Sabtu, 11 November 2023

Buntut Panjang Mahasiswa Makassar Lecehkan Teman Wanitanya Saat KKN

 Buntut Panjang Mahasiswa Makassar Lecehkan Teman Wanitanya Saat KKN

 

Maros, rakyatindonesia.com – Kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan mahasiswa Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial M (19) ke teman wanitanya berinisial DA (18) saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Maros berbuntut panjang. Korban resmi melaporkan pelaku ke polisi.


DA diduga mengalami pelecehan di rumah salah satu warga di Kecamatan Tompobulu, Maros pada Kamis (2/11). Korban kemudian melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami ke Polres Maros pada Kamis (9/11).

"Kejadiannya (pelecehan) itu di hari Kamis tanggal 2 November. Iya (posko KKN), rumah salah satu warga," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet, Jumat (10/11/2023).

Iptu Slamet menegaskan kasus pelecehan itu dialami DA saat mengikuti KKN di Maros bersama pelaku. Saat itu, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan melakukan tindakan tidak terpuji.

"Jadi kejadiannya itu saat KKN mahasiswa di Tompobulu. Pada saat itu temannya melakukan aksi pelecehan seksual kepada korban," terangnya.

Slamet menuturkan korban sempat menegur pelaku terkait aksinya itu. Namun pelaku tidak menggubris korban dan terus saja melancarkan aksi tak senonoh itu.

"Korban sempat bertanya (ke pelaku) kenapa seperti itu? Masuklah korban, pas begitu dilakukan lagi (pelecehan seksual oleh pelaku) ditanya kenapa kau begitu? Dijawab sama terlapor tidak apa-apa," ungkap Slamet.

Lanjut Slamet, pelaku justru mengikuti korban saat masuk ke kamar mandi di rumah warga tersebut. Pelaku bahkan menggedor-gedor pintu kamar mandi yang membuat korban panik.

"Begitu pelapor masuk ke kamar mandi dia ketuk-ketuk," sebutnya.

Korban Lapor Polisi
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Maros, pada Kamis (9/11). Slamet menyatakan pihaknya telah melakukan disposisi ke Unit PPA Polres Maros dan sedang melengkapi administrasi.

"Korban membuat pengaduan di Polres Maros di tanggal 9 November. Sementara ini kami sudah lakukan disposisi ke Unit PPA yang khusus membidangi perempuan dan anak. Kami sedang proses melengkapi administrasi penyidikan," ujar Slamet. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved