Minggu, 16 Oktober 2022

Polres Tangsel Razia 2 Tempat Hiburan Malam Guna Cegah Peredaran Narkoba

Polres Tangsel Razia 2 Tempat Hiburan Malam Guna Cegah Peredaran Narkoba

 


Tangerang Selatan, rakyatindonesia.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan merazia dua tempat hiburan malam. Tindakan tersebut bertujuan mencegah peredaran gelap narkoba.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu bersama Kasat Resnarkoba AKP R Jordan meninjau langsung dua lokasi hiburan malam pada Minggu (16/10/2022), pukul 01.00 WIB. Dua tempat yang menjadi sasaran adalah Orange Family Karaoke & Lounge Gading Serpong serta Escape Building Gading Serpong.

"Kegiatan razia yang dilakukan dengan memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung tempat hiburan malam, serta lanjut pemeriksaan urine pengunjung," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu melalui keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Adapun pengecekan urine pengunjung perempuan dan laki-laki menyatakan hasil negatif. Polres mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

"Mengimbau para pegawai maupun para pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkotika jenis apa pun dan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.

Sarly Sollu mengatakan razia narkoba di tempat hiburan malam merupakan kegiatan rutin. Hal ini juga digencarkan mengingat arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba untuk memberantas narkoba," pungkasnya. (red.dl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved