Saturday, August 5, 2023

Asyik Mesum di Kamar Kos, 4 Muda-mudi Bangkalan digerebek Warga

 


BANGKALAN, rakyatindonesia.com - Empat muda-mudi yang tengah asyik berbuat mesum di dalam kamar kos, kelabakan saat digerebek warga secara baramai-ramai. Penggerebekan pasangan mesum tersebut, terjadi di rumah kos yang ada di Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan. 


Kemarahan warga saat penggerebekan pasangan mesum tersebut, berhasil diredam oleh tokoh masyarakat, sehingga tidak sampai terjadi main hakim sendiri. Ketua RW langsung melaporkan hasil penggerebekan pasangan mesum ini ke polisi.


Polisi RW Kelurahan Kemayoran, Bripka Vicky Hartinanda mengatakan, mendapatkan laporan dari RW tentang penggerebekan pasangan mesum tersebut. "Dari laporan tersebut, kami langsung mendatangi lokasi dan menemukan empat muda-mudi yang telah digerebek warga," ungkapnya. 


Vicky menyebutkan, keempat muda-mudi yang digrebek saat berbuat mesum tersebut yakni dua remaja putri berinisial IM, dan MT, serta dua remaja putra berinisial IR, dan HO. Mereka semuanya masih berstatus sebagai pelajar di SMK Negeri di Kabupaten Bangkalan. 

Warga Kelurahan Kemayoran, Parman mengatakan, rumah kos tersebut selama ini dikenal sebagai rumah kos bebas karena pemilik kos tidak tinggal di rumah tersebut. Kondisi ini banyak dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk berbuat mesum. 


"Kami sering melihat pasangan muda-mudi keluar masuk rumah kos tersebut, utamanya pada malam hari. Warga yang resah dengan kondisi tersebut, langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan mesum di kamar kos," ujar Parman. 


Hasil dari penggerebekan warga tersebut, ditemukan dua pasangan mesum dari dua kamar yang berbeda. 


Keempat muda-mudi yang tertangkap tengah berbuat mesum itu, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polres Bangkalan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Thursday, March 2, 2023

Forkopimda Jawa Timur Distribusikan Bahan Pokok ke Pulau Masalembu

  



SURABAYA, rakyatindonesia.com -,  Akibat cuaca ekstrim yang melanda wilayah Jawa Timur beberapa pekan ini, mengakibatkan aktivitas pelayaran penumpang dan logistik di Pulau Masalembu lumpuh total.

Krisis panganpun dirasakan oleh warga masyarakat yang tinggal di pulau yang masuk wilayah Kabupaten Sumenep tersebut, karena terisolasi selama dua pekan lebih.

Melihat kondisi tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mendistribusikan bantuan kebutuhan bahan pokok pangan untuk penduduk di Pulau Masalembu.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH dan Pangkoarmada II Laksda TNI Maman Firmasyarah serta Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto, melepas langsung bantua bahan pokok pangan tersebut

Dengan menggunakan KRI Malahayati milik TNI AL, 15 Ton beras, 5 Ton Gula, 1000 bungkus minyak @2 liter, 1.700 kaleng sarden, 2.000 pcs mie instan, 300 tabung LPG 3 Kg dikirim dari Surabaya, pada Rabu (1/3/2023). 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bantuan bahan pokok pangan tersebut dikirim dengan kapal perang milik TNI AL karena hingga saat ini gelombang masih cukup tinggi.

"Gelombang ombak yang cukup tinggi, beberapa proses pengiriman logistik akhirnya tidak bisa dilanjutkan,oleh karena itu, hasil dari assessment harus dengan menggunakan kapal perang," ujar Khofifah.

Selain ABK KRI Malahayati, turut serta Camat Masalembu dan tim BPBD Provinsi Jawa Timur, yang akan menyertai sampai dipastikan bahwa logistik ini didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kami berterima kasih kepada Pangkoarmada ll, bahwa ada KRI Malahayati yang sore ini akan memberangkatkan bantuan logistik ke masyarakat di Masalembu," tandas Gubernur Jatim. 

Lebih lanjut Gubernur Jatim menuturkan bahwa bantuan ini adalah wujud sinergitas dan komitmen Forkopimda Jawa Timur dalam penanganan bencana alam.

"Mohon doa semuanya dan tentu salam kita kepada masyarakat di Masalembu melalui pak camat, mudah-mudahan mereka terkonfirmasi bahwa bantuan sore ini akan diberangkatkan dan didistribusikan dengan baik," pungkas Khofifah.(red)

Monday, February 27, 2023

Polres Pamekasan Berhasil Mengungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Terduga Pelaku Diamankan

 





 PAMEKASAN,rakyatindonesia.com- Komitmen dalam memberantas Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana barang haram tersebut dan berhasil menangkap 10 terduga pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, kemarin Jumat (24/2/2023).

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama kurun waktu 1 Januari hingga 23 Februari 2023.

Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pamekasan dengan hasil ungkap sebanyak 9 kasus dan 10 tersangka yang terdiri dari 2 orang terduga tersangka perempuan dan 8 terduga tersangka laki-laki.

“Dari 10 orang itu, ada 8 orang sebagai pengedar dan 2 lainnya sebagai pengguna dengan usia rata-rata 19 tahun – 64 tahun, pendidikan SLTP dan SMA 1 orang dan 9 orang pekerjaan swasta,” ungkap AKBP Satria Permana.

Masih menurut Kapolres Pamekasan, penangkapan ke 10 tersangka tersebut dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda diantaranya di Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, Terminal Ceguk, tempat umum (Desa Pananggung Sampang), Jl. Raya Batu Bintang Pamekasan, Jl. Raya Jungcancang Pamekasan, Jl. Raya Nyalabuh Laok Pamekasan, dan di salah satu Hotel serta Rumah Kost.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 Butir,”tambah AKBP Satria.

Kapolres Pamekasan kembali menegaska pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan untuk memberantas narkoba.

“Tak akan kami beri ruang untuk peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan,” tegas AKBP Satria menutup kegiatan press realisnya.

Thursday, December 22, 2022

Satpol PP Sampang Bubarkan PKL di Trunojoyo, Sampang



Sampang, rakyatindonesia.com – Sejumlah Pedagang Kaki lima (PKL) yang mengais rejeki dengan menjual daganganya di kawasan hijau perkotaan Kabupaten Sampang, bubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (21/12/2022).


Pantauan di lokasi, yang menjadi sasaran petugas adalah para PKL yang mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD, dr Mohammad Zyn. Di sana Satpol PP sempat mendapat perlawanan, Tak hanya itu, di area alun-alun juga terjadi cekcok mulut namun terkendali.


Suaidi Asikin, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang, dikonfirmasi di lokasi saat melakukan peneritiban mengatakan, para PKL yang ditertibkan merupakan PKL yang bandel. Alasannya karena sebelumnya telah diperingatkan.


“Sudah berkali-kali kami beri imbau untuk tidak berjualan di kawasan hijau, baik lisan maupun tertulis, namun mereka tetap bandel, berjualan,” terang, Suaidi.


Ia menambahkan, ada 2 titik kawasan hijau atau kawasan yang harus steril dari PKL, yaitu di depan RSUD dr Muhammad Zyn, dan di depan alun-alun Trunojoyo Sampang.


“Kami tidak melarang para PKL berjualan, tatapi bukan menggelar dagangan di daerah terlarang,” tegasnya.

Dari hasil operasi penertiban PKL di dua tempat tersebut, pihaknya mengamankan sebagian barang dagangan dari PKL yang tetap bertahan alias bandel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP sembari menunggu pemiliknya untuk dilakukan pembinaan.


“Kami berharap kepada PKL yang ada di Sampang untuk mematuhi aturan jangan berjualan di tempat terlarang, agar tidak sampai dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

(hum.aw )

Wednesday, September 21, 2022

Ketua Umum Aliansi Madura (AMI), Agar Memintak Tiap Departement Msbuat Program Dalam 14 Hari Kedepan



MADURA, Rakyat-indonesia -- Aliansi Madura Indonesia dibawah kepemimpinan Baihaki Akbar, S.E.,S.H terus melambungkan kiprahnya dalam organisasi ini untuk menjadikan seluruh anggotanya menuju perubahan yang lebih baik untuk meningkatkan SDM seluruh warga Madura di segala bidang.

Untuk itu, kali ini Aliansi Madura Indonesia mengundang seluruh pengurus DPP dari 13 Departement yang sudah terbentuk dan juga dihadiri calon DPD dan DPC untuk lebih memantapkan langkahnya dan juga di hadiri Dua Narasumber diantaranya Dr. David Hardjo, S.H., M.H. M.Kn., CHCM. dan Dr. Sendy Krisna Puspitasari, S.Pd., M.Psi.

Acara yang diselenggarakan di hotel Amaris ini berlangsung dengan khidmat, karena tiap Departement AMI memaparkan program program yang sudah dilaksanakannya selama ini.

Bahkan ketua umum Aliansi Madura Indonesia, meminta agar tiap Departement membuat program agar dalam waktu 14 hari kedepan segera terealisasi dengan baik.

"Silahkan tiap Departement berikan program sesuai dengan tupoksinya masing-masing, bahkan dalam hal ini dewan penasehat AMI sudah mempersiapkan baik dalam segi Finansial serta apapun yang dibutuhkan agar semua program bisa membuat langkah AMI menjadi maju," pungkasnya di sela sela rapat Koordinasi.

Sunday, March 20, 2022

Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) ; Memintak Kepolisian Segera Tangkap Saifudin Yang Melecehkan Islam, Dan Rasis Terhadap Suku Madura



Surabaya, Rakyatindonesia.id - Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) mengecam pernyataan seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al-Qur'an.

Baihaki Akbar Sekjen HIPPMA pun mendesak aparat kepolisian segera menangkap Saifudin yang diduga telah melecehkan Islam dan Rasis terhadap suku Madura, (20/3/2022)

"Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam dan seluruh warga Madura, Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Baihaki Akbar Sekjen HIPPMA.

Baihaki Akbar Sekjen HIPPMA, juga memprotes pernyataan Saifudin yang menyatakan bahwa pondok pesantren sebagai sumber teroris. Menurutnya, pernyataan itu menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Baihaki Akbar Sekjen HIPPMA menegaskan, masalah toleransi sudah selesai bagi Umat Islam dengan komitmen untuk saling menghormati antarumat beragama.

Atas dasar itu, ia menambahkan, orang-orang yang ingin merusak kehidupan antarumat beragama di Indonesia tidak boleh diberi ruang alias kesempatan.

"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta agar 300 ayat dalam Alquran direvisi atau dihapus. Ia menilai ayat-ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme.

Berdasarkan penelusuran tim medkom Hippma akun atas nama Saifuddin Ibrahim masih bisa ditemukan di Youtube. Akun tersebut mengunggah beberapa video seputar ajaran keagamaan hingga kasus Muhammad Kace.

"Kita tidak akan melarang orang berbicara tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," tutur Sekjen HIPPMA.

Merespons, Ketua Umum HIPPMA menilai pernyataan Saifuddin yang meminta agar 300 ayat dalam Aquran termasuk penistaan terhadap Islam.

"Ajaran pokok di dalam Islam itu Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Berapa yang disuruh cabut? 300 misalnya, itu berarti penistaan terhadap Islam," kata Mulyadi Ketum HIPPMA.

Mulyadi Ketum HIPPMA mengingatkan bahwa ada terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbaharui dari UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (PNPS).

UU itu, kata Mulyadi Ketum HIPPMA, mengancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Ada ayat dalam UU tersebut yang melarang orang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran terhadap suatu agama yang keluar dari ajaran pokoknya.

Publis:(Haer,/pettaduga)
© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved