Senin, 27 November 2023

Heboh Polisi Gerebek Pos Pungli Sopir Truk Batu Bara di OKU Timur

 Heboh Polisi Gerebek Pos Pungli Sopir Truk Batu Bara di OKU Timur

 

OKU Timur, rakyatindonesia.com – Kapolsek Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kompol Tamimi menggerebek pos yang dimanfaatkan sebagai tempat pungli sopir truk batu bara. Penggerebekan ini viral di media sosial.


Dalam video berdurasi 38 detik tersebut, Kapolsek Martapura Kompol Tamimi bersama 4 orang anggotanya mendatangi pondok di perbatasan Martapura (OKUT) - Waykanan (Lampung) tersebut. Bangunan semi permanen itu bertuliskan Pos Kamling Jalan Raya (PKJR).

Tamimi dan anggotanya terlihat mengumpulkan sejumlah uang pecahan yang terdiri dari Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu. Uang itu merupakan hasil pungli dari sopir-sopir truk yang melintas.

"Uang ini adalah bukti kalian pungli. Kalian ini bekerja tidak, berpangkat tidak, enak sekali kamu ini minta uang sama sopir," ujar Tamimi dalam video tersebut.

Tamimi mengaku geram dengan keberadaan para pelaku pungli tersebut. Sebab, sopir-sopir mengeluhkan hal ini, bahkan sampai ke telinga Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo.

"Kamu tahu sopir berteriak sampai ke Kapolda asal kalian tahu. Jangan gara-gara kalian jabatan saya copot karena kamu. Kamu yang aku bantingkan," tegasnya.

Tamimi pun mencatat nama-nama pelaku yang melakukan pungli terhadap sopir-sopir batubara yang sering melintas di jalan perbatasan tersebut.

Dikonfirmasi mengenai video itu, Tamimi menjelaskan penggerebekan pos pungli itu dilakukan pada Jumat (24/11/2023). Sebab, beberapa hari sebelumnya ada laporan dari sopir terkait pungli tersebut.

"Dua hari lalu, ada sopir yang melapor sering mendapat pungli oleh pelaku di perbatasan OKUT dan Lampung," katanya, Minggu (26/11/2023).

"Di dapati sejumlah uang diduga hasil pungli dengan jumlah sekitar Rp 200 ribuan. Pelaku pun kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," sambung dia.

Menurut Tamimi, para pelaku ini melakukan pungli terhadap sopir truk batu bara baru dua hari. Modusnya, sopir minta dijaga dan dibantu servis kalau terjadi apa-apa di tengah jalan.

"Jadi mereka ini menyediakan servis jika terjadi sesuatu terhadap mobil. Dan uang itu, merupakan uang sukarela dari sopir untuk beli kopi kalau yang jaga malam," tuturnya.

"Selain itu mereka juga sudah melepas sendiri plang nama PKJR tersebut. Kami tetap memantau dan dua hari ini sudah tidak ada lagi pungli," pungkasnya. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved