Rabu, 10 Mei 2023

Sosok Husen, Tersangka Kasus Mutilasi di Semarang, Kabur ke Banjarnegara Setelah Bunuh Bosnya

Sosok Husen, Tersangka Kasus Mutilasi di Semarang, Kabur ke Banjarnegara Setelah Bunuh Bosnya

 

Semarang, rakyatindonesia.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi pemilik usaha isi ulang galon di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah mulai terungkap.


Polisi telah menangkap tersangka utama bernama Husen yang bekerja sebagai karyawan korban. Kasus ini sempat menghebohkan warga karena jasad korban ditemukan dicor di dalam ruko isi ulang galon, Senin (8/5/2023).


Korban yang bernama Irwan Hutagalung (53) diduga dibunuh pada Jumat (5/5/2023) dini hari. Tersangka Husen telah diamankan di kantor Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Husen diamankan di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa (9/5/2023) malam.


Setelah menjalankan aksi mutilasi, Husen sempat pamit untuk pulang ke Banjarnegara pada karyawan korban yang lain bernama Yuli. Pada Sabtu (6/5/2023) malam, Husen menemui Yuli untuk berpamitan pulang ke Banjarnegara dan memberikan kunci ruko.


Yuli tidak menaruh curiga terhadap Husen karena belum mengetahui adanya kasus pembunuhan. Husen kemudian pulang ke Banjarnegara untuk melarikan diri.


Pemilik ruko, Ismiati mengungkap hubungan korban dengan Husen selama ini baik-baik saja, bahkan keduanya sering begadang di depan ruko.


"Ternyata juga tidak ada yang dengar ribut-ribut, padahal mereka biasanya melek sampai malam," paparnya, Senin (8/5/2023).


Jasad korban telah diautopsi di RSUP dr. Kariadi Semarang. Berdasarkan hasil autopsi korban mengalami luka benda tumpul di bagian kepala.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan korban dimutilasi dalam keadaan hidup setelah sekarat akibat pukulan benda tumpul.


"Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dimutilasi," terangnya, Selasa (9/5/2023) malam. Diduga korban dimutilasi dengan senjata tajam dalam keadaan hidup.


Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan seorang pria pemilik angkringan yang berjualan di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pria yang diamankan statusnya masih saksi.


“Kami sudah amankan satu saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan untuk kembangkan kasus ini. Masih penyelidikan," jelasnya.


Belum diketahui jumlah pelaku dalam kasus pembuhan ini, namun untuk sementara baru satu tersangka yang sudah ditetapkan yakni Husen. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus ini termasuk kasus pembunuhan berencana.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved