Tuban, rakyatindonesia.com - Satreskrim Polres Tuban , Jawa Timur
menangkap sepuluh orang yang diduga anggota salah satu perguruan silat. Mereka
ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja yang masih duduk
di bangku SMA hingga keduanya mengalami luka-luka. Korban pengeroyokan tersebut
berinisial AP (16) dan JU (17) asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Kasatreskrim
Polres Tuban AKP M Gananta mengatakan, kronologi pengeroyokan tersebut bermula
saat kedua korban mengendarai motor. Di tengah perjalanan, tiba-tiba korban dihadang
oleh para pelaku yang di duga dari salah satu perguruan pencak silat.
Para
pelaku ini, kemudian menggeledah jok motor korban. Di dalamnya terdapat baju
perguruan pencak silat lain, sehingga kedua korban dipukuli. Dari hasil
pemeriksaan, para pelaku saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Akibat
kejadian ini, kedua korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Meski
demikian, saat ini kedua korban telah pulih dan bisa beraktivitas seperti
biasa.
"Dari
kasus ini, kita mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone,
pakaian korban serta senjata tajam," ujar Ganata.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Undang-Undang
Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram