Selasa, 07 Juni 2022

Dua Pemuda Asal Mojo Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota Karena Pesta Sabu

Dua Pemuda Asal Mojo Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota Karena Pesta Sabu



Kediri, rakyatindonesia.id - Dua orang pemuda asal Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Pemuda berinisial DS (27) dan SP (23) ini ditangkap karena melakukan pesta sabhu. Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Mojo.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan S.H. mengungkapkan , sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran Narkotka jenis shabu di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

“Awalnya ada informasi mengenai pengunaan narkoba jenis shabi di wilayah Kecamatan Mojo,” ungkap Ipda Nanang, Selasa (7/6).

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka yang akan pesta shabu berikut barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita dari terlapor berupa narkotika jenis shabu sebanyak 1 paket shabu seberat 0,25 gram beserta plastik klip pembungkusnya. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut.

Selain menyita shabu, petugas juga mengamankan barang bukti 2 buah pipet kaca; 1 buah bong/alat hisap shabu; 1 buah korek api gas; 1 buah sekrop dari sedotan plastik dan 2 unit handphone milik kedua tersangka.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 10 tahun,” tegas Ipda Nanang. (hum.sin) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved