Thursday, November 2, 2023

Terkuak, Motif Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi Pasuruan

 

Pasuruan, rakyatindonesia.com – Motif mertua membunuh menantunya yang sedang hamil di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan akhirnya terkuak. Perbuatan itu terjadi lantaran pelaku, Khoiri (52) tergoda nafsunya sehingga timbul keinginan untuk merudapaksa menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23).

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, mengatakan, pelaku yang merupakan mertua bernafsu ketika melihat korban. Saat itu, korban telah selesai mandi.

Lantaran tak bisa menahan nafsu, pelaku langsung membuntuti korban hingga masuk kamar. Pelaku juga langsung menindih tubuh korban.

“Pelaku terangsang dengan korban karena melihat korban telah selesai mandi. Kemudian pelaku menindih korban dan menciuminya sehingga korban berteriak dan takut sehingga pelaku mengambil pisau yang berada di dapur,” kata Aziz, Kamis (2/11/2023).

Pelaku langsung menusukkan pisau dapur itu ke korban. Akibatnya, korban meninggal dunia karena kehabisan darah setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka di bagian leher dengan panjang 13 centimeter sehingga darah mengalir deras.

Pun dengan janin di dalam kandungan korban turut meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan. Korban dan anaknya dimakamkan bersebelahan di tempat pemakaman umum.

“Pelaku dikenakan asal berlapis yakni Pasal 338 (KUHP), pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Lalu Pasal 351 dan juga Pasal 44 ayat 3,” tambahnya.

Namun demikian, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni menyatakan pelaku tidak dikenakan pasal pelecehan seksual. Alasannya, masih diperlukan pembuktian.

“Untuk pasal pelecehan masih kami lakukan pembuktian terlebih dahulu,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Khoiri (52), warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan telah melukai menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) hingga meninggal dunia. Sang menantu merupakan warga Surabaya. (red.IY)

Wednesday, September 13, 2023

Harga Cabai Naik di Kabupaten Pasuruan

  

Pasuruan, rakyatindonesia.com – Harga cabai mengalami kenaikan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kepala UPT Pasar, Pahlevi mengatakan menaiknya harga cabai ini dikarenakan pengaruh musim.

“Untuk pasar Pandaan memang mengalami kenaikan, tapi di Pasar Bangil dan Sukorejo harga masih stabil. Bisa jadi musim cuaca yang ekstrem sehingga petani mengalami pengurangan hasil panen,” katanya.

Diketahui saat ini harga cabai di pasar pandaan mengalami kenaikan sampai Rp 3.000 per kilogram. Kenaikan harga ini terjadi pada cabai besar yang semula harga Rp 25.000 kini menjadi Rp 28.000.

Sedangkan untuk cabai kecil, semula memiliki harga Rp 25.000 saat ini mencapai Rp 27.000. Sehingga setiap kilonya para pembeli harus menambah uang sebesar Rp 2.000 perkilogramnya.

Tak hanya cabai harga kentang dan ucet juga mengalami kenaikan. Harga kentang sebelumnya yakni Rp 18.000 per kilogramnya menjadi Rp 19.000 perkilogramnya. Sedangkan harga Ucet perkilogramnya Rp 8.000 kini naik hingga Rp 12.000. (red.IY)


Friday, September 8, 2023

Kejari Kota Pasuruan Beri Sinyal Pelaku Lain Korupsi Senkuko

  

Pasuruan, rakyatindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan memberi sinyal ada pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi Senkuko. Kejari Kota Pasuruan baru saja menangkap satu pelaku terkait kasus tersebut, yaitu Bendahara Koperasi Pasar Kebonagung, Tjitro Wirjo Hermanto (71).

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Arif Suryono mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus Sensuko ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada pihak lainnya yang terseret,” kata Arif saat didampingi Kasi Pidsus Kejari Kota Pasuruan, Yusak Suyudi.

Diketahui Tjitro sendiri merupakan pihak swasta yang mengelola gedung Senkuko di dalam Pasar Kebon Agung Kota Pasuruan. Saat itu, dirinya sudah mengantongi izin kerjasama yang telah dibuat masa Wali Kota Pasuruan, Aminurokhman pada 2008 silam.

Dari perjanjian tersebut, negara mengalami kerugian Rp5,1 miliar sesuai perhitungan dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto mengatakan, kasus korupsi Senkuko tidak berdiri sendiri. Sehingga tidak mungkin jika tidak ada pihak penyelenggara dari negara yang menjadi fasilitator.

“Artinya tanpa penyalahgunaan kewenangan tidak mungkin kasus Senkuko itu terjadi. Belum lagi bicara siapa yang menikmati aliran duit korupsi aset Senkuko tersebut,” kata Lujeng.

Lujeng juga mengatakan, penetapan tersangka yang hanya satu orang terkesan diskriminatif. Karena terkesan ada yang diselamatkan dan ada yang ditumbalkan. (red.IY)

Monday, September 4, 2023

ITB Yadika Pasuruan Bantu UKM Pengolahan Ikan Lempuk Grati

  


Pasuruan, rakyatindonesia.com –  Institut Teknologi dan Bisnis Yadika Pasuruan menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Gratitunon, Kecamatan Grati. Kegiatan ini menyasar para ibu yang terlibat dalam Usaha Kecil Menengah (UKM) pengolahan ikan lempuk.

Ikan lempuk merupakan bahan pangan berprotein tinggi yang hanya ditemukan di Indonesia dan Jepang. Salah satunya di Ranugrati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ikan lempuk menjadi komoditas istimewa petani setempat.

Ketua tim PKM, Erri Wahyu Puspitarini, mengatakan bahwa target PKM ini sendiri merupakan ibu-ibu sehingga nantinya bisa memperbaiki ekonomi rumah tangga.

“Kami memilih berkontribusi di sini bersama para ibu pengolah ikan Lempuk untuk membantu mereka berkembang, mandiri, menguasai teknologi, dan memperkenalkan Ikan Lempuk sebagai komoditas unggulan Kabupaten Pasuruan. Karena ikan Lempuk ini sendiri belum banyak dikenal di luar masyarakat setempat,” kata Erri.

Kegiatan PKM mencakup materi tentang cara mendapatkan perizinan NIB dan PIRT, serta pelatihan dalam merancang produk mereka. Setelah pelatihan, ibu-ibu ini akan mendapatkan bimbingan untuk mendaftarkan perijinan NIB dan PIRT serta merancang label produk mereka sendiri.

Tujuan dari PKM ini adalah meningkatkan keterampilan dan membantu mereka memiliki unit usaha yang sah secara hukum.

Tim PKM sendiri terdiri dari tiga Mahasiswa dari lintas program studi dan dua Dosen. Kedua Dosen ini diantaranya Wildan Mualim, Harfiahani Indah Rakhma Ningtyas. Sedangkan tiga mahasiswa yakni Yogi Nova Ardyantok, Jufani Al Faridzi, dan Sindyani Saputri.

Program Pengabdian Masyarakat ini mendapatkan Dana Hibah PKM dari Kemendikbudristek tahun anggaran 2023. Diharap dengan Program ini para ibu rumah tangga bisa terus mengembangkan bisnis UMKM-nya.

“Selain menumbuhkan ekonomi, PKM ini juga bertujuan agar ibu-ibu bisa mendirikan usaha dengan berbadan hukum yang sah,” tutup Erri. (red.IY)

Thursday, August 31, 2023

Komisi III DPRD Kota Pasuruan Sidak Proyek Amenitas Wisata Mebel

  


Pasuruan, rakyatindonesia.com – Proyek pembangunan amenitas wisata mebel yang berlokasi di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan telah berlangsung sekitar satu bulan. Komisi III DPRD Kota Pasuruan pun melakukan tinjauan konstruksi pembangunan taman tematik.

Akung Novajanto, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Pasuruan, menyatakan bahwa saat ini progres pekerjaan baru mencapai tahap pembangunan pondasi area. Sebelumnya, area tersebut melalui tahap pengurukan karena merupakan bekas lahan persawahan.

“Saat ini sudah memasuki tahap pengurukan, karena sebelumnya lahan ini berupa lahan persawahan. Pengurukan diperlukan untuk memastikan ketinggian sesuai dengan perencanaan,” ungkap Akung.

Dia menjelaskan bahwa dalam kawasan amenitas wisata mebel akan dibangun beberapa fasilitas. Seperti plaza pengunjung dengan desain modern, plaza dan kios kuliner, serta kios cenderamata untuk memenuhi kebutuhan suvenir dan oleh-oleh.

Selain itu, fasilitas penunjang seperti bangku taman, gazebo, dan jalan pedestrian juga akan dibangun. “Saat ini, fokus pada pembangunan pondasi dinding penahan untuk membentuk area yang akan dikonstruksi. Setelah tahap ini selesai dan pengurukan selesai, proses pembangunan akan dilanjutkan,” tambahnya.

Dalam upaya menyelesaikan proyek dengan tepat waktu, kontrak pekerjaan senilai Rp 3,6 miliar ini dijadwalkan selesai dalam waktu lima bulan. Akung mengungkapkan optimisme bahwa proyek akan selesai sesuai rencana karena tipe bangunan yang dibutuhkan relatif sederhana.

“Kalau sesuai kesepakatan, pengerjaannya akan berlangsung selama lima bulan, dengan nilai Rp 3,6 milyar. Kami percaya bahwa pembangunan dapat berlangsung lebih cepat karena kompleksitas proyek ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi, menekankan pentingnya komitmen pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja. Ia juga menyoroti peran konsultan pengawas yang harus bekerja dengan teliti, karena pengawas memiliki peran kunci dalam memastikan kualitas pekerjaan dan kesesuaian dengan spesifikasi.

“Temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa kasus proyek seringkali terkait dengan ketidaksesuaian volume, spesifikasi, dan masalah keuangan. Peran pengawas sangat penting dalam mencegah hal-hal semacam ini,” paparnya.

Abdullah Junaedi juga menegaskan bahwa tindakan korektif harus diambil jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan proyek. Pengawas harus selalu memantau perkembangan di lapangan dan tidak boleh mengabaikan kesalahan yang mungkin terjadi.

“Peran pengawas adalah menjaga agar pekerjaan berjalan dengan baik dan sesuai standar. Sekecil apapun masalahnya, pengawas harus berani mengambil tindakan untuk memastikan hasil yang baik,” tegasnya.

Dengan demikian, proyek amenitas wisata mebel diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta tidak mengulangi masalah-masalah yang pernah muncul pada proyek-proyek sebelumnya. (red.IY)

Thursday, August 10, 2023

Warga Gadingrejo Pasuruan Amankan Spesialis Pencuri Handphone

  

Pasuruan, rakyatindonesia.com - Ketahuan mencuri handphone, remaja berinisial KA dihajar warga di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kejadian ini terjadi pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Menurut keterangan Plt Kasi Humas Pasuruan Kota, Aipda Junaedi KA sebelumnya telah mencuri satu unit handphone yang diambilnya di belakang wilayah Yon Zipur. Lalu KA pindah lokasi ke wilayah Gadingrejo untuk melancarkan aksinya yang kedua kali.

Namun aksinya yang kedua ini, KA terpergok oleh salah seorang warga yang kemudian mengamankannya. Warga lain yang melihat keadaan ini langsung mencoba untuk main hakim sendiri.

Tak lama berselang anggota Satsamapta yang melakukan patroli keliling langsung mengamankan pelaku dan di bawa ke Polsek Gadingrejo. Akibatnya KA mengalami luka di sekujur tubuhnya dan langsung di bawa ke UGD RSUD Purut untuk mendapat penanganan.

“Pelaku sudah berhasil di amankan dan kemudian oleh anggota patroli di serahkan ke Polsek Gadingrejo untuk dilakukan pemeriksaan. Namun saat ini tersangka masih dirawat jadi belum bisa untuk dimintai keterangan,” jelas Junaedi.

Junaedi juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti yang diduga hasil dari pencuriannya. Barang bukti tersebut yakni satu unit handphone.

Untuk saat ini pihak kepolisian masih menunggu tersangka KA selesai dilakukan perawatan dan kemudian akan di lakukan pemeriksaan mendalam. (red.IY)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved