Bogor, rakyatindonesia.com - Pria berinisial IFA, pelaku penyiraman
air keras ke mantan istrinya berinisial A (49) di Bogor, telah ditangkap
polisi. Motif pelaku diduga lantaran cemburu karena korban sudah bertemu lelaki
lain.
"Pelaku ada sedikit dendam dan sedikit
cemburu karena sudah tidak suami istri lagi. Korban sudah menemui lelaki lain.
Itu ada cemburu dan mengatakan agar tidak secantik dulu lagi, makanya disiram
air keras," kata KBO Satreskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, kepada
wartawan, Rabu (12/10/2022).
Meski telah bercerai, pelaku dan korban masih
saling berhubungan. Jadi saat kejadian penyiraman, pelaku datang ke rumah
korban untuk minta dibuatkan kopi.
"Jadi keduanya ini memang dulu suami istri
kemudian cerai, namun masih ada hubungan. Makanya pelaku berada di rumah korban
dan minta dibuatkan kopi," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351
KUHP. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman
Imanuddin menuturkan, sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke Palembang,
Sumatera Selatan. Pelaku bersembunyi di kampung halamannya usai menyiramkan air
keras ke mantan istrinya.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Palembang
dan kami berhasil menangkap di wilayah Palembang. Dia memang asli orang sana,
di kampungnya," kata Iman. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram