Thursday, April 18, 2024

Polres Malang Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran


MALANG, rakyatindonesia.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobolan sekolah di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Kedua terduga pelaku tersebut melancarkan aksinya saat sekolah sepi menjelang libur lebaran.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan, kedua pelaku berinisial MT (24) dan SN (19), yang merupakan warga DesaSukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Kedua pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pakis, di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Rabu (10/4/2023) dini hari.

"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 02 Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, dua orang terduga pelaku berhasil kita amankan," kata AKP Sunarko dalam konferensi pers di Polsek Pakis, Selasa (16/4/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, kasus pembobolan sekolah tersebut diketahui terjadi pada 04 April 2024 lalu. 

Saat itu, penjaga sekolah yang hendak membersihkan area sekolah kaget setelah mengetahui kaca jendela ruang guru dalam keadaan pecah. 

Ketika diperiksa barang-barang berupa lima buah laptop Chromebook, sebuah proyektor, LCD, serta sebuah speaker aktif yang merupakan barang bantuan dari Dana Alokasi Khusus DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 46 juta rupiah.

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” lanjutnya.  

Dikatakan AKP Sunarko, anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang disinyalir hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dengan harga murah di media sosial. 

Tanpa membuang waktu, petugas yang menyamar menjadi pembeli langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ketika mengetahui nomor seri barang yang dijual ternyata sesuai dengan laporan kehilangan. 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pakis guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Modusnya yaitu tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng kemudian setelah masuk mencongkel beberapa almari yang mana almari tersebut ada isinya yaitu berupa laptop,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung. 

Sedikitnya terdapat 4 sekolah dan satu bangunan café yang telah menjadi sasaran duo pelaku ini.

Tersangka mengaku bangunan sekolah relatif aman untuk dibobol karena minim pengawasan sehingga lebih leluasa saat melakukan aksi pencurian.

"Pengakuan kedua tersangka pernah melakukan pencurian di 4 sekolah dan café di wilayah Kecamatan Pakis dan Jabung. Motifnya ekonomi karena kedua pelaku ini tidak bekerja," ujar Ipda Dicka.

Kini kasus tersebut telah ditangani penyidik Polsek Pakis. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku terkait kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dihadapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red.Tim)

Tuesday, December 19, 2023

Polres Malang Amankan Belasan Orang Diduga Calo SIM di Satpas Singosari

 

MALANG, rakyatindonesia.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan sekelompok orang yang diduga sebagai calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023). 


Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan bahwa belasan pria tersebut berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM dengan menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. 


Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.


“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (18/12).


Wakapolres menambahkan, Polsek Singosari yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. 


Sedikitnya 11 orang pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.


Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas. 


Hal ini dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan, hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.


“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” jelas Kompol Wisnu.


Dikatakan Wakapolres Malang, kejadian tersebut tidak berdampak pada pelayanan SIM di Satpas Singosari. 


“Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap berjalan normal tanpa ada kendala berarti,”terang Kompol Wisnu.


Ia menyebut, peningkatan pelayanan di lingkungan Satpas merupakan perintah langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. 


Seluruh sistem pelayanan diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan. 


Selain itu, pelayanan uji praktik SIM juga dinilai lebih mudah, sehingga masyarakat tidak perlu tergiur dengan oknum calo yang mengklaim bisa meloloskan pengurusan SIM dengan mudah. 


Polres Malang berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik, serta terus melakukan upaya pencegahan agar praktik calo dalam pengurusan SIM dapat dihilangkan sepenuhnya.


“Biaya penerbitan SIM sesuai PP 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, jadi tidak ada biaya lain yang dikeluarkan oleh pemohon SIM,”tegas Kompol Wisnu.


Ia juga menegaskan, perbaikan sistem di lingkungan Satpas ini merupakan bagian dari pelayanan yang transparan dan efisien kepada Masyarakat. (red.Tim)

Friday, December 15, 2023

Polres Malang Lakukan Trauma Healing Terhadap Anak Korban Bunuh Diri di Pakis

 

MALANG, rakyatindonesia.com - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan pendampingan trauma healing kepada AKE (12), seorang anak perempuan yang kehilangan seluruh keluarganya akibat bunuh diri di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (12/12/2023) lalu.


Kunjungan pendampingan dilakukan oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang ke rumah keluarga AKE pada Rabu (13/12/2023).


Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan tujuan kunjungan tersebut adalah memastikan kondisi anak dan memberikan pendampingan psikologis.


Hal itu dilakukan dalam rangka membantu pemulihan dari dampak peristiwa tragis yang menimpa keluarganya. 


Pendampingan tersebut,lanjut Ipda Adnan dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.


"Kami melakukan pendampingan bersama Pemkab Malang, untuk memastikan kondisi ananda sebagai pemulihan psikologis dampak dari peristiwa bunuh diri yang dilakukan seluruh keluarganya," kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (14/12).


Dalam kunjungan tersebut, tim trauma healing dari Polres Malang memberikan motivasi moral kepada AKE agar dapat melanjutkan pendidikan dan meraih cita-citanya. 


Mereka juga memberikan bantuan dari Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, berupa perlengkapan sekolah, seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah, serta membawa makanan kesukaan AKE.


Ipda Adnan menegaskan bahwa penyembuhan trauma psikologis pada anak-anak memerlukan waktu dan perhatian yang intensif. 


Oleh karena itu, Polres Malang berkomitmen untuk melakukan pendampingan secara berkala, bekerja sama dengan Pemkab Malang dan pihak terkait, guna memulihkan kondisi psikologis AKE.


"Pendampingan akan dilakukan secara berkala bersama Pemkab Malang dan pihak terkait, untuk memulihkan kondisi psikologis bagi ananda," ungkapnya.


Sebelumnya, pada Selasa (12/12/2023), satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri. 


Dugaan sementara peristiwa tersebut terjadi berkaitan dengan permasalahan ekonomi. 


Polres Malang berharap upaya pendampingan ini dapat membantu AKE dalam mengatasi trauma dan melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik. (red.Tim)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved