Tuesday, April 23, 2024

Pengedar Sabu-Sabu Asal Papar Dibekuk Polisi

 



KEDIRI, rakyatindonesia.com - RS (31) diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Papar Kabupaten Kediri diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.


Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.


"Ya benar, masih dimintai keterangan,"tutur Iptu Anang, Selasa (23/4/2024). 


Disampaikan Iptu Anang, penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. 


"Diamankan dirumahnya,"ucap Iptu Anang.


Iptu Anang lebih lanjut mengungkapkan, pada saat dilakukan penggeledahan dirumah RS ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 2 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram. 


Selain itu, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol plastik sebagai alat hisap sabu, 2 buah sedotan plastik warna putih dan 1 ponsel.


"Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan,"ungkapnya. (red.Tim)

Thursday, March 2, 2023

Curi Uang Santriwati, Maling di Gampengrejo Dibekuk Polisi

   



Kediri, rakyatindonesia.com -,Unit Reskrim Polsek Gampengrejo, Polres Kediri ungkap kasus pencurian HP dan uang tunai milik santriwati Ponpes Hidayatul Mubtadiin di Jalan Masjid Wanengpaten RT 08 RW 03 Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo.

Kapolsek Gampengrejo AKP Sunaryo, SH menuturkan, kejadian bermula sekira pukul 10.00 WIB saat korban M. Nasrur Rohman (44), salah seorang guru Ponpes setempat sedang melaksanakan sholat Dhuha didalam rumahnya, Rabu (1/3/2023).

Nasrur mengaku mendengar suara dari dalam ruang keluarga. Saat itulah Ia memergoki pelaku tengah mencabut kabel aliran listrik CCTV untuk menghilangkan jejak.

Merasa terpojok, pelaku kemudian berlari menghampiri sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah meski pada akhirnya berhasil ditangkap oleh Nasrur.

Berdasarkan keterangan AKP Sunaryo, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Gampengrejo guna menjalani proses lebih lanjut.

Barang bukti tersebut berupa 1 buah HP merk Oppo, uang tunai Rp. 1.400.000,-, tas kulit, jaket kain, celana jeans panjang, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih merah serta rekaman CCTV.

Diketahui pelaku adalah S alias Gatek (54), laki-laki asal Desa Rejomulyo Kecamatan Kota, Kota Kediri.

“Setelah ditelusuri lewat rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Kemudian masuk ke kamar tidur para santriwati, mengacak-ngacak lemari dan mengambil sejumlah uang,”

Akibat aksinya, pelaku terancam dikenai Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved