui motif hingga penyebab pembacokan tersebut.



Aldhino menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Belum diketahui motif hingga penyebab pembacokan tersebut.



"Korban baru laporan tadi malam. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan," tambahnya.



Aldhino menambahkan saat ini korban masih berada di RSUD Ibnu Sina untuk menjalani perawatan.



"Pelaku ini tetangganya. Saat ini anggota sedang memburu pelaku," pungkas Aldhino. (red.w)

Tuesday, September 12, 2023

Pria di Jember Tiba-tiba Mengamuk Tusuk Bapak dan Anak

                 

Jember, rakyatindonesia.com – Seorang pria di Jember tiba-tiba mengamuk dan menusuk dua tetangganya. Sunardi (47), warga Dusun Krajan Utara, Desa Patemon, Pakusari, menusuk Marsuki (51) dan Angga Firmansyah (22) yang sedang duduk bersantai di teras rumah.


"Korbannya dua orang, bapak dan anak. Kejadiannya kemarin petang," kata Kapolsek Pakusari AKP Hariyanto kepada detikJatim, Selasa (12/9/2023).

"Jadi kejadiannya itu, pelaku ini keluar rumah marah-marah sambil membawa pisau dapur. Kemudian secara tiba-tiba mendatangi dua orang tetangganya yang sedang duduk di teras. Pelaku ini tiba-tiba hendak menusuk para korban," imbuh Hariyanto.

Yang pertama kali menjadi sasaran adalah Marsuki. Sunardi menusuk Marsuki di bagian dada sebelah kiri. Beruntung Marsuki sempat menghindar, sehingga hanya mengalami luka goresan di bagian dadanya.

"Kemudian anaknya bernama Angga Firmansyah bermaksud menolong Marsuki, dibantu warga, sehingga pisau yang dipegang pelaku terlepas," tambah Hariyanto.

"Pelaku kemudian berlari masuk ke dalam rumah dan mengambil bambu yang ujungnya diruncingkan. Bermaksud untuk melukai Marsuki lagi. Tapi dilindungi anaknya. Si anak ini malah ikut kena juga. Untuk anaknya ini terluka lecet di tangan kanan dan kiri," imbuhnya.

Keduanya lalu dibawa ke Puskesmas Pakusari untuk mendapat perawatan. Sedangkan Sunardi akhirnya berhasil diamankan warga.

Kedua korban, kata Hariyanto, kini sudah pulang, karena hanya mengalami luka ringan.

"Karena pisaunya tidak terlalu tajam juga berkarat, sebagai langkah antisipasi para korban mendapat pengobatan disuntik anti tetanus," katanya.

Lebih jauh, kata Hariyanto, untuk pelaku saat ini dibawa ke RSD dr. Soebandi Jember untuk menjalani perawatan. Sebab diduga pelaku mengalami depresi.

"Kemudian nantinya menunggu rekomendasi psikiater untuk menjalani perawatan di (RS Jiwa) Lawang," katanya.(red.IY)



KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Keluar Negeri

         


Jakarta, rakyatindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Maret 2024.

Tindakan tersebut juga berlaku untuk tiga orang lainnya yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti, maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9).

Pengajuan cegah pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk waktu yang sama.

"Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta," ungkap Ali.

"Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik," tandasnya.

Eko Darmanto dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK belum berbicara banyak mengenai penanganan kasus ini. Ali menyatakan pihaknya akan menyampaikan konstruksi kasus secara lengkap dan jelas kepada publik jika penyidikan dirasa sudah cukup.

Dalam waktu tidak lama, Ali mengatakan tim KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menerapkan tindakan atau upaya paksa seperti penggeledahan.

"Sebagai bagian dari proses strategi penanganan perkara, ketika naik proses penyidikan pasti kami juga lakukan upaya-upaya lain agar kooperatif hadir baik itu tersangka ataupun saksi pasti dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri," tutur Ali beberapa waktu lalu.

Proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000. (RED.TIM)

Saturday, August 26, 2023

Polres Magetan Ungkap Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

                 

Magetan, rakyatindonesia.com – Seseorang Bapak asal Ngawi berinisial WD (41), yang tinggal mengontrak di Magetan tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. 


Kelakuan WD pertama kali diketahui oleh adiknya, atau bibi dari korban. Kepada bibinya, korban menceritakan kelakuan bejat sang ayah.


Awalnya, adik pelaku (bibu korban) hendak mengajak kakak laki-laki korban ke luar kota. Namun, korban ngotot agar sang kakak tetap di rumah.


Karena korban ngotot, sang bibi menanyai sikap tersebut. Korban sempat tak mau mengaku namun akhirnya mau bercerita.


Kepada sang bibi, korban mengaku takut jika sang kakak pergi ke luar kota. Sebab, sang ayah bisa dengan mudah merudapaksa dirinya (korban).


Bocah yang masih SD itu juga belakangan tak mau masuk sekolah. Mendengar cerita itu, bibi korban meminta sang suami untuk melaporkan pelaku, hingga akhirnya WD diringkus Satreskrim Polres Magetan.


Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan pihaknya meringkus pelaku tanpa perlawanan. 


Pada penyidik, pelaku mengaku berbuat terhadap korban yang tak lain adalah anak kandung sendiri sebanyak empat kali.


“Namun, dari pengakuan korban, persetubuhan dilakukan beberapa kali. Pelaku melakukan persetubuhan itu sejak Februari 2023 hingga terakhir sebelum tertangkap pada Juli 2023,” kata Rudy di lobi Mako Polres Magetan, Kamis (24/8/2023)


WD yang saat itu dihadirkan dalam konferensi pers mengaku jika dia hanya nafsu, dia tak merasa ragu dan mengajak korban untuk berhubungan seksual.


Korban merupakan anak kandungnya dari istri pertama. Saat ini WD sudah menikah lagi.


Modus WD mengancam bakal menjual ponsel korban jika sampai keinginannya untuk bersenggama ditolak.


Kini, WD dipastikan sementara tak bisa menafkahi istri barunya. Karena dia harus merasakan dinginnya jeruji besi untuk menjalani hukuman akibat tindakannya.


Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 


“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau denda Rp5 miliar,”pungkas AKP Rudi. (red.IY)

Sunday, July 30, 2023

7 Tahun Kakak-Adik Menanti hingga Pembunuh Ibu Dibekuk Usai Ngadu ke Jokowi

  

Jakarta, rakyatindonesia.com - Viral kakak-adik di Lampung Tengah mengadu kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri meminta pembunuh ibu mereka ditangkap. Penantian selama tujuh tahun itu berakhir setelah pelaku pembunuhan ditangkap.

Ternyata pembunuh sang ibu adalah ayah kakak-adik itu. Simak informasi selengkapnya berikut ini.


Kakak-adik yang diketahui bernama ARP (11) serta SAN (9) itu meminta tolong kepada Jokowi untuk segera menangkap ayahnya, Rangga Prayoga. Si ayah telah membunuh ibu mereka, yang bernama Kitri Sutrisna Wati.



"Assalamualaikum wwarahmatullahi wabarakatuh, kepada Pak Jokowi dan Pak Listyo, saya minta tolong kepada Bapak untuk menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya. Pada tragedi di tahun 2015 itu, bapak saya membunuh ibu saya di depan saya. Pada tahun itu saya masih kecil, jadi saya minta kepada Bapak Jokowi untuk menangkap ayah saya. Terima kasih," kata ARP didampingi adiknya sambil memegang bingkai foto almarhumah ibunya.



Tinggal Bersama Nenek

Kakak-adik di Lampung Tengah, ARP (11) serta SAN (9), viral setelah meminta Presiden Jokowi dan Kapolri menangkap pembunuh ibu mereka. Diketahui, ARP dan SAN kini tinggal bersama neneknya di rumah geribik di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.



"Iya benar, sudah tertangkap tadi malam pukul 03.00 WIB. Pelaku kami tangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Rabu (26/7/2023).



Motif dan Kronologi Pembunuhan Belum Diketahui

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu kakak-adik di Lampung Tengah yang viral di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah kakak-adik tersebut membuat video tentang permintaan mereka agar pembunuh sang ibu ditangkap.



Diketahui, pelaku adalah ayah kakak-adik tersebut. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut di Lampung untuk mendalami motif serta kronologi pembunuhan.

Saturday, July 29, 2023

Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU La Bombo Antrian Mobil Pikcap Menunggu Solar, Diharapkan Pihak Ke Polisaian Menidak Keras

Bone, Rakyat-indonesia. Com | malam Saptu dinihari 29/7/2023 nampak ada beberapa mobil pikcap stembai di SPBU labombo wanuaru libureng kabupaten bhone provinsi Sulawesi Selatan Sulsel, yang sedang mengantri memuat ratusan jergen solar red.

Dari pantauwan media jelajahpos.com Dimuat Media Rakyat-indonesia.Com, mobil mobil tersebut di duga milik H.H.NR.RS. Yang sedang mengikuti antrian dengan cara mobil siap mengisi ratusan jergen diatas mobil jelasnya.
Lanjut dari hasil investigasi tim jelajahpos.com H.H selaku mafia BBM bersubsidi jenis solar yang di beli di pertamina labombo lalu mengisi mobil tangki milik PT.Raka hikma utama ungkap salah satu narasumber yang enggan di publikasikan namanya.
Polres Bone diminta melakukan tindakan hari ini juga pasalnya parah mafia penyalahgunaan BBM jenis solar tersebut sementara menjalankan aksinya pada hari ini sabtu 29 juli 2023.( Laporan Tim Rakyat-indonesia.com)

Wednesday, March 29, 2023

Polisi Amankan Pembuat Mercon Racikan Asal Jombang

    


Kediri, rakyatindonesia.com - Polisi di Kediri kembali membekuk seorang pria yang kedapatan menyimpan dan memiliki bahan peledak berupa serbuk mercon siap edar.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra menuturkan bahwa di bulan suci Ramadhan pihaknya mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran mercon, khususnya yang bukan buatan pabrik alias mercon racikan.


Terkait kasus ini Kasat Reskrim menerangkan, “Tersangka telah meracik bahan peledak jenis serbuk mercon di rumahnya dengan cara mencampurkan bahan baku yang dihaluskan dengan takaran tertentu.”


“Kemudian oleh tersangka diuji sendiri dan dipindahkan kedalam kantong plastik bening kemasan 1 kg untuk dijual kepada pembeli,” tambahnya.


Lebih lanjut, tersangka berinisial MFF (20) telah diamankan petugas pada hari Sabtu (25/3/2023) malam di Perumahan Merah Delima Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. 


Dirinya mengaku membuat serbuk mercon di rumah asalnya Dusun/Desa Brangkal Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang yang dijual dengan kisaran harga Rp. 150.000,- hingga Rp. 250.000,- perkilogramnya.


Mendapat pengakuan MFF, Polisi bergerak cepat mendatangi lokasi yang disebutkan.


Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 26 kantong plastik serbuk mercon. 22 diantaranya dengan berat masing-masing 1 kg, 3 dengan berat masing-masing 20 gr, dan 1 dengan berat 100 gr.


Selanjutnya ada 8 sumbu petasan, 1 karung plastik potasium clorat seberat 9 kg, 1 kantong plastik belerang seberat 2 Kg, 1 kantong plastik bahan pengawet serta peralatan lainnya.


Selain itu, turut disita sebuah Handphone dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat bertransaksi.


Akibat perbuatannya, MFF kini harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan disangkakan melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (red)

Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan

    


Bondowoso, rakyatindonesia.com - Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Bondowoso gencar melaksanakan Operasi, guna menciptakan Harkamtibmas di lingkungan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah. 


Seperti yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang terus memburu para pelaku yang menyalah gunakan obat-obatan ataupun minuman keras. 


Kali ini Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga Pelaku dan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar serta pelaku dengan sengaja menjual belikan minuman tersebut. 


Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menerangkan terbongkarnya peredaran miras ini berawal dari laporan warga masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.


"Tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di Rumah saudara IR (19), kami mengamankan salah satu pelaku yang diduga mengedarkan Miras ilegal, "kata AKP Bagus, Selasa (28/3).


Selain itu lanjut AKP Bagus, dari rumah IR (19) juga ditemukan 350 Botol arak jenis Joget Bali dan 150 Botol Kawah Kawa yang saat ini sudah disita Polisi.


Sesuai Pasal 14 Perda Kab. Bondowoso No. 12 Tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso, selanjutnya Pelaku IR dan Barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta guna proses hukum lebih lanjut (Tipiring), "pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama. (red)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved