Jumat, 04 November 2022

Lantaran Tidak Memiliki Pekerjaan Tetap, Dua Penjambret Incar Orang Main HP di Jalan Berhasil Diamankan Polisi

Lantaran Tidak Memiliki Pekerjaan Tetap, Dua Penjambret Incar Orang Main HP di Jalan Berhasil Diamankan Polisi

 


Surabaya, rakyatindonesia.com - Usai melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dua jambret yang berhasil ditangkap pengguna jalan dan warga di Jalan Gubeng Pojok pada Selasa (01/11/2022) malam, polisi mendapati jika keduanya sering beraksi di sejumlah titik di kota Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, setidaknya kedua jambret tersebut telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kedua pelaku jambret tersebut adalah SM (24) warga Jalan Hangtuah dan AH (25) warga Jalan Benteng, Surabaya. Mereka mengaku nekat menjambret lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap untuk menghasilkan uang.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno merinci 10 TKP yang telah dijadikan tempat untuk beraksi oleh keduanya dalam kurun waktu bulan September 2022 hingga awal November 2022 saat keduanya tertangkap. Polisi menduga, kedua korban sering beraksi bersama dalam menjalankan aksinya.

“Ada di Jalan Kenjeran 2 kali. Lalu di Jalan Gembong 3 kali, di Jalan Sasak, Jalan Demak, Jalan Manukan, di daerah Jembatan Merah Plaza dan di Jalan Kusuma Bangsa. Terakhir kemarin di Jalan Gubeng Pojok bisa kita amankan,” ujar Sutrisno, Jumat (04/11/2022).

Sutrisno mengatakan, jika keduanya dalam beraksi selalu menggunakan sepeda motor Honda Beat L 5202 PD milik SM. Ketika beraksi, mereka akan berkeliling kota Surabaya untuk mencari para korban yang bermain Handphone sambil berkendara.

“Ketika kondisinya memungkinkan, AH yang dibonceng bertugas menjadi eksekutor langsung merampas handphone yang digunakan korban saat berkendara,” tegas Sutrisno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus jambret yang terjadi di Gubeng Pojok, Selasa (01/11/2022) malam. Hasilnya, polisi menangkap satu pelaku lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno. Ia menjelaskan jika pelaku jambret yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya memberikan keterangan kepada penyidik jika ia beraksi bersama temannya. Namun, saat dikejar warga, temannya panik dan lebih dulu melarikan diri.

“Berdua mas, sudah ditangkap barusan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Rabu (02/11/2022). (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved