Jakarta, mataperistiwa.com -- Saat ini, Anda dapat melalukan cara cek NIK KTP online dengan praktis dan mudah sehingga tidak perlu ke kantor Dukcapil. Terutama, jika Anda hanya ingin melakukan pengecekan NIK.Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sendiri sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah valid.NIK di KTP sendiri banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan, khususnya terkait mendapatkan pelayanan publik. Misalnya melamar pekerjaan, daftar BPJS Kesehatan, akses ke perbankan, dan lainnya.1. SMSAnda dapat melakukan pengecekan NIK KTP online dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat. Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK.Setelah mengetik pesan sesuai format Anda tinggal mengirimkannya ke ke nomor 0815 3636 9999. Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.2. WhatsApp
Selain SMS, Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri. Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479.Sebagai contoh: Adi Suryadi/327123456789100/Pancoran Mas, Depok, Kota Depok. Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.
3. EmailCara cek NIK KTP online lainnya adalah melalui email. Anda dapat menuliskan data dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke email callcenter.dukcapil@gmail.com.Akan tetapi, proses cek NIK melalui email membutuhkan waktu sekitar 1x24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.4. Media sosial
3. EmailCara cek NIK KTP online lainnya adalah melalui email. Anda dapat menuliskan data dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke email callcenter.dukcapil@gmail.com.Akan tetapi, proses cek NIK melalui email membutuhkan waktu sekitar 1x24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.4. Media sosial
Media sosial resmi Dukcapil seperti Twitter, Facebook, dan Instagram juga dapat dihubungi untuk mengecek NIK KTP. Anda dapat mengirim pesan secara personal ke direct message (DM) dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.Adapun akun media sosial Dukcapil adalah sebagai berikut:Facebook: Halo DukcapilTwitter: @ccdukcapilInstagram: Kemendagri
5. Call CenterCara terakhir adalah menghubungi call center Dukcapil. Anda dapat menghubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537. Jangan lupa siapkan nomor NIK KTP serta NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi.Menelepon call center sendiri merupakan cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons atau balasan petugas tanpa perlu ke kantor Dukcapil. selamat mencoba ;)
(red.id)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram