Monday, April 22, 2024

Sekelompok Pemuda di Jatim Serukan Perdamaian dan Kondusifitas Usai Putusan MK

 


Surabaya
, rakyatindonesia.com - Sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Damai menyerukan perdamaian usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2024. Mereka meminta agar semua pihak dapat menerima apapun putusan MK.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Damai Kabupaten Pasuruan Abdul Muntholib meyakini putusan MK tak akan membuat perpecahan, apalagi sampai menimbulkan konflik berkepanjangan. Sebab, menurutnya semua pihak telah dewasa dan matang.

"Perjalanan Republik Indonesia sudah sedemikian matang sehingga saya meyakini bahwa problem politik tidak akan membawa perpecahan pada masyarakat arus bawah," kata Abdul dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).




Ia mengungkapkan pihaknya juga berupaya menjaga perdamaian dan kondusifitas warga Jatim. "Kami akan berupaya untuk mewujudkan stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Jatim dengan membuat banyak forum diskusi lintas sektoral," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Damai Kabupaten Pasuruan Hanan menegaskan bahwa dalam periode 5 tahun ini Pemprov Jatim sudah telah bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Begitu pula dengan nilai investasi di Jatim yang di akhir tahun 2023 berhasil meningkatkan nilai investasi hingga Rp 145,1 T

"Jumlah itu melampaui target RPJMD maupun nasional, ekuivalen dengan 256.000 pekerja. Jangan sampai apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Jatim hancur karena pertikaian politik yang tidak perlu," ungkapnya, lalu melakukan pernyataan sikap untuk tetap berkomitmen menjaga perdamaian dan kondusifitas pasca pemilu 2024.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan pihaknya telah melakukan serangkaian pengamanan di sekitar lokasi. Ia memastikan, kondisi arus lalin hingga aksi unjuk rasa berjalan aman dan kondusif.

"Semua dipersiapkan dengan baik oleh Polri," kata Sandi saat ditemui awak media di Hotel Wyndham Surabaya, Senin (22/4/2024).

Sandi menegaskan tak ada gangguan apapun selama aksi digelar. Menurutnya, situasi di MK dan sekitarnya kondusif.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Jakarta dan sekitarnya masih kondusif, Polri siap mengamankan setiap rangkaian kegiatan yang saat ini terjadi selama putusan di MK," ujarnya.

Sandi menuturkan pihaknya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat lainnya yang beraktivitas seperti biasa. Ia berharap pengamanan berlangsung aman hingga aksi dan putusan rampung.

"Mohon doanya pada masyarakat dan stakeholder, kita rawat kedamaian, kesatuan, dan kebhinekaan supaya indonesia bisa melompat ke Indonesia emas 2045. Sesuai data dan info, kapolda telah melakukan pemetaan memberikan tempat-tempat yang diamankan, untuk menjamin keamanan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan," tuturnya.



(red.alz)

Saturday, January 20, 2024

Ngerinya Putri Kandung di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak, dan 2 Paman

 


Surabaya, rakyatindonesia.com - Aksi pencabulan yang terjadi dalam sebuah keluarga di Kota Pahlawan ini mengerikan. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun dicabuli oleh ayah kandung, kakak kandung, bahkan oleh 2 orang pamannya.


Ada dugaan bahwa pemerkosaan ini dipicu perilaku laki-laki di keluarga itu yang doyan mabuk-mabukan hingga terpengaruh minuman keras. Padahal anak laki-laki di rumah keluarga ini di kawasan Tegalsari, Surabaya yang merupakan kakak korban baru berusia 17 tahun.



Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan polisi, pemerkosaan itu pertama kali dilakukan oleh kakak kandung korban berinisial MNA (17). Selanjutnya korban juga dicabuli oleh ayah korban bernama ME (43), juga oleh kedua paman korban bernama I (43) dan MR (49).


"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya, berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono ,Jumat (19/1/2024).


Kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu kandung korban mengetahui perbuatan bejat suami dan anak laki-lakinya. Ibu korban segera mempolisikan seluruh pelaku yang telah berbuat bejat kepada putrinya.



Dari laporan ibu korban itu polisi bergerak menangkap keempat pelaku. Kini baik ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta I (43) dan MR (49) yang merupakan paman korban telah ditangkap.


Hendro mengatakan saat ini kasus pencabulan di Surabaya ini tengah didalami lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara yang berhasil dihimpun dari para pelaku, pencabulan terhadap korban terakhir kali dilakukan pada Januari 2024 ini.



"Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban namun korban sedang menstruasi," ujar Hendro.


Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga saksi, keempat pelaku pun segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



"Setelah melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan korban, kami menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Lalu, melakukan penahanan," imbuh Hendro.



Polisi masih akan melakukan pendalaman terhadap pelaku dan korban untuk mengetahui sejak kapan aksi pencabulan ini dilakukan? Pendalaman ini termasuk dengan melakukan visum terhadap korban yang hasilnya juga akan dijadikan alat bukti.



Keempat tersangka yang telah berbuat jahat terhadap anak perempuan yang merupakan bagian dari keluarganya sendiri itu akan dijerat dengan Pasal 82 UU 17/2016 tentang penetapan Perpu UU 1/2016 tentang perubahan UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. (red.w)



© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved