Jumat, 15 April 2022

LSM IJS dan LBH Bumi Indonesia Bersatu Dampingi Pengaduan Korban Dugaan Pungli E-Waroeng ke Polres Kediri

LSM IJS dan LBH Bumi Indonesia Bersatu Dampingi Pengaduan Korban Dugaan Pungli E-Waroeng ke Polres Kediri

 


Kediri, rakyatindonesia.id - Terkait ramainya berita di beberapa media online dan media cetak mengenai dugaan pungli BPNT e-warung di Kecamatan Wates Kabupaten Kediri kini menjadi perhatian publik. Yang beberapa saat lalu salah satu anggota e-warong di panggil oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk dimintai keterangan terkait Dugaan Pungli e warong.

Diduga karena tidak ada solusi yang terbaik dan tindakan yang responsif baik dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Kini beberapa orang korban mewakili dari kurang lebih 25 orang rekannya akhirnya  bertekat meminta keadilan kepada Pihak Kepolisian untuk titik terang akar permasalahan dan polemik uang kutipan sebesar Rp. 11.250 dan Rp. 30.000 maupun Rp. 180.000  atau bisa juga Diduga Pungli kepada para pemilik E - Warong  Se Kecamatan Wates.

Tidak berhenti disitu menurut pengakuan Narasumber kami bahwa para pemilik  e-Warong terkesan di intimidasi Harga dan kualitas barang tidak sesuai Salah satu contoh adalah beras harga di TKSK lebih mahal tapi kualitas buruk dan tidak layak. Contoh lain kentang yang mana kebanyakan kentang yg diberikan itu kecil-kecil  dan banyak yang  busuk bahkan tidak pantas Kata layak jual Begitu juga harga nanas yang mahal akan tetapi kualitasnya tidak baik. Jauh dari kata normal dan layak.

Ironisnya lagi, kata dia, para oknum pelaku tersebut berdalih bahwa pungungan tersebut sudah sesuai dengan kesepatan.

“Kalau memang sudah kesepakatan, seharusnya KPM sebagai subjek penerima bantuan dilibatkan dalam proses musyawarahnya. Tapi ini kan tidak. Tiba-tiba saja diminta pungutan dengan dalih macam-macam,” terang salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya

Dengan kurang keterbukaan dan penjelasan serta terkesan tertutup, Ketua TKSK mindarsih  yang diduga alergi dengan wartawan dan tidak ingin masalah ini di ketahui publik. Beliau juga pernah menyebut kata wartawan abal-abal kepada salah satu rekan media yang hendak mengkonfirmasi terkait kebenaran polemik ini.  Perlakuan kurang mengenakkan juga terjadi pada salah satu awak media ini yang hendak mengkonfirmasi juga mendapat perlakuan demikian, ketika di telp melalui saluran WhatsApp di angkat dan kami tanyakan dengan ibu mindarsih di jawab dengan ketus, "bukan,  ini adiknya, Bu mindarsih tidak ada. dari mana ??" dari rekan media Bu, mau konfirmasi terkait adanya Pungli e-Warong apakah benar ? Akan tetapi langsung di tutup dan nomor langsung di blokir.

Sudah patut diduga ada apa dengan Kasi Kesos Kec Wates dengan statmen yang menyatakan data Rekayasa dan editan serta menyampaikan bahwa berita itu HOAKS. Mungkinkah pernyataan Kasi kesos Kecamatan Wates yang kontroversial tersebut bisa di pertanggung jawabkan dan akankah Polemik ini  menemui titik terang ?? Dan Camat Wates sendiri ketika di Konfirmasi terkesan menghindar dari awak media dan terkesan enggan bertemu dengan media.

Apakah benar opini yang berkembang Di para rekan-rekan pemilik e-Warong tentang adanya skenario dugaan konspirasi dan konsorsium terselubung itu benar adanya. Dan kemanakah aliran dana yang di duga pungli tersebut mengalir dan siapa yang menikmati ??



Setelah korban melakukan beberapa tahap dari pengaduan, akhirnya hari ini 14/4/2022 beberapa korban e-warung mendatangi TIPIDKOR Polres Kediri. Dikarenakan korban e-warung masih kurang faham mengenai alur pengaduan maka didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Justice Society (LSM IJS) guna melakukan pengaduan korban dugaan pungli e-warung Kecamatan Wates tersebut.

Menurut pendapat Pimpinan ( Lembaga Swadaya Masyarakat) LSM IJS  M. Mahbuba, S.H  yang juga berprofesi sebagai Advokat muda "Bila mana yang mengetahui adanya tindak korupsi, maka wajib melaporkan. Jadi kalau ada dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi di laporkan saja.  Dan jangan pernah takut  kita akan bantu untuk mendampingi, karena ini kan juga  anggaran pemerintah yang digunakan" terangnya

"Kita dari LBH Indonesia Bersatu,  Juga akan Siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan Pendampingan. Insyaallah kami  akan bantu menuntaskan masalah dugaan pungli ini untuk para korban dugaan pungli e-warung yang "Diduga” dilakukan oleh TKSK Kecamatan Wates,  akan terus di kawal oleh LSM IJS dan di dampingi oleh LBH Bumi Indonesia bersatu dan rekan rekan media.”  Imbuhnya

Oleh karena itu korban e-warong melakukan pengaduan ke pihak yang berwajib yang didampingi oleh salah satu anggota LSM IJS dan didampingi oleh LBH Bumi Indonesia, dirinya sudah memiliki sejumlah bukti tentang pelanggaran dalam pelanggaran BPNT e-warong itu, sehingga melaporkannya ke aparat hukum. Tujuan dirinya melaporkan hal ini agar ada efek jera bagi para pelaku karena bantuan terhadap warga miskin ini selalu saja direcoki.

Kasihan warga miskin, selalu saja menjadi objek penderita. Padahal pemerintah memberikan bantuan itu agar mereka bisa sedikit terlepas dari beban himpitan ekonomi. Tapi masih saja ada yang merecoki. Makanya, Kami berharap agar kasus ini diselidiki oleh aparat hukum baik itu dari pihak penyidik kejaksaan maupun kepolisian hingga tuntas. (en)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved