Jakarta,rakyatindonesia.com - Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 pada
3-16 Oktober dilakukan untuk membuat pengendara lebih tertib lalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Firman Shantyabudi
menegaskan bahwa saat pelaksanaan Operasi Zebra, polisi tidak semata-mata
mengejar penilangan.
"Mindset kita ini harus diubah, bahwa polisi
ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi
bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita
bersama," jelas Firman dikutip laman Korlantas Polri.
Firman lebih lanjut menegaskan, saat pelaksanaan
Operasi Zebra 2022 pihak kepolisian bertugas lebih mengedepankan penilangan
dengan sistem e-TLE. Namun demikian, bukan berarti tilang manual sepenuhnya
dihilangkan. Selain itu, polisi juga masih memiliki diskresi untuk memberikan
imbauan dan peringatan.
"Menilang atau tidak menilang itu ada dalam
kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak
harus menilang orang cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya? Boleh,"
kata Firman.
Pada prinsipnya kata Firman, seluruh jenis
pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan tentu bisa ditilang. Namun Firman
menegaskan dalam Operasi Zebra 2022, pihak kepolisian tak bertujuan untuk
melakukan penilangan saja. Adapun Operasi Zebra ditujukan agar masyarakat lebih
tertib dalam berlalu lintas. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram