Tuban, rakyatindonesia.com – Dua orang pemuda yang merupakan
kawanan pencuri sepeda motor (curanmor) dibekuk Polres Tuban, Jumat
(14/10/2022). Komplotan ini beraksi di kawasan Desa Beji, Kecamatan Jenu.
Tak
hanya menangkap dua pemuda, petugas juga menangkap seorang penadah sepeda motor
curian itu. Para pelaku menjual sepeda motor tersebut melalui media sosial
facebook dan kemudian mengajak pembelinya untuk melakukan COD (Cash on
Delivery) atau pembayaran saat bertemu.
Dua
pemuda kawanan pencuri itu adalah Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat
(23), keduanya warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Tuban. Sedangkan penadah
motor hasil curian itu adalah Yahya (37), warga Desa Sumberarum, Kecamatan
Kerek, Tuban.
Pengungkapan
kasus pencurian sepeda motor itu berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda
motor Vega milik seorang pelajar asal Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, pada Jumat
pekan lalu. Saat itu sepeda motor milik Fajar Teguh Budianto sedang diparkir di
depan minimarket.
“Pemilik
sedang menunaikan ibadah salat Jumat,” terang Kapolsek Jenu Kompol Gunawan
Wibisono.
Mendapatkan
laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya,
petugas mendapatkan laporan jika terdapat sepeda motor Vega yang dijual melalui
facebook dengan ciri-ciri persis dengan kendaraan korban yang hilang tersebut.
“Pada hari
Senin kemarin diketahui di facebook ada yang menjual motor yang ciri-cirinya
mirip dengan milik korban. Penjualnya adalah Yahya. Kemudian kita datangi
penjual motor itu untuk kita dilakukan pengembangan,” tambahnya.
Setelah dilakukan
pemeriksaan, penjual sepeda motor tanpa surat-surat itu mengaku mendapatkan
kendaraan roda dua dari Adi dan Irza. Motor tersebut awalnya juga ditawarkan
oleh kedua pelaku melalui pesan di Facebook. Pasalnya, Yahya terlebih dulu juga
mencari motor bodong di group facebook.
“Setelah ada
keterangan dari pembeli, kedua pelaku kita tangkap untuk menjalani proses lebih
lanjut. Para pelaku sudah kita tahan,” tegas Gunawan.
Dari hasil pengungkapan kasus pencurian itu, petugas Polsek Jenu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu sepeda motor korban yang berhasi diamankan dari penadahnya, satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat beraksi, kunci L, serta bukti-bukti lainnya. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram