Selasa, 17 Januari 2023

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik Hadiri Pengukuhan Kepengurusan DPD IWO Indonesia

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik Hadiri Pengukuhan Kepengurusan DPD IWO Indonesia

 



Pagaralam, rakyatindonesia.com - Dewan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan online Indonesia (IWOI) Masa Bhakti 2023-2028 resmi dikukuhkan pada Selasa (17/01/2023) pagi di Gedung Balai Kota Pagaralam,Komplek Terminal Nendagung Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Acara dilanjutkan dengan prosesi pelantikan yang di pimpin oleh Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) NR Icang Rahardian, SH.

Ketua Umum IWOI Icang Rahardian mengatakan upaya ke depan dapat menjadikan organisasi Perkumpulan Wartawan yang berkualitas sehingga berdampak untuk kemajuan bangsa.

Icang menyampaikan bahwa IWO Indonesia dapat diterima di kalangan masyarakat luas "IWO Indonesia hadir bagaimana kita menjadi mitra kerja penegak hukum dan pemerintah dan berkomitmen memerangi berita bohong." Tegasnya.

Ketua Pelaksana sekaligus Ketua DPD IWOI Kota Pagaralam, Heri Kusnadi menyampaikan harapannya dari penyelenggaraan pelantikan tersebut, bahwa IWOI ini dapat menjadi media komunikasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan "Harapan menjadi alat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat." Ungkapnya.

Dalam acara pengukuhan kepengurusan DPD IWOI Kota Pagaralam di hadiri oleh Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik dalam hal ini di wakili oleh Kabag Ops Polres Pagaralam AKP Herry Widodo SH di damping Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi dan juga Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si.

"Selamat atas di lantiknya kepengurusan IWO Indonesia DPD Kota Pagaralam semoga menjadi organisasi solid."ucapnya

Lanjut,AKP Herry Widodo kepada pengurus IWO Indonesia di harapkan semakin  bersinergi dengan Polres Pagaralam Polda Sumsel dalam menyajikan berita yang aktual dan terpercaya. (Mellinda/HM)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved