Selasa, 09 Mei 2023

Kronologi Karyawati Diajak Bos 'Staycation' hingga Diputus Kontrak

Kronologi Karyawati Diajak Bos 'Staycation' hingga Diputus Kontrak

 

Jakarta, rakyatindonesia.com - Kasus oknum bos perusahaan mensyaratkan staycation (menginap di hotel) untuk perpanjangan kontrak viral di media sosial dan terus memasuki babak baru. Salah satu yang menjadi korban berani lapor polisi meski harus terima kenyataan diputus kontrak kerja per Senin (8/5).


Awalnya keberadaan oknum bos perusahaan mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak diungkap pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dia mendapatkan informasi itu dari TikTok yang juga ramai membahas kasus tersebut.


"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," kata Jhon dalam cuitannya.


Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah menjadi rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.


"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," ucapnya.


Warganet yang melihat cuitan itu kemudian menanggapi. Banyak dari mereka mengatakan bahwa staycation bersama atasan untuk perpanjangan kontrak sudah berlangsung selama bertahun-tahun.


"Ini sudah berjalan puluhan tahun yang lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dengan karyawan sebagian besar wanita. Kira-kira tahun 90-an sudah ada," cuit akun @*ur*ag*ri. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.


Warganet lainnya menyebut oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak bukan hanya terjadi di industri daerah Cikarang. "Di daerah modern Cikande juga udah jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yang ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak," ujar akun @E*l*anor*acq*es.


Kemnaker Telusuri

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengecam keras tindakan oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawan perempuan staycation untuk perpanjangan kontrak. Pihaknya langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut.


Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan dalam menelusuri informasi tersebut pihaknya bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (Disnaker) daerah dan pemerintah provinsi Jawa Barat.


"Kemnaker masih terus mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk menemukan pelakunya siapa," kata Anwar.


Kemnaker memastikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap oknum perusahaan atau perorangan jika benar melakukan perbuatan tersebut. Syarat staycation sebagai perpanjangan kontrak kerja merupakan bagian dari tindakan pelecehan seksual.


"Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi. Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," tuturnya.


Korban Lapor Polisi hingga Diputus Kontrak

Karyawati perusahaan kosmetik berinisial K di Bekasi, AD melaporkan bosnya ke Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5). Dia mengaku kerap diajak 'jalan' oleh atasannya selevel manajer.


"Yang dialami ya begitu setiap ketemu beliau, beliau selalu ngajak 'ayo kapan jalan, kapan ketemu, kapan jalan berdua', kata AD dalam keterangannya.


Mulanya ia hanya bisa berdalih untuk mengulur waktu pertemuan dengan atasannya karena masih butuh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Belum lama ini AD kembali diajak 'jalan' karena kontraknya mau habis pada 13 Mei 2023 mendatang.


Saat ajakan terakhir dilontarkan, AD baru berani untuk menolak. Mendengar hal itu atasannya tersebut langsung mengancam tidak akan memperpanjang kontraknya.


"Aku kan lama-lama risi ya, jadi aku tekenin lagi aku nggak bisa jalan berdua bareng karena aku juga punya cowok, terus udah gitu harga diri. Nagih-nagih terus. Di situ aku langsung ngambil keputusan nggak mau. Kemudian dia langsung kayak 'ya udah kamu habis kontrak aja nggak diperpanjang," jelasnya.


Benar saja, AD langsung diputus kontrak kerja bahkan lebih cepat yakni per 8 Mei 2023. Pemutusan kontrak itu dikatakan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni yang turut mendampingi AD dalam membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.


"Per hari ini kontrak (AD) diputus. Diputus kontrak mengindikasikan bahwa benar di perusahaan tersebut terjadi kasus seperti yang ramai di bicarakan selama ini," kata Obon saat dihubungi detikcom, Senin (8/5/2023).


Obon menduga diputusnya kontrak AD lebih cepat karena yang bersangkutan lapor ke polisi hingga kasus ini ramai ke permukaan. "Indikasi ke arah situ," ucapnya.


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved