Pasuruan, rakyatindonesia.com - Tujuh tahanan Polres Pasuruan kabur setelah berhasil menggergaji ventilasi. Mereka terdiri dari 5 tahanan kasus narkoba dan 2 kasus pencurian.
"Dari tujuh yang kabur lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2022).
Bayu mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk memburu para pelaku yang kabur itu.
"Tim juga sudah kami bentuk untuk mengejar para pelaku," tambahnya.
"Kepada masyarakat mohon doanya para tahanan tersebut cepat tertangkap kembali," pungkasnya.
Berikut identitas tujuh tahanan yang kabur:
Tahanan Kasus Curat
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo
Tahanan Kasus Narkoba
1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. (Red.Sl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram