Sabtu, 26 November 2022

Pelaku Perundungan Siswa SD di Malang Belum Disanksi, Sekolah Tunggu Keputusan Disdik

 Pelaku Perundungan Siswa SD di Malang Belum Disanksi, Sekolah Tunggu Keputusan Disdik



    Malang, rakyatindonesia.id – Pihak sekolah belum mengambil tindakan terhadap terduga pelaku bullying yang menimpa siswa SDN Jenggolo I, Kepanjen, Kabupaten Malang, hingga koma. Para murid yang berjumlah tujuh orang itu masih bersekolah hingga saat ini. Wakil Kepala SDN Jenggolo I Andik Sujatmiko mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang mengenai nasib terduga pelaku perundungan. Selama itu pula, pihak sekolah belum bisa menjatuhkan sanksi. 

     "Kalau kebijakan sekolah, tidak bisa ditentukan satuan pendidikan ini, harus satuan pendidikan setingkatnya di kita ada korwil, ada diknas. Maka beliau-beliau yang menentukan kita tinggal menjalankan saja," kata Andik saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022). Dia mengaku, belum mengetahui siapa-siapa yang diduga melakukan perundungan dan pemalakan kepada MW (7). Sebab sejauh ini sekolah belum menerima laporan dari siswa terkait hal itu. 

    "Pelakunya siapa dulu, namanya siapa dulu. Kita enggak tahu (siapa pelakunya), disebutkan dulu namanya siapa, baru nanti kita ngomong," katanya. Dirinya juga memastikan kegiatan belajar mengajar para siswa masih normal hingga saat ini. Dia turut berjanji akan memperketat pengawasan anak-anak di area sekolah dan sekitarnya demi keamanan para siswa.

    "Yang lain kayaknya normal-normal saja kayak enggak ada apa-apa, kita juga pelajaran biasa, KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) biasa, makan anak-anak juga masih enak. Kayak enggak ada trauma sama sekali," katanya. Andik menyampaikan, pihak sekolah berkomitmen kooperatif dengan Polres Malang yang tengah menyelidiki terkait dugaan bullying tersebut.

    “Kami tetap manut keputusan apa dari pihak yang berwajib, dalam penanganan kasus ini kami mau disuruh apa saja manut, asalkan itu dari instansi di atas kami. Kalau kami tetap mengajar," ucapnya. Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga mengalami perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya pada Jumat (11/11/2022). Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya. 

    Setelahnya korban ditinggalkan begitu saja sebelum ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah. Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual, serta harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan. Korban akhirnya dirujuk ke RSI Gondanglegi dan telah dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022). Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma selama dua hari akibat luka yang dideritanya. Polres Malang telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. 

    Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini sebab baik korban maupun pelaku statusnya masih anak-anak yang dilindungi undang-undang khusus. (red.lf)







Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved