Pasuruan,rakyatindonesia.com – Satpol PP Kabupaten
Pasuruan merazia penjual minuman keras (miras) yang ada di depan Kecamatan
Prigen. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol miras di toko tersebut. Razia
itu sendiri dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Pasuruan.
“Ada ratusan botol miras
dari berbagai merk yang berhasil kami sita dari toko yang berada di depan
kantor Kecamatan Prigen. Ini guna menciptakan suasana yang kondusif khususnya
di wilayah Prigen,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana,
Jumat (7/10/2022).
Bakti juga mengatakan bahwa
pemilik toko atau penjual minuman keras tersebut telah diperiksa. Selanjutnya
pemilik toko miras akan disanksi dengan tindakan pidana ringan. Razia miras ini
bermula saat dirinya mendapat laporan dari warga setempat. Setelah itu petugas
langsung mendatangi lokasi,
Ternyata informasi tersebut benar adanya. Saat berada di toko depan kantor Kecamatan Prigen, korps penegak Perda mendapati ratusan botol miras yang dijual. “Selain di depan kantor kecamatan (Prigen), ada beberapa titik di Kecamatan Prigen yang saat ink kami pantau. Semuanya diketahui menjual minuman keras,” lanjutnya. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram