Kamis, 03 Maret 2022

Bawa Motor Curian, Warga Tambaksari Surabaya Dibekuk Polisi

Bawa Motor Curian, Warga Tambaksari Surabaya Dibekuk Polisi

 

Gresik, rakyatindonesia.id – Anggota polsek Driyorejo berhasil mengamankan tersangka Akromul Aziz (28) warga Tambak Asri Jalan Bunga Rampai Kota Surabaya, insiden penangkapan ini berawal saat polisi curiga dengan gerak gerik para pelaku dan membuntutinya. 

Dua tersangka mengendarai motor honda vario warna hitam.Petugas langsung membuntuti pelaku mulai Desa Driyorejo menuju Desa Krikilan lalu ke Desa Sumput ke Desa Petiken hingga Desa Tenaru.

Kecurigaan petugas semakin tahu saat pelaku mendorong motor Yamaha Mio warna merah hasil curian milik Firman Maulana Hadi (21) warga Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Gresik ke arah Surabaya. Polisi langsung gerak cepat menghentikan dua orang tersebut.

Pria tersebut beserta motor Yamaha Mio langsung diamankan ke Mapolsek Driyorejo. Identitas beserta barang bukti satu unit motor. Sedangkan rekannya melarikan diri kearah Surabaya, namun polisi telah mengantong identitasnya.

Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaidi mengatakan, tersangka mencuri motor dengan cara merusak kunci sepeda motor. Tersangka merusak menggunakan alat khusus berupa kunci T. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan memburu teman dari tersangka tersebut,” katanya, Rabu (3/03/2022).

Tersangka dan barang bukti satu unit kedaraan bermotor Yamaha Mio W 6238 YK warna merah diamankan di Mapolsek Driyorejo. “Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” pungkas Zunaidi. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved