Kepada penyidik di Unit PPA, SL mengakui perbuatannya. Pegawai koperasi di Kecamatan Sooko, Mojokerto ini ternyata kerap memperkosa anaknya sendiri dalam 2 tahun terakhir.
"Pelaku sudah kami tahan, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Karena barang bukti sudah tercukupi," ujar Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Afner mengatakan untuk melancarkan aksi bejatnya, SL selalu mengancam tidak menafkahi korban.
"Modus pelaku mengancam putri kandungnya apabila menolak disetubuhi, korban tidak akan dipenuhi kebutuhannya sehari-hari," ujar Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menuturkan, SL kerap kali memperkosa putri kandungnya sejak Oktober 2021. Atau setelah 40 hari meninggalnya ibu korban. Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukan tersangka pada Sabtu (30/9) malam.
"Keterangan korban diperkosa sering kali, selalu di rumah itu. Karena korban tinggal berdua saja dengan pelaku," ungkap Imam.
Terbongkarnya perbuatan bejat SL berawal dari kepedulian para tetangga korban. Warga curiga melihat perut korban yang kian buncit dan jarang sekolah. Mereka pun mengadu ke perangkat desa dan bhabinkamtibmas setempat.
Bhabinkamtibmas dan perangkat desa pun menggali keterangan dari korban. Saat itulah gadis berusia 15 tahun itu mengaku hamil karena disetubuhi bapak kandungnya sendiri, SL. Selanjutnya, SL dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa.
Kini korban trauma dan enggan sekolah lagi karena malu. "Karena baru kemarin kasus ini dilaporkan, hari ini kami koordinasi dengan P2TP2A. Untuk sementara korban tinggal di rumah Bu Kades," jelas Imam.
SL sendiri kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bapak 3 anak warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76D junto pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa hasil visum korban, kartu keluarga dan akta kelahiran korban, serta pakaian korban ketika disetubuhi ayah kandungnya.(red.IY)
"Modus pelaku mengancam putri kandungnya apabila menolak disetubuhi, korban tidak akan dipenuhi kebutuhannya sehari-hari," ujar Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menuturkan, SL kerap kali memperkosa putri kandungnya sejak Oktober 2021. Atau setelah 40 hari meninggalnya ibu korban. Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukan tersangka pada Sabtu (30/9) malam.
"Keterangan korban diperkosa sering kali, selalu di rumah itu. Karena korban tinggal berdua saja dengan pelaku," ungkap Imam.
Terbongkarnya perbuatan bejat SL berawal dari kepedulian para tetangga korban. Warga curiga melihat perut korban yang kian buncit dan jarang sekolah. Mereka pun mengadu ke perangkat desa dan bhabinkamtibmas setempat.
Bhabinkamtibmas dan perangkat desa pun menggali keterangan dari korban. Saat itulah gadis berusia 15 tahun itu mengaku hamil karena disetubuhi bapak kandungnya sendiri, SL. Selanjutnya, SL dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa.
Kini korban trauma dan enggan sekolah lagi karena malu. "Karena baru kemarin kasus ini dilaporkan, hari ini kami koordinasi dengan P2TP2A. Untuk sementara korban tinggal di rumah Bu Kades," jelas Imam.
SL sendiri kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bapak 3 anak warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76D junto pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa hasil visum korban, kartu keluarga dan akta kelahiran korban, serta pakaian korban ketika disetubuhi ayah kandungnya.(red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram