Kediri, rakyatindonesia.id - Terkait ramainya berita di beberapa media online dan media cetak mengenai dugaan pungli BPNT e-warung di Kecamatan Wates Kabupaten Kediri kini menjadi perhatian publik. Yang beberapa saat lalu salah satu anggota e-warong di panggil oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk dimintai keterangan terkait Dugaan Pungli e warong.
Diduga karena tidak ada solusi yang terbaik dan tindakan
yang responsif baik dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Kini beberapa
orang korban mewakili dari kurang lebih 25 orang rekannya akhirnya bertekat meminta keadilan kepada Pihak
Kepolisian untuk titik terang akar permasalahan dan polemik uang kutipan sebesar
Rp. 11.250 dan Rp. 30.000 maupun Rp. 180.000 atau bisa juga Diduga Pungli kepada para
pemilik E - Warong Se Kecamatan Wates.
Tidak berhenti disitu menurut pengakuan Narasumber kami
bahwa para pemilik e-Warong terkesan di
intimidasi Harga dan kualitas barang tidak sesuai Salah satu contoh adalah
beras harga di TKSK lebih mahal tapi kualitas buruk dan tidak layak. Contoh
lain kentang yang mana kebanyakan kentang yg diberikan itu kecil-kecil dan banyak yang busuk bahkan tidak pantas Kata layak jual Begitu
juga harga nanas yang mahal akan tetapi kualitasnya tidak baik. Jauh dari kata
normal dan layak.
Ironisnya lagi, kata dia, para oknum pelaku tersebut berdalih bahwa pungungan tersebut sudah sesuai dengan kesepatan.
“Kalau memang sudah kesepakatan, seharusnya KPM sebagai
subjek penerima bantuan dilibatkan dalam proses musyawarahnya. Tapi ini kan
tidak. Tiba-tiba saja diminta pungutan dengan dalih macam-macam,” terang salah
satu narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya
Dengan kurang keterbukaan dan penjelasan serta terkesan tertutup, Ketua TKSK mindarsih yang diduga alergi dengan wartawan dan tidak ingin masalah ini di ketahui publik. Beliau juga pernah menyebut kata wartawan abal-abal kepada salah satu rekan media yang hendak mengkonfirmasi terkait kebenaran polemik ini. Perlakuan kurang mengenakkan juga terjadi pada salah satu awak media ini yang hendak mengkonfirmasi juga mendapat perlakuan demikian, ketika di telp melalui saluran WhatsApp di angkat dan kami tanyakan dengan ibu mindarsih di jawab dengan ketus, "bukan, ini adiknya, Bu mindarsih tidak ada. dari mana ??" dari rekan media Bu, mau konfirmasi terkait adanya Pungli e-Warong apakah benar ? Akan tetapi langsung di tutup dan nomor langsung di blokir.
Sudah patut diduga ada apa dengan Kasi Kesos Kec Wates dengan statmen yang menyatakan data Rekayasa dan editan serta menyampaikan bahwa berita itu HOAKS. Mungkinkah pernyataan Kasi kesos Kecamatan Wates yang kontroversial tersebut bisa di pertanggung jawabkan dan akankah Polemik ini menemui titik terang ?? Dan Camat Wates sendiri ketika di Konfirmasi terkesan menghindar dari awak media dan terkesan enggan bertemu dengan media.
Apakah benar opini yang berkembang Di para rekan-rekan
pemilik e-Warong tentang adanya skenario dugaan konspirasi dan konsorsium
terselubung itu benar adanya. Dan kemanakah aliran dana yang di duga pungli
tersebut mengalir dan siapa yang menikmati ??
Setelah korban melakukan beberapa tahap dari pengaduan,
akhirnya hari ini 14/4/2022 beberapa korban e-warung mendatangi TIPIDKOR Polres
Kediri. Dikarenakan korban e-warung masih kurang faham mengenai alur pengaduan
maka didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Justice Society (LSM
IJS) guna melakukan pengaduan korban dugaan pungli e-warung Kecamatan Wates
tersebut.
Menurut pendapat Pimpinan ( Lembaga Swadaya Masyarakat) LSM
IJS M. Mahbuba, S.H yang juga berprofesi sebagai Advokat muda
"Bila mana yang mengetahui adanya tindak korupsi, maka wajib melaporkan.
Jadi kalau ada dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi di
laporkan saja. Dan jangan pernah
takut kita akan bantu untuk mendampingi,
karena ini kan juga anggaran pemerintah
yang digunakan" terangnya
"Kita dari LBH Indonesia Bersatu, Juga akan Siap membantu masyarakat yang membutuhkan
bantuan Pendampingan. Insyaallah kami
akan bantu menuntaskan masalah dugaan pungli ini untuk para korban
dugaan pungli e-warung yang "Diduga” dilakukan oleh TKSK Kecamatan
Wates, akan terus di kawal oleh LSM IJS
dan di dampingi oleh LBH Bumi Indonesia bersatu dan rekan rekan media.” Imbuhnya
Oleh karena itu korban e-warong melakukan pengaduan ke pihak
yang berwajib yang didampingi oleh salah satu anggota LSM IJS dan didampingi
oleh LBH Bumi Indonesia, dirinya sudah memiliki sejumlah bukti tentang
pelanggaran dalam pelanggaran BPNT e-warong itu, sehingga melaporkannya ke
aparat hukum. Tujuan dirinya melaporkan hal ini agar ada efek jera bagi para
pelaku karena bantuan terhadap warga miskin ini selalu saja direcoki.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram