Monday, April 22, 2024

Rumah Via Valen Digeruduk Massa Aliansi Arek Sidoarjo

 


Sidoarjo
, rakyatindonesia.com - Rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digeruduk belasan orang. Massa yang menggeruduk rumah Via Vallen itu mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo.
Kedatangan belasan orang itu menuntut agar RF, adik kandung Via Vallen mengembalikan motor milik salah satu anggota aliansi yang berprofesi ojek online. Adik Via Vallen diduga telah menggadaikan motor tersebut.

Kasus itu bermula ketika salah seorang driver ojek online (ojol) bernama Rahmad Hidayat (42), warga Desa Perum Kali Sampurno Tanggulangin menggadaikan motor Honda Vario miliknya ke temannya bernama Adyt.

Motor itu digadaikan pada 13 Februari 2024 senilai Rp 2 juta. Oleh Adyt, motor itu digadaikannya ke RF, adik kandung Via Vallen pada 13 Maret 2024 senilai Rp 3 juta.

Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai sepeda motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan.

"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. 2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," ujar Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4/2024).

Adyt menjelaskan bahwa dirinya merasa bertanggung jawab atas kasus itu sehingga berupaya untuk menemui RF. Namun RF selalu berbelit bahkan nomor handphone Adyt diblokir.

(red.alz)

LBH SCCC, Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Pesilat IKS.PI Kera Sakti Cabang Sidoarjo

 


SIDOARJO, rakyatindonesia.com – Sesuai Program Tahunan Kemenkumham Lembaga Badan Hukum Surabaya Child Crisis Centre (SCCC) berikan Penyuluhan hukum kepada Perguruan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS.PI) Kera Sakti. Cabang Sidoarjo.

Demi terwujudnya anggota silat yang produktif serta ciptakan anggota yang taat dan patuh akan hukum, Eko Siswantoro selaku Ketua Cabang Sidoarjo hadirkan ketua ranting bersama humas dan jajaran pengurus Cabang Sidoarjo di Gedung SLB tempat latihan Wedi Gedangan.

SCCC yang beralamatkan Wisma Lidah Kulon No. 59C Surabaya, merupakan akses bantuan Hukum bagi pencari keadilan yang langsung bernaung di Kemenkumham.

Penyuluhan akan kesadaran hukum bagi pesilat IKS.PI Cabang Sidoarjo , pemateri yang langsung diberikan oleh Ketua SCCC, Shulkan Alif Fauzi,S.H. bersama team Advokad LBH yang tergabung, M. Yusuf Effendy, S.H, S.Sy. dan Setiawan,S.H, Minggu (21/4/2024).

Menurut Eko Siswantoro Ketua Kera Sakti Cabang Sidoarjo, dengan adanya penyuluhan itu dirinya berharap bisa memberikan bekal pengetahuan hukum untuk anggotanya yang di bawah.

“Setidaknya anggota kami tahu dan mengerti akan hukum, dan tidak gampang terprofokasi tindakan yang melanggar keamanan kamtibmas. Harapan kami Pengcab, biar pengurus Ranting IKS PI Kera Sakti yang ada di Sidoarjo memiliki bekal pengetahuan hukum dan bisa memberikan wawasan hukum/sadar hukum ke sub rantingnya masing masing,” kata Ketua Cabang IKS.PI Kera Sakti Sidoarjo Eko Siswantoro.

Selaku Ketua LBH Alif menyampaikan pentingnya perlindungan hukum serta pemahaman dan kesadaran hukum itu sendiri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“SCCC akses bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, dan SCCC sendiri memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat yang mayoritas di kalangan bawah sesuai kebutuhan”, ujarnya.

Menurut Alif, penyuluhan merupakan program tahunan yang langsung dari Menkumham.

“Entah anak sekolah, remaja pesilat ataupun ibu-ibu PKK dan sesuai kebutuhan. Kebetulan untuk saat ini dari kalangan Pesilat IKS.PI Kera Sakti khususnya Cabang Sidoarjo,” terangnya.

Alif juga menjelaskan, bahwa mereka pernah memberikan penyuluhan serupa di ranting Wonokromo.

“Yang mana sebelumnya kami juga pernah memberikan penyuluhan kepada anggota Kera Sakti Ranting Wonokromo Surabaya,” tutupnya.

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved