Thursday, March 21, 2024

Pelihara Harmonisasi di Bulan Ramadhan Polres Madiun Kota Buka Puasa Bersama

 


 KOTA MADIUN, rakyatindonesia.com  - Polres Madiun Kota menggelar acara buka bersama yang dihadiri oleh pejabat utama, personel Polri, dan ASN. 

Acara tersebut dilaksanakan di gedung Sunaryo Polres Madiun Kota yang terletak di Jalan Kompol Sunaryo nomor 17, Kota Madiun, Selasa (19/3/2024).

Dalam acara itu, tim hadroh Polres Madiun Kota tampil untuk menghibur para tamu. 

Sebelum berbuka puasa,  tausiyah juga disampaikan oleh Aiptu Muhaimin, seorang personel Polsek Sawahan Polres Madiun Kota. 

Selain itu, juga dilakukan pemberian santunan dan bingkisan kepada sejumlah anak yatim piatu dari Panti Asuhan Siti Hajar Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.  

Dalam sambutannya, Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK, MH, menyampaikan bahwa duduk bersama dalam satu forum adalah simbol persamaan dan persaudaraan, di mana tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.

"Dalam beberapa waktu kita  sibuk dengan kegiatan-kegiatan masyarakat, termasuk pesta demokrasi, yang merupakan bagian dari dinamika kehidupan bermasyarakat yang harus dihargai dan dihormati," ujarnya.

Selanjutnya, AKBP Agus Dwi Suryanto juga menyampaikan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah dan amal baik. 

Ia juga menekankan pentingnya sholat sebagai ibadah yang paling tinggi derajatnya dan menjadi wujud pengamalan iman yang utama bagi umat Muslim. 

Selain itu, Kapolres Madiun Kota juga mengingatkan tentang pentingnya berbuat baik dan menjaga keharmonisan dalam keluarga besar.

"Ini yang merupakan bagian dari nilai-nilai agama," pungkasnya.(red.Tim)

Saturday, March 2, 2024

Satgas Pangan Polres Madiun Kota Bersama Disperindag Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok Pangan

 


 KOTA MADIUN, rakyatindonesia.com -  Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur bersama Disperindag dan Bulog Cabang Kota Madiun terus melakukan pengawasan dan pengecekan stok dan harga pokok pangan di sejumlah pasar di Kota Madiun menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. 


Wakapolres Madiun Kota Kompol Heri Dian Wahono, M.Psi. didampingi Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno, mengatakan dengan melakukan sidak, Satgas Pangan dapat memantau langsung kondisi persediaan dan harga pokok pangan di pasaran.


"Hari ini dari Polres Madiun Kota, tim Satgas Pangan bekerja sama dengan Disperindag dan Bulog melakukan pengecekan ketersediaan dan distribusi beras di pasar," ujar Kompol Heri di Pasar Besar Kota Madiun, Sabtu (2/3/2024).


Tim Satgas Pangan Kota Madiun juga memeriksa stok pangan dan memastikan harga pangan sesuai dengan ketentuan.


Hasilnya menunjukkan bahwa pasokan beras di Kota Madiun masih aman.


Meskipun ada sedikit keterlambatan dalam panen di beberapa daerah, secara umum pasokan beras aman dan tidak ada pedagang yang mengeluhkan kekurangan stok. 


Dalam kesempatan yang sama Wakil Pimpinan Bulog Cabang Madiun, Hendra Kurniawan membenarkan bahwa stok beras aman dengan jumlah 750 ton di gudang Bulog Nambangan Kidul Kota Madiun.


Oleh karena itu, diharapkan bahwa distribusi dan ketersediaan beras di pasar akan mencukupi menjelang Hari Raya dan bulan Ramadan.


Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan tidak membeli beras dalam jumlah besar atau ada pedagang yang mencoba menimbun. 


Harga beras juga telah ditentukan oleh pemerintah, dengan harga eceran tertinggi sebesar 10.900 rupiah. 


"Kalau harga beras premium memang bisa bervariasi karena panen tidak bersamaan di beberapa tempat, namun secara umum harga relatif stabil," ujarnya.


Hendra juga mengungkapkan, keterlambatan yang terjadi beberapa waktu lalu adalah terkait dengan keterlambatan dalam proses kemasan. 


Untuk mengatasi hal ini, dilakukan pembatasan sementara dalam distribusi beras. 


Pembatasan ini kata Hendra dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dan memastikan beras langsung dikonsumsi oleh masyarakat. 


Hendra Kurniawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara besar-besaran dan memastikan stok beras tetap tersedia untuk semua. (red.Tim)

Monday, February 5, 2024

Pastikan Berjalan Sesuai SOP, Polres Madiun Gelar Simulai Pengamanan TPS Pemilu 2024

 



MADIUN, rakyatindonesia.com - Menjelang Pemilihan Umum 2024, Polres Madiun memperkuat kesiapannya dengan menggelar simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara intensif yang diikuti oleh 373 personel Polres Madiun yang bertugas di TPS, Sabtu (3/2).


Kapolres Madiun,AKBP Muhammad Ridwan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi setiap aspek keamanan selama proses demokrasi berlangsung, sekaligus mengantisipasi berbagai kendala selama proses pengamanan TPS.


Untuk menciptakan situasi serupa yang mungkin dihadapi personel pada hari pemungutan suara, halaman belakang Polres Madiun diubah menyerupai lokasi TPS dengan detail diantaranya meliputi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), surat suara, bilik suara, kotak suara, dan personel Linmas.


Disamping itu juga ditampilkan mekanisme pengamanan yang dilakukan personel Polri apabila terjadi masalah seperti masyarakat yang tidak dapat melaksanakan pencoblosan, aksi protes dari masyarakat yang mengakibatkan kerusuhan atau situasi yang tidak kondusif.


"Simulasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan respons dan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi situasi selama pemungutan suara,"ujar Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan.


Melalui simulasi ini diharapkan personel Polri mengerti cara bertindak pada saat pengamanan TPS.


"Simulasi pengamanan TPS merupakan gambaran realita yang terjadi di TPS nantinya mencakup seluruh rangkaian proses Pemilu,"terang AKBP Muhammad Ridwan.


Rangkaian yang dimaksud mulai dari pembukaan TPS, pendaftaran, pencoblosan hingga penghitungan hasil suara baik pemilihan Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.


Kapolres Madiun menambahkan, dengan dilaksanakannya simulasi ini, Polres Madiun menegaskan kesiapannya untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024.


"Ini juga bagian dari menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berjalan lancar dan adil," kata AKBP Muhammad Ridwan.


Lebih jauh dikatakan oleh Kapolres Madiun, pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya.


"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya, mari kita ciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolres Madiun. (red.Tim)

Saturday, January 20, 2024

Polres Madiun Kota Dukung Deklarasi Pemilu Damai Paguyuban Pencak Silat Madiun

  


KOTA MADIUN, rakyatindonesia.com -  Wakapolres Madiun Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi menghadiri sekaligus mendukung kegiatan deklarasi pemilu damai yang diselenggarakan oleh pengurus  Paguyupan Perguruan Pencaksilat Madiun (PPPSM).


Deklarasi Pemilu Damai yang diselenggarakan di Stadion Wilis Kota Madiun itu kata Wakapolres Madiun Kota adalah salah satu bukti keinginan bersama terselenggaranya Pemuli 2024 yang damai, aman dan kondusif.


“Kami Polres Madiun Kota siap mendukung dan bersinergi dalam upaya  menjaga Harkamtibmas agar tahapan tahapan pemilu di Wilayah Polres Madiun Kota tetap aman kondusif,"ungkap Kompol Hery Dian Wahono, Sabtu (20/1)


Ia juga mengapresiasi dengan adanya deklarasi damai ini sangat baik dan bisa tersampaikan ke masing masing anggota serta antar perguruan pencak silat sehingga dapat menjaga kondusifitas di Kota Madiun dan Kabupaten Madiun yang aman, nyaman damai.


Wakapolres Madiun Kota juga meminta kepada Masyarakat agar perbedaan pandangan Politik dan pilihan dalam Pemilu 2024 nantinya tidak menjadikan perpecahan.


“Beda pilihan dan pandangan boleh, tetapi jangan sampai menjadikan perpecahan, dan tetap kedepankan persatuan dan persaudaraan antar sesame,”tutur Kompol Hery.


Ia juga berharap dengan deklarasi Pemilu Damai itu, menjadikan komitmen bersama untuk sukseskan Pemilu 2024 yang benar – benar damai dan kondusif.


"Saya berharap deklarasi ini betul-betul disepakati dan diterapkan oleh masing-masing perguruan. Karena juga bisa membawa nama baik kota maupun kabupaten Madiun," tegasnya.


Untuk diketahui deklarasi pemilu damai ini diikuti oleh 15 perguruan pencak silat yang ada di wilayah kota dan kabupaten Madiun antara lain  SH Tuna Muda Winongo, SH Terate,  SH Tuhu Tekad Madiun, Betako Merpati Putih Madiun, Tapak Suci Madiun.


Selain itu ada juga IKS Pro Patria Pusat Madiun, Ki Agrng Pandan Alas, IKS Kera Sakti Madiun, Persinas Asad Madiun, Persaudaraan Rasa Tunggal Madiun, OCC Pangastuti Madiun, Pagar Nusa Madiun, Persati Madiun, Cempaka Putih, Perisai Diri Madiun. (red.w)

Monday, January 8, 2024

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Ganja

 


 KOTA MADIUN , rakyatindonesia.com - Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang melibatkan seorang tersangka warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Kamis (4/1/2024) sore. 


Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Yos Sudarso Gang Setia Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. 


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suriyanto, SIK., MH. melalui Kasat Resnarkoba AKP Eka Supriyadi, SH kepada awak media di Polres Madiun, Sabtu (6/1/24).

 

AKP Eka Supriyadi  mengatakan dalam operasi yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba dari Polres Madiun Kota, ditemukan sejumlah barang bukti berupa ganja siap edar berupa  4(empat) bungkus sejumlah 16,32 gram. 


“Barang bukti kami temukan di dalam sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja,”ujar AKP Eka Supriyadi.


Selain barang bukti ganja, Polisi juga mengamankan 1 (satu) unit Ponsel merk i phone 7, 1 (Satu) unit Sepeda motor Merk Honda type Vario Warna merah, 1 (satu) bendel paper merk RAW dan 1 (satu) gulung lakban warna coklat digunakan untuk melakukan pembungkusan diduga narkotika jenis ganja. 


“Semua kami amankan bersama dengan tersangka saudara I.M.P. (Laki-laki 20 Tahun),”terang AKP Eka.


Terhadap tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. 


AKP Eka Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi yang sangat berharga dalam pengungkapan kasus ini.


 Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Madiun Kota serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. 


“Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika dapat terus diungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkas AKP Eka. (red.tim)

Thursday, August 24, 2023

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Madiun Kota Amankan Tersangka Pengedar Sabu

 


KOTA MADIUN, rakyatindonesia.com –  Satresnarkoba Polres Madiun Kota jajaran Polda Jatim yang tergabung dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 berhasil mengamankan pengedar Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat total 61,15  gram ( enam puluh satu koma lima belas ).


Pelaku berhasil diamankan petugas pada hari Kamis (17/08) pukul 14.15 WIB di Jalan Sembada Mulya Sari Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.


Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 18 (delapan belas) kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar dan beberapa barang bukti lainnya.


Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Eka Supriyadi, SH. mengatakan, terduga pengedar atas nama terlapor R alias PL laki laki (42) itu berdomisili di Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.


“Tersangka ditangkap oleh petugas di pinggir jalan tepatnya di Jalan Sembada Mulya pukul 14.15 WIB ketika sebelumnya dilakukan pengintaian dan  pengejaran oleh petugas,”terang AKP Eka, Selasa (22/8).


Kasatnarkoba Polres Madiun Kota menjelaskan dalam aksinya tersangka menaruh satu gulungan tali rafia warna hitam yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu.


Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku dan diketemukan lagi sebanyak 23 (dua puluh tiga) kantong plastik klip sabu dirumahnya.


“Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, “ pungkas AKP Eka Supriyadi. (red.IY)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved