Blitar, rakyatindonesia.com – Puluhan Warga Desa Kedawung
Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar menyegel paksa sebuah kafe karaoke Bok
Ampuh. Penyegelan ini dilakukan setelah warga kecewa atas arogansi pemilik
tempat hiburan malam.
“Kami kecewa
dengan sikap pemilik yang arogan mas, jadi kami hari ini menutup paksa tempat
usahanya” kata E-W, Koordinator Aksi, Kamis (10/11/2022).
Kemarahan ini
terjadi setelah adanya peristiwa perkelahian yang melibatkan anak dari pemilik
kafe karaoke tersebut dengan seorang warga berinisial J. Menurut koordinator
aksi E-W, perkelahian itu bermula dari permasalahan batas tanah serta
pencabutan tiang listrik.
Kasus
perkelahian itu pun sudah dilaporkan ke Polsek Nglegok, namun permasalahan
tersebut telah diselesaikan dengan perdamaian.
“Jadi
permasalahan nya itu soal Batas tanah itu lo mas jadi karaoke itu sama rumah
warga J itu kan bersebelahan, kemudian tiang listrik penerangan jalan itu
dicabuti, gak tahu gimana cara menegurnya kemudian terjadi pengeroyokan”
imbuhnya.
Sementara itu
pemilik kafe karaoke Bok Ampuh yang diprotes oleh warga menampik tuduhan yang
dilontarkan. Menurutnya kasus perkelahian yang melibatkan anak dari pemilik
kafe karaoke dengan warga berinisial J sudah berkahir damai.
Kuasa Hukum
Kafe karaoke Bok Ampuh, Rudy, juga menjelaskan bahwa perkelahian itu terjadi
antara anak pemilik kafe karaoke dengan anak warga berinisial J, bukan dengan
warga J sendiri.
“Kasus
perkelahian itu memang dilaporkan J ke Polsek Nglegok tapi sudah berakhir
damai” kata Rudy, kuasa hukum Kafe karaoke Bok Ampuh.
Rudy menambahkan bahwa kasus perkelahian itu bermula dari
permasalahan tiang listrik yang berada di batas tanah antara kafe karaoke
dengan tanah milik warga J. Menurutnya anak warga J terlebih dahulu memindah
tiang listrik penerangan ke tanah milik kafe karaoke. Melihat hal itu anak pemilik karaoke
pun mencabuti tiang listrik penerangan tersebut.
“Tiang
penerangan itu dipindahkan terlebih dahulu oleh mereka ke tanah kita kemudian
anak pemilik karaoke memindahkannya kembali” imbuh Rudi.
Pasca protes
tersebut, pihak Kecamatan Nglegok pun melakukan mediasi antara perwakilan warga
dengan pemilik kafe karaoke. Hasilnya pemilik karaoke bersepakat untuk menutup
sementara tempat usahanya hingga Senin tanggal 14 November 2022 mendatang.
Rencana mediasi
akan kembali digelar pada hari Senin mendatang. Sementara untuk segel penutupan
yang dipasang oleh warga di tempat hiburan malam tersebut kini telah dicopot
oleh pemilik usaha. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram