Saturday, April 6, 2024

5 Fakta 6 Karyawan Simpan Pinjam Ditangkap Buntut Keroyok Ustaz di Serang

 

ilustrasi
Ilustrasi



Jakarta, rakyatindonesia.com - Seorang ustaz dari Saketi, Pandeglang, Banten, dikeroyok oleh sejumlah karyawan koperasi simpan pinjam (kosipa). Polisi telah menangkap beberapa orang pelaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang ustaz bernama Muhyi dan santrinya terjadi di Jalan Serang-Pandeglang di Kecamatan Baros pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia mengatakan kedua korban tersebut merupakan warga Pandeglang.

Berikut fakta-faktanya:

1. Diduga Dikeroyok 8 Orang

Sofwan mengatakan korban dikeroyok oleh delapan orang pria yang diduga sebagai anggota koperasi simpan pinjam (kosipa). Ia mengatakan pengeroyokan itu terjadi saat korban hendak meminta jalan agar bisa melintas. Namun, korban malah dikeroyok oleh para pelaku.

"Ustaz Muhyi turun dan ingin mengingatkan, namun justru direspons dengan kekerasan yaitu dengan dilakukan pemukulan oleh sekelompok pemuda," kata Sofwan Hermanto kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Selasa (2/4).

2. Pengeroyokan Sempat Viral
Video diduga bank keliling atau anggota koperasi simpan pinjam (kosipa) yang melakukan pemukulan ke nasabah viral di media sosial. Polisi kemudian mengamankan satu pelaku pengeroyokan.

Dalam video berdurasi 24 detik itu diperlihatkan warga yang mengenakan sarung dipukuli sekitar lima orang. Warga tersebut terlihat dipukuli menggunakan helm.

Pemukulan itu diduga terjadi di Jalan Serang-Pandeglang. Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri mengatakan korban dipukuli pemotor diduga oleh bank keliling.

"Pengeroyokan terhadap Muhyi beserta 1 orang temannya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga kosipa," kata Iwan saat dikonfirmasi.

3. Ormas Lakukan Sweeping Buntut Pengeroyokan
Sejumlah ormas di Pandeglang, Banten melakukan sweeping ke kantor-kantor bank keliling atau Kosipa. Aksi itu dipicu lantaran karyawan Konsipa diduga melakukan pengeroyokan terhadap ustaz Muhyi.

"Jadi terkait kejadian hari ini merupakan imbas spontan dari rekan-rekan yang peduli terhadap korban masyarakat Pandeglang, mungkin rekan-rekan media mendapatkan informasi bahwa sebelumnya ada kejadian terkait pemukulan, yang korbannya salah satunya warga, tokoh dari warga Pandeglang," kata Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Selasa (2/4).

Oki mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/3) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Menurutnya, kejadian itu meluas ke Pandeglang sehingga ormas melakukan sweeping ke kantor Kosipa.

"Kebetulan TKP-nya bukan di wilayah hukum Pandeglang, berada di (Kecamatan) Baros, wilayah hukum Polres Serang Kota. Mungkin hari ini anak muda spontanitas mereka melakukan tindakan-tindakan sweeping. Sebetulnya, niat mereka baik untuk mencari oknum pelaku yang melakukan pemukulan terhadap salah satu tokoh, yang merupakan warga masyarakat Pandeglang," tambahnya.

Oki mengatakan total lima titik yang dilakukan sweeping oleh ormas. Menurutnya, sweeping itu tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya menimbulkan sedikit kerusakan.

4. 6 Pelaku Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota telah meringkus beberapa pelaku. Hingga saat ini, total 6 palaku telah ditangkap.

"Saat ini sudah enam pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian," ungkap Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan dari keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/4).

Sampai saat ini Personel Satreskrim Polresta Serang Kota masih terus memburu pelaku lainnya. Hengki meminta kepada pelaku agar bisa menyerahkan diri.

"Dan kami dari Kepolisian akan terus menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, serta terus menghimbau agar para pelaku dapat menyerahkan diri," pungkasnya.

5. Kapolda Banten Janji Tindak Tegas
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim meminta masyarakat tenang dan tidak main hakim sendiri terkait kasus sejumlah anggota ormas di Pandeglang melakukan sweeping ke kantor-kantor koperasi simpan pinjam usai diduga anggota kosipa melakukan pengeroyokan kepada seorang ustaz. Abdul Karim menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku.

"Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya," kata Abdul Karim dalam keterangannya, Rabu (3/4).

Abdul Karim menegaskan tidak akan mentolerir pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat khususnya di bulan Ramadan. Dia berharap tidak ada sekelompok orang yang mengganggu atau merusak kondusivitas masyarakat yang sudah terjaga saat ini.

"Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk," ujarnya.

"Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu Kamtibmas, sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami," imbuhnya.



(red.alz)

Thursday, April 4, 2024

20 Orang Jadi Tersangka Kasus Oknum TNI Keroyok 4 Pria Depan Polres Jakpus

 


Jakarta, rakyatindonesia.com - Komandan Pomdam Jaya Brigjen Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut sudah ada 32 orang diperiksa di kasus pengeroyokan di depan Polres Jakarta Pusat. Dia mengatakan 20 orang kini telah jadi tersangka.
"Sudah 32 orang diperiksa, 20 ditetapkan tersangka," ujar Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (4/3/2024).

Irsyad mengatakan para tersangka itu terbagi 3 kelompok. Ada provokator, penganiaya berat, hingga penganiaya ringan.

"Ada tiga kelompok, kelompok provokator, kelompok penganiayaan berat dan kelompok penganiayaan ringan," tuturnya.

Irsyad belum merincikan identitas 20 orang tersebut. Kini 20 tersangka itu telah ditahan.

"Sudah ditahan. (Dikenakan pasal) ada 351, ada pasal 55 ada pasal 160," katanya.

Sebelumnya, empat pria dikeroyok sejumlah oknum anggota TNI di depan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Saat ini keempat pria tersebut dirawat di rumah sakit (RS).

"Untuk 4 korban saat ini masih dirawat dalam perawatan RS Kemayoran, dalam perawatan intensif," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (28/3).

Keempat korban pengeroyokan oknum TNI itu ialah Abdullah (26), Mamik (42), Hasan (32), dan Syefri Wahyudi (25). Pengeroyokan di depan Polres Metro Jakpus itu terjadi pada Kamis (28/3) dini hari.

"Sudah ditahan. (Dikenakan pasal) ada 351, ada pasal 55 ada pasal 160," katanya.

Sebelumnya, empat pria dikeroyok sejumlah oknum anggota TNI di depan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Saat ini keempat pria tersebut dirawat di rumah sakit (RS).

"Untuk 4 korban saat ini masih dirawat dalam perawatan RS Kemayoran, dalam perawatan intensif," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (28/3).

Keempat korban pengeroyokan oknum TNI itu ialah Abdullah (26), Mamik (42), Hasan (32), dan Syefri Wahyudi (25). Pengeroyokan di depan Polres Metro Jakpus itu terjadi pada Kamis (28/3) dini hari.

Pengeroyokan itu dipicu ada anggota TNI, Prada Lukman, yang dianiaya sejumlah orang pada Rabu (27/3) dini hari di dekat Pasar Cikini. Keempat korban pengeroyokan tersebut tinggal bersama di satu rumah kontrakan yang lokasinya berdekatan dengan lokasi Prada Lukman dikeroyok di Pasar Cikini.

Polisi bekerja sama dengan Pomdam Jaya dalam mengusut rangkaian kasus ini. Polisi mengusut kasus pengeroyokan terhadap Prada Lukman, sementara Pomdam Jaya menyelidiki oknum prajurit TNI terkait kasus pengeroyokan di depan Polres Jakpus.

"Kami terus pantau perkembangan tentu kerja sama dengan Pomdam Jaya. Karena statusnya sebagai korban dalam perkara di Pomdam Jaya," ujarnya.



(red.alz)

Wednesday, September 13, 2023

Viral, Wartawan Redaksi Tiba-Tiba Dikeroyok dan Ditusuk Orang Tidak di Kenal

 


NGANJUK,  rakyatindonesia.com –  Aksi Kekerasan dan pengeroyokan kini menimpa KB seorang wartawan media harian online di dusun Kedung Rejo Kec. Tanjung Anom Kab. Nganjuk Jawa Timur pukul 02.00 wib/ (12/09/2023). Hal tersebut membuat korban KB mengecam tindakan brutal tersebut, dan akan membawanya ke ranah hukum.


"Aksi pengeroyokan wartawan di cafe Semeru tersebut itu sangat tidak manusiawi dikarenakan saya,"KB", hendak istirahat di cafe tersebut tiba-tiba dari arah belakang ada segerombolan orang tidak di kenal,lalu memukul saya,"KB", menggunakkan botol bir serta menikam leher saya,"KB", dengan botol yang sudah pecah lalu di hantamkan lagi ke saya," KB”,". Pungkasnya Senin (11/09/2023).


KB menduga dikeroyok oleh "JK dan IP" dan beberapa orang tidak dikenal usai bertugas dan beristirahat di cafe semeru jl.Raya Surabaya- Nganjuk Ds. Kedungrejo Kec. Tanjung anom Kab. Nganjuk, yang membuatnya mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.


"Apapun alasan, kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan karena itu melanggar Undang-Undang" katanya. 

Lalu, apa ancaman dan tindak pidana pengeroyokan?

pasal tentang pengeroyokan diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam pasal 170, termasuk mengenai ancaman pidananya.

Pasal 170 KUHP ini menjatuhkan pidana terhadap orang – orang yang melakukan kekerasan, dimana akibat dari perbuatannya membuat korban mengalami luka ringan, luka berat, atau sampai menghilangkan nyawa korban.

Pasal 170 KUHP yang berbunyi:

(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.


Dari keterangan pengeroyokkan yang dialami oleh KB, Ketua DPP LPSM Perjungan Gemah Nusantara(bram) meyakini terdapat indikasi tidak adanya izin penjualan miras pada cafe tersebut.

Kini korban KB telah melaporkan kejadian tindak pidana Pengeroyokan tersebut ke Polsek Warujayeng pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 pukul 02.00wib


Bertempat kejadian, Cafe "Semeru" Jl. Raya Surabaya Nganjuk Ds. Kedungrejo Kec. Tanjung Anom Kab. Nganjuk .


Kasus ini kini telah di tangani oleh Kepala Kepolisian Sektor Warujayeng, Aiptu Mujianto menjelaskan, "Saya akan mendalami kasus pengeroyokan tersebut lalu memanggil beberapa terlapor JK dan IP untuk di mintai keterangan terkait motiv pengeroyokan itu," ujarnya.


"Saya berharap pelaku pengeroyokan tersebut segerah di tangkap dan di proses secara hukum."Pungkasnya.(red.tim)

Tuesday, March 14, 2023

Polisi Amankan Belasan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Banyuwangi

 



Banyuwangi, rakyatindonesia.com -, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengamankan belasan oknum pendekar dari sejumlah perguruan silat karena terlibat dalam dugaan pengeroyokan.

 

“Total ada 15 oknum pendekar, 12 orang berhasil kita amankan. Tiga lagi masih dalam pengejaran,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Senin (13/3).

 

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

 

“Setidaknya ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam insiden ini,” jelas AKBP Dewa.

 

Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari beberapa oknum organisasi perguruan silat tersohor di Banyuwangi.

 

Kejadian pertama berlangsung pada 16 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cluring. Terdapat lima orang pelaku.

 

Kasus kedua terjadi pada 5 Maret 2023 di Kecamatan Pesanggaran. Ada empat orang pelaku. Terakhir terjadi pada 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari. Total ada lima pelaku.

 

Dari belasan pelaku pengeroyokan tersebut, beberapa diantaranya ada yang masih di bawah umur.

 

“Sementara motifnya mereka tidak bisa menahan diri (emosi). Bahkan ada yang terpengaruh minuman beralkohol,” beber AKBP Dewa.

 

Atas kejadian tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku. Seperti pisau lipat, roti kalung hingga double stick.

 

“Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan,” jelas AKBP Dewa.

 

Meski tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka lecet, lebam dan luka robek.

 

“Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang berhasil kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Dewa.

 

Belasan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan. (red)

Saturday, January 21, 2023

Wartawan di Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan Belasan Orang Berpakaian Preman

                        


Jakarta, rakyatindonesia.com - Lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1).
Kelimanya adalah Firman Rachmanudin jurnalis Inews, Anggadia Muhammad wartawan BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Salah satu korban, Rofik mengatakan, kejadian itu bermula saat dia meliput kegiatan Petugas Satpol PP yang menutup diskotek di bilangan Simpang Dukuh.

Rofik bekerja seperti biasa di lobi diskotek itu. Tapi tiba-tiba dia diteriaki oleh perempuan tak dikenal dari arah dalam. Dia diminta naik ke lantai atas.

"Diminta naik oleh seorang perempuan. Saya tidak kenal, dia ngomong dengan nada tinggi dan merendahkan," kata Rofik.

Rofiq menolak. Ia mengaku tak punya kepentingan hingga harus menuruti perintah perempuan itu. Dia hanya ingin mewawancarai dinas terkait, soal penyegelan diskotek.

Sesaat kemudian, Rofik mengaku didatangi beberapa orang berpakaian preman, yang turun dari lantai atas gedung diskotek itu. Dia dicecar dan dikerubungi.

Tapi Rofik tidak mau meladeni mereka. Dia kemudian pergi ke sebuah warung yang tak jauh dari sana. Tapi, tiba-tiba perempuan tadi dan beberapa orang diduga preman itu mendatanginya, dan mengintimidasinya.

"Orang-orang yang tadi datang, ada lebih dari sepuluh orang, setelah sempat berargumentasi, lalu, belasan pria berbaju preman itu memukul saya," katanya.

Rofik mengaku mengalami pemukulan di bagian kepala sebelah telinga, rahang, bahu, sikut dan rusuk berkali kali. Bahkan dirinya juga sempat dipukul dengan kursi.

"Yang sakit itu di telinga," ucapnya

Aksi pengeroyokan ini sempat didokumentasikan Fotografer Antara, Didik Suhartono yang juga ada di TKP. Para pelaku kemudian juga berusaha mengintimidasi Didik.

"Mas Didik sempat dipukul helm," kata dia.

Beberapa saat kemudian, wartawan lain, Angga, Firman dan Ali pun datang untuk melerai. Namun, mereka turut menjadi korban pemukulan.

"Mereka melerai, tapi saya lihat ada yang kena pukul," ujar Rofik.

Para preman itu kemudian mengusir lima wartawan ini untuk pergi. Tapi mereka juga menahan dua motor dari milik korban.

Atas kejadian ini, lima wartawan tersebut pun melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya.

"Kalau diperlukan visum saya akan visum," pungkasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar pelaporan tersebut.

"Nah ini kan tadi mereka menginformasikan, sedang laporan di Polrestabes saya minta didampingi Resmob," kata Mirzal. (red.id)

Saturday, October 1, 2022

Dua Kapolsek Kunjungi Korban Pengeroyokan Di Puskesmas Pacongkang



SOPPENG, Rakyat-indonesia.com -- Kapolsek Marioriwawo Iptu Muh.Ali AR.SH.MM bersama Kanit Intel Aipda Tahang dan Bhabinkamtibmas Desa Mariorilau Kec.Marioriwawo Briptu Syahril mendatangi TKP Pengeroyokan. 

Pengeroyokan terjadi di Pesta Pernikahan di Dusun Atakka, Desa Mariorilau, Kec.Marioriwawo Kab.Soppeng, yang kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022.sekitar jam 21.30 wita.

Setelah mengunjungi TKP, Kapolsek Marioriwawo Iptu Muh.Ali AR,SH.MM bersama Kapolsek Liliriaja Iptu Haryadi Kessa S.Ip didampingi oleh Kepala Desa Mariorilau Andi Mappatunru dan Kepala Desa Barang Andi Anwar, selanjutnya mengunjungi korban yang dirawat di Puskesmas Pacongkang, Desa Barang, Kec.Liliriaja, Kab.Soppeng, Kamis, 29 September 2022.Jam 19.30 wita.


Kapolsek Marioriwawo menjelaskan, kedatangan kami untuk melihat secara langsung kondisi korban Lel Darwis, sekaligus untuk diambil keterangan nya untuk di buatkan Laporan Polisi," terangnya.

" Pelaku pengeroyokan diduga sebanyak 5 orang rencana akan dilakukan penangkapan," Kata Iptu Muh.Ali Kapolsek Marioriwawo menambahkan.

                    (Pettaduga IWO)
© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved