Ogan Komering Ilir (OKI), rakyatindonesia.com - Seorang pria yang dikenal sebagai dukun, bernama Arif Hidayatullah (38), ditangkap polisi menghamili gadis berusia 18 tahun. Gadis itu dicabuli tersangka dengan modus ritual buang sial. Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kasus kekerasan seksual ini berawal saat Arif yang mengaku sebagai dukun dipercaya oleh ibu korban, untuk melakukan ritual buang sial di rumahnya, pada Agustus 2022.
"Saat
itu, tersangka Arif melakukan tipu daya dengan mengatakan di perut korban ada
suatu penyakit," katanya, kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Marzuki
bilang, saat itu Arif menyebut penyakit di perut korban hanya bisa diobati
olehnya. Jika tidak diobati, maka korban akan meninggal dunia di usia 20 tahun.
Selain itu, keluarga korban juga akan terus mengalami kesialan dan melarat.
"Takut
dengan hal itu, ibu korban lalu menyetujui agar putrinya menjalani ritual
pengobatan dengan Arif," jelasnya.
Adapun
ritual itu sendiri dilakukan di kamar ibu korban. Saat itu, Arif meminta agar
semua orang tidak ada yang mengganggu. Korban juga diminta hanya mengenakan
kain untuk menutupi tubuhnya.
"Di
dalam kamar itu, Arif memberikan HP kepada korban dan disuruh menonton video porno.
Lalu, korban diajak berhubungan seks sebagai ritual buang sial tersebut,"
katanya.
Setelah
selesai, korban diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang terjadi kepada
siapa pun dan agar benar-benar sembuh akan ada ritual serupa 1 kali lagi.
"Jadi
tersangka Arif ini dua kali dalam kurun waktu sekitar satu minggu menyetubuhi
korban dengan modus ritual itu," jelasnya.
Ibu
korban yang curiga dengan kondisi putrinya, lalu membawa korban untuk
memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter. Dalam pemeriksaan itulah, diketahui
jika korban tengah hamil dengan usia kandungan 7 minggu.
"Setelah
didesak keluarga, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya saat
menjalani ritual dengan Arif," paparnya.
Keluarga
korban yang marah dan tidak terima pun mencari Arif. Selanjutnya, Arif
diamankan warga dan ditahan di rumah kepala desa. Warga emosi bahkan sempat
ingin menghakiminya.
"Petugas
yang mendapatkan laporan langsung bergerak membawa Arif ke Polres Ogan Lomering
Ilir (OKI) guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram