Surabaya, rakyatindonesia.com - Polisi meringkus pelaku curanmor
yang beroperasi di Surabaya. Dari empat tersangka salah satu yakni seorang
penadah.
Keempat
tersangka yakni ES, UM dan SE. Sedangkan penadah hasil curian yakni SF. Keempat
tersangka merupakan warga Surabaya.
Salah
satu dari tersangka yakni SE , terpaksa dilakukan penindakan tegas oleh pihak
kepolisian. Sebab, pelaku yang diketahui ialah seorang residivis itu melawan
saat ditangkap petugas. Tersangka juga tertatih dan dibopong saat dihadirkan di
rilis usai mendapatkan perawatan medis.
"Terpaksa
kami melakukan tindakan tegas terukur, terhadap pelaku," kata Kasat
Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat rilis di Polrestabes
Surabaya, Kamis (10/11/2022).
Mirzal
menambahkan empat tersangka yang diamankan merupakan hasil penyelidikan selama
dua hari yakni 8 hingga 10 November. Ada delapan kendaraan hasil curian
berhasil disita.
Dari
delapan kendaraan yang berhasil disita. Satu kendaraan dikembalikan kepada
pemiliknya. Kendaraan tersebut juga menjadi sarana pelaku saat melakukan aksi
pencurian.
"Pada
saat di TKP, pelaku membawa kendaraan yang menjadi sarana untuk melakukan
tindakan pencurian. Ternyata kendaraan itu hilang sejak bulan Agustus,"
ungkap Mirzal.
Mirzal
menjelaskan dalam aksinya, para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan
kunci letter T. Dan kemudian merusak rumah kunci kendaraan.
Sedangkan
untuk tersangka SF yang merupakan seorang penadah hasil curian kendaraan
bermotor, Mirzal menyampaikan tersangka baru tiga bulan menjalankan aksinya.
"Keuntungannya
500 ribu permotor, dan kemarin kita temukan ada 6 motor, sudah tiga bulan
melakukan praktik ini," tandas Mirzal. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram