Rakyatindonesia.id, Pasilambena- Camat merupakan salah satu peran yang penting dalam sebuah kecamatan. Berfungsi sebagai koordinator dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Kecamatan dan dibawahnya serta bertanggung jawab langsung kepada Bupati maupun Wali Kota melalui sekda yang berada di wilayahnya masing-masing.
Subartono Selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Garuda Sakti (LGS) Sulawesi Selatan melihat pembangunan di Kecamatan Pasilambena tidak terawat.
"Saya melihat ada beberapa pembangunan di pasilambena tidak terawat seperti, TK perbatasan dusun barumbung dengan bonto bonto, dan bangunan di puskesmas pasilambena masih belum terawat. Padahal Sudah ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2008 Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung di pasal 1 ayat 2 dan 3," ungkap Subartono ke awak media.
Tambahnya, Saya melihat camat pasilambena hari ini tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai mengkoordinasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum dan tidak mampu koordini karangtaruna kecamatan sampai saat ini.
Kecamatan bisa maju ketika stakeholder mampu bekerja sesuai aturan pemerintah dan mampu menjalin kerjasama dengan masyarakat.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram