Minggu, 19 November 2023

Merana Nasib Jembatan Merah Kaligintung Purbalingga Diduga Dikorupsi Rp 11 M

 Merana Nasib Jembatan Merah Kaligintung Purbalingga Diduga Dikorupsi Rp 11 M

 

Solo, rakyatindonesia.com –  Proyek Jembatan Merah Kaligintung, Kabupaten Purbalingga diduga dikorupsi. Kondisi jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp 28 miliar ini memprihatinkan.


Sabtu (18/11/2023), Jembatan Merah tersebut menjadi akses penghubung antara Kecamatan Pengadegan dengan Karangmoncol. Letak jembatan ini berada di perbatasan Desa Tegalpingen dengan Pepedan membentang sepanjang 130 meter di atas Sungai Gintung.

Diportal Batasi Beban Kendaraan
Di sisi sebelah utara atau masuk wilayah Pepedan terdapat portal untuk pembatas kendaraan besar agar tidak lewat. Pengemudi lebih dari roda empat saat melintas harus melaju pelan karena portal tersebut hanya cukup untuk satu kendaraan.

Kendaraan yang melintas didominasi oleh roda dua. Sedangkan roda empat atau lebih sangat jarang melintasi jembatan tersebut. Saat detikJateng di lokasi, terdapat truk yang melalui portal ini dengan melaju pelan dan menyentuh portal bagian sisi kiri.

Besi Patah-Permukaan Bergelombang
Sedangkan untuk besi pembatas di sebelah kanan dan kiri terdapat beberapa titik yang sudah patah. Ada yang masih patah dengan kondisi besi menggantung dan ada juga besi yang sudah hilang.

Di sisi sebelah kanan dan kiri jembatan terdapat akses untuk pejalan kaki. Jalur ini dibatasi dengan besi pemisah jalur kendaraan.

Saat dilihat dari bawah, nampak konstruksi pondasi tersebut sedikit melengkung ke atas. Dampaknya permukaan jembatan ini terlihat bergelombang.

Proyek Sempat Terhenti
Tuni (50), warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan yang membuka warung di sisi selatan jembatan tersebut mengungkapkan pembangunan jembatan ini sempat terhenti beberapa waktu.

"Mbangunnya itu dari tahun 2017 kalau tidak salah. Setelah setahun dibangun itu sempat berhenti setengah tahun. Saya dengar-dengar sih karena kurangan dana," kata Tuni, Sabtu (18/11/2023).

Tak Sempat Diresmikan

Setelah itu jembatan tersebut dibuka pada Bulan Desember tahun 2018. Namun selama ini menurutnya belum ada peresmian yang dilakukan.

"Disurvei itu sering dari Jakarta. Tapi belum pernah ada peresmian. Kalau pembukaan waktu tahun 2018 akhir tahun," terangnya.

Tuni menjelaskan pada saat pembangunan rumahnya sempat dikontrak selama satu tahun oleh para pekerja proyek. Mereka berasal dari berbagai daerah.

"Yang pada kerja itu ngontrak di tempat saya. Ada yang dari Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, Pemalang. Itu setahun lebih lah. Sekitar orang 10-an," jelasnya.

Setahun usai dibuka, ia sempat menjumpai pengujian konstruksi jembatan. Saat itu ada puluhan truk yang diparkir di atas jembatan dengan membawa muatan.

"Waktu itu pernah diuji dengan menaikkan 24 dump truk bermuatan penuh. Kalau tidak salah tahun 2019 itu," ungkapnya.

3 Orang Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Merah Kaligintung, Kabupaten Purbalingga. Meski begitu, polisi belum memberikan identitas para tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan jembatan tersebut diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi. Sehingga berbahaya jika dilewati truk, bus, atau kendaraan dengan tonase tinggi.

"Jadi tidak sesuai dengan kualitasnya. Berbahaya jika dilintasi truk atau bus," kata Dwi di kantornya, Jumat (17/11).

Kerugian Negara Rp 11 Miliar
Kepala Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Gunawan mengatakan nilai kontrak pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 28,86 miliar dan dibangun dua tahap yaitu pada tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018. Kepolisian juga menggandeng ahli dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja dan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dalam penanganan kasusnya.

"Kerugian negara diperkirakan Rp 11 miliar, itu berdasar audit dari auditor BPKP perwakilan Jawa Tengah," tegasnya. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved