Jumat, 15 April 2022

Polsek Kalisat Amankan Seorang Pelaku Pencurian Sapi,1 Lainnya DPO

Polsek Kalisat Amankan Seorang Pelaku Pencurian Sapi,1 Lainnya DPO


Jember,  rakyatindonesia.id  - Unit reskrim polsek kalisat polres jember, amankan 1 pelaku pencuri hewan ternak sapi jenis Limosin ,di dusun grugul desa sukoreno kecamatan kalisat kabupaten jember, pada rabu(13/04/2022)

Pelaku kasus pencurian sapi yang diamankan unit reskrim polsek kalisat ini adalah MRH (55) warga Desa sukoreno kecamatan kalisat kabupaten jember.

Selain mengamankan seorang pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ekor hewan ternak sapi jantan jenis Limosin,tali tampar warna merah pengikat sapi.

Terungkapnya kejadian ini berawal pada  hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekira pukul 03.00 wib, korban sedang  makan sahur ditelpon oleh tetangganya bahwa sapinya di kandang,telah di bawa oleh dua orang yaitu  MRH dan ER (DPO)

Selanjutnya korban mengecek ke kandang sapi miliknya dan ternyata benar sapi jantan jenis limosine warna merah bata miliknya sudah tidak ada lagi. Kemudian korban beserta warga segera mencari keberadaan sapi tersebut dan berhasil diketemukan sekira 200 meter dari TKP. korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Kalisat.

Dengan adanya laporan tsb, Unit reskrim polsek kalisat melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa salah satu pelaku yaitu MRH sedang mandi di sungai, selanjutnya anggota Reskrim melakukan pengamanan terhadap MRH  dan mengintrogasi singkat thd MRH mengaku melakukan pencurian Sapi bersama ER.anggota reskrim Polsek kalisat menuju ke rumah ER tetapi  ER sudah melarikan diri.

Kapolsek Kalisat AKP akhmad musofa SH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 1 orang terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi dan melakukan pengejaran 1 orang DPO lainnya,kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-1e 3e KUH Pidana. (red.cnd)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved