Sabtu, 07 Januari 2023

Polisi Tangkap ASN yang Acungkan Airsoft Gun di Lebak

Polisi Tangkap ASN yang Acungkan Airsoft Gun di Lebak

 


Jakarta, rakyatindonesia.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten mengacungkan senjata api jenis airsoft gun. Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Wiwin Setiawan menyatakan, pihaknya telah menangkap pelaku berinisial SM (42 tahun). 

"Kami amankan, karena yang bersangkutan melakukan aksi tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana penyalahgunaan senjata api jenis airsoft gun," kata dia pada Sabtu 7 Januari 2023.

Wiwin menceritakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Malingping Bayah, Desa Cilangkahan, Lebak pada Senin, 2 Januari 2023. Awalnya, SM yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi melintas dari arah Malingping.

Tiba-tiba SM menganiaya HS dengan memukulinya. Setelah itu, SM masuk lagi ke mobil untuk mengambil airsoft gun dan mengacungkan senjata api ini ke udara sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pelaku juga memukul beberapa warga yang hendak melerai. Namun, karena ketakutan, warga mundur," ujar Wiwin. 

Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Menurut Wiwin, SM kini ditahan. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa airsoft gun tipe glock 19 Austria 9x19 Nomor 319.

Polisi menjerat SM dengan Pasal 335 atau Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ASN ini terancam pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup. (Red.Sl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved