Jumat, 25 November 2022

KPU Sumenep Umumkan Rancangan Penataan Dapil, Minta Tanggapan Masyarakat

KPU Sumenep Umumkan Rancangan Penataan Dapil, Minta Tanggapan Masyarakat


 

    Sumenep, rakyatindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Sumenep Nomor : 129/PL.01.3-BA/3529/2022.

    “Rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) itu diumumkan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan tanggapan,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Kamis (24/11/2022).

    Dalam rancangan tersebut, ada tiga kecamatan yang diusulkan menjadi dapil baru, yakni Kecamatan Manding, Batuputih, dan Dasuk. Tiga kecamatan ini memiliki total jumlah penduduk sebanyak 104.765. Jika dilihat dari jumlah penduduk di tiga kecamatan tersebut, maka alokasi kursi legislatif sebanyak 5. Kursi itu didapat dengan mengurangi jumlah kursi di Dapil I dan V masing-masing 2 kursi, kemudian Dapil IV 1 kursi.

    “Masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan terhadap Rancangan Penataan Dapil itu. Tanggapan itu dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sumenep atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” terang Rafiqi.

    Ia menjelaskan, penyampaian masukan dan tanggapan tersebut harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.

    “Jadi masukan dan tanggapan ini boleh perorangan, boleh atas nama parpol, boleh atas nama lembaga. Tetapi semuanya harus mencantumkan identitas jelas. Tidak boleh berupa surat kaleng atau surat tanpa identitas jelas,” paparnya.

    Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat bisa dilakukan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sumenep , Jl Asta Tinggi no 99, Kebonagung, atau disampaikan melalui laman help desk KPU. “Kami tunggu masukan masyarakat hingga tanggal 6 Desember 2022,” ujarnya. (red.lf)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved