Malang, rakyatindonesia.com - Tim pencari fakta (TPF) Aremania
meminta menghentikan langkah-langkah intimidasi yang dilakukan kepolisian,
pasca tragedi Kanjuruhan Malang.
Sekjen
Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang
mendampingi TPF Aremania Andy Irfan mengungkapkan, ada sejumlah laporan yang
diterima tim gabungan Aremania yang masuk, sejumlah korban didatangi aparat
Polres Malang. Meski tak ada laporan adanya tindak kekerasan, tapi ada upaya
agar keluarga tidak meneruskan upaya lebih lanjut.
“Permintaan
mereka agar keluarga korban, tidak melakukan upaya lebih lanjut dalam peristiwa
ini itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi,” ucap Andy Irfan,
pada Jumat malam (14/10/2022).
Pihaknya
mewakili tim gabungan Aremania pun meminta agar kepolisian berhenti melakukan
upaya-upaya intimidasi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
“Saya
dan kawan-kawan meminta kepolisian agar berhenti melakukan segala upaya untuk
mengaburkan fakta, mengintimidasi korban, membangun opini, dan seterusnya. Mari
kita bertindak seperti seharusnya, kita mencintai polisi yang profesional,
bukan polisi yang menyalahgunakan kewenangan,” tuturnya.
“Kita
semua cinta polisi kita semua butuh polisi, tidak ada negara yang demokratik,
tidak ada hukum yang adil kalau polisinya tidak beres,” tambahnya.
Maka
dirinya mewakili kawan–kawan tim gabungan Aremania meminta Kapolri menjadikan
momentum tragedi Kanjuruhan ini sebagai pembenahan profesional dan pembersihan
menyeluruh di institusi Polri.
“Kita
mendorong ini menjadi momentum bagi Polri, bagi Pak Kapolri, bagi seluruh
perwira Polri, bagi seluruh jajaran Polri, di semua level, mari kita berbenah
ini upaya untuk membenahi negeri kita,” pungkasnya. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram