Minggu, 20 November 2022

Hendak Pesta Sabu, beberapa pria Surabaya Diborgol Polsek

Hendak Pesta Sabu, beberapa pria Surabaya Diborgol Polsek

 



Surabaya, rakyatindonesia.id – Hendak pesta sabu, tiga warga Surabaya berinisial MH (28), YP (35) dan AS (29) diborgol anggota Polsek Asemrowo. Ketiganya diamankan di tempat kos Jalan Simorejosari Surabaya, Jumat (11/11/2022) malam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, mengatakan, penangkapan ketiganya merupakan informasi masyarakat yang melapor ke Polsek Asemrowo jika di kos jalan Simorejo ada gerombolan pemuda yang mencurigakan. Saat ditelusuri, benar saja, ketiga pemuda tersebut sedang bersiap-siap untuk pesta sabu.

“Saat didatangi petugas mereka bertiga panik. Kami menemukan peralatan untuk mengkonsumsi sabu. sehingga kami lakukan penggeledahan,” ujar Hari, Minggu (20/11/2022).

Hari menambahkan, saat digeledah, petugas di lapangan menemukan dua klip sabu dengan berat total 1.7 gram yang disembunyikan pelaku dibawah kasur. Karena ketahuan, ketiganya lantas pasrah dan dibawa ke Polsek Asemrowo.

“Ketiga tersangka tersebut, beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, ketiganya mengaku mengkonsumsi sabu untuk alasan stamina karena sering beraktivitas malam.

“Mereka juga dites urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan hasil positif mengkonsumsi sabu,” tutupnya. (hum.aw)

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan ketiga pelaku tersebut, bakal dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved