Kamis, 23 November 2023

Penyelundupan Pil Narkoba Dicampur Nasi ke Lapas Kediri Digagalkan

 Penyelundupan Pil Narkoba Dicampur Nasi ke Lapas Kediri Digagalkan

 

Kediri, rakyatindonesia.com – Penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri kembali digagalkan. Dua pembesuk yang melakukan penyelundupan turut diamankan.


Pelaku berinisial MCA dan AV. Mereka menyelundupkan narkoba jenis pil ke dalam nasi bungkus yang hendak dikirimkan ke tahanan yang ada di Lapas.

Kepala Lapas Hanafi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, pembesuk MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada SSA salah satu Warga Binaan Lapas Kediri.

Pria asal Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu itu datang ke Lapas Kediri tak sendiri. Tapi turut diantar salah satu temannya berinisial AV.

"Setelah MCA diperiksa barang bawaannya oleh petugas penggeledahan dan dilanjutkan penggeledahan melalui X-Ray, petugas Lapas Kediri curiga dan melakukan pemeriksaan sehingga menemukan dugaan narkoba yang dicampur nasi," kata Hanafi, Rabu (23/11/2023).

Menurut Hanafi, narkoba yang dicampur dalam nasi putih dan ayam goreng tersebut merupakan jenis pil. Atas pengungkapan itu, kedua pelaku kemudian diserahkan Polres Kediri Kota.

"Dugaan awalnya narkoba jenis pil, namun masih dalam penyelidikan Sat Narkoba Polres Kediri Kota," jelas Hanafi.

Hanafi mengapresiasi petugas Lapas Kediri karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

"Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic," tandas Hanafi. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved