Monday, May 20, 2024

Polres Situbondo Gelar KRYD di Terminal dan Jalur Pantura Imbangi Ops Puri Agung 2024 Pengamanan WWF di Bali


SITUBONDO, rakyatindonesia.com –  Polres Situbondo Polda Jatim terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari Operasi Puri Agung 2024, yang bertujuan untuk memastikan kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-10 World Water Forum (WWF) di Bali, yang berlangsung pada 18 hingga 25 Mei 2024. 

Kegiatan KRYD yang dilakukan dengan sasaran terminal dan jalur Pantura mulai wilayah Kecamatan Banyuglugur sampai dengan Kecamatan Banyuputih. 

Tujuan KRYD ini untuk meminimalisir adanya potensi gangguan dan memastikan situasi yang aman serta kondusif.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas AKP Yudho mengatakan Patroli dilakukan dengan tujuan mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan yang bisa memengaruhi acara internasional tersebut.

“Wilayah Situbondo ini juga merupakan akses menuju Bali, baik melalui jalur darat atau jalur laut melalui pelabuhan Jangkar,”kata AKP Yudho saat melaksanakan patroli di Terminal Situbondo, Minggu (19/5).

Ia mengatakan Satlantas Polres Situbondo dan Polsek jajaran akan terus meningkatkan intensitas Patroli baik di Terminal dan Jalur Pantura.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang dapat mempengaruhi kelancaran kegiatan internasional yang dilaksanakan di Bali.

Lebih lanjut, AKP Yudho mengatakan selain di Terminal, Patroli dilaksanakan di rest area Utama Raya dimana lokasi tersebut sebagai lokasi kendaraan bus pariwisata beristirahat. 

Di sana petugas Patroli melakukan pemeriksaan awak bus terutama yang akan menuju Bali sekaligus dan menyampaikan imbauan kepada sopir untuk tertib berlalu lintas. 

"Bus wisata khususnya yang akan menuju Bali juga diperiksa dan diberi himbauan kepada awak bus untuk tertib lalu lintas supaya perjalanan lancar dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat melaksanakan patroli di terminal, Polisi juga sesekali memeriksa barang bawaan penumpang yang akan menuju ke Bali. (red.Tim)

Friday, February 2, 2024

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Okerbaya, Amakan 1163 Butir Pil Dextro dan Pil Trex dari Tersangka



 SITUBONDO, rakyatindonesia.com -  Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial TF (33) karena diduga menyimpan dan mengedarkan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex dan Pil Dextro.


Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran Obat Keras Berbahaya di Situbondo. 


Atas informasi itu, Polisi melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka dirumahnya. 


“Tersangka diamankan dirumahnya yang beralamat di Kecamatan Banyuglugur, Selasa kemarin sekitar pukul 20.45 WIB” ungkap AKP Muhammad Luthfi, Kamis (1/2/2024)


Saat penggeledahan dirumahnya, lanjut Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik berisi 1000 butir Pil Dextro, 1 bungkus plastik berisi 38 butir Pil Dextro.


Selain itu juga 1 botol plastik didalamnya terdapat 5 bungkus plastik berisi masing-masing 21 butir Pil Dextro, 1 botol plastik bekas isi okerbaya, 1 bungkus plastik berisi 20 butir Pil Trex dan 1 buah HP.


“Jumlah total obat keras berbahaya yang disita adalah 1.163 butir terdiri dari Pil Dextro sebanyak 1.143 butir dan Pil Trex 20 butir” terangnya 


Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja


“Pelaku kita jerat Undang- Undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milyar rupiah ” tutupnya.


Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. menegaskan bahwa Kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.


“Peringatan kepada siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan Kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen melindungi generasi muda bangsa dari bahaya Narkoba” pungkasnya.(red.Tim)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved