Kamis, 10 Februari 2022

Bertuliskan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Diduga Pemilik Karaoke di Sewo Sebut Izin Keramaian

Bertuliskan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Diduga Pemilik Karaoke di Sewo Sebut Izin Keramaian




Soppeng - Rakyatindonesia.id - Rumah Bernyanyi Galaxy milik H. Marwan yang berada di Sewo Kel. Bila Selatan, Kab. Soppeng masi beroperasi dimasa pandemi covid-19 dan diduga tidak memiliki surat izin keramaian dari pihak berwenang, namun masih saja beroperasi seperti biasanya. Hal itu di akuinya pemilik room, H. Marwan saat ditemui awak media di Jln. Harun Sewo Kecamatan Lalabata, Kab. Soppeng, Rabu (09/02/2022).

Pemerintah Kab. Soppeng telah mengeluarkan surat edaran menghimbau kepada pemilik room karaoke yang ada di wilayah Kab. Soppeng untuk tidak beroprasi guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

Sangat disayangkan pemilik room bernyanyi di Soppeng Diduga terkesan nakal, dan juga kuat dugaan tidak memiliki izin keramaian, jelas tidak menghiraukan himbauan dari Pemerintah masi saja beroperasi apa lagi saat ini munculnya varian baru Omicron

Saat dikonfirmasi oleh awak media H. Marwan pemilik rumah Bernyanyi Galaxi mengatakan, kami tetap beroperasi karena telah mengantongi izin dan berlaku selama 5 (tahun), Kata H.Marwan sambil memperlihatkan surat izin dari pemerintah Kab. Soppeng yang bertuliskan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan yang merupakan Tanda Daftar Usaha Periwisata Nomor:10/ TDUP/DPM - PTSP /XII/2017 Dengan masa berlaku mulai 22 Desember 2017 S/d 22 Desember 2022

Lanjut dikatakan H.Marwan, selama pandemi pengunjung sepih,selain itu saya tidak punya ledis tetapi pengunjung memanggilnya dan juga kami tidak menyediakan minuman keras, adapun pengunjung yang datang untuk bernyanyi dan memesan minuman keras oleh karena tidak adanya disini, maka saya tetap akan layani melalui kasir saya itu, untuk pesankan di luar baru di bawakan masuk di ruang bernyanyinya, ujarnya Marwan pemilik karaoke itu

Lanjut  H. Marwan saat di konfirmasi RAKYATINDONESIA.ID  menurutnya terkait penerapan Prokes Kesehatan dengan aturan jaga jarak dan lain - lainnya kita tidak bisah penuhi olehnya terkadang keluarga pengunjung yang datang menyanyi atau lainnya kalau datang berkunjung juga tidak bisa kami kontrol kita harus saling mengerti saja, tandas Marwan.

Publis: ( Haerul.S)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved