Senin, 27 November 2023

Tersinggung Ucapan 'Istrimu Sudah Kusetubuhi', Pria Ini Bunuh Sepupunya

 Tersinggung Ucapan 'Istrimu Sudah Kusetubuhi', Pria Ini Bunuh Sepupunya

 

Bekasi, rakyatindonesia.com – Seorang pria bernama Midan, membunuh sepupunya sendiri berinisial S (78) di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dia menghabisi nyawa korban karena tersinggung dengan ucapan korban 'istrimu sudah kusetubuhi'.


"Hubungannya sepupu, pelaku sepupuan sama dia, ada sakit hati," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kompol Hotma Sitompul dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (25/11), sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, korban sedang berada di lokasi, yaitu di depan rumahnya.

"Korban ketika sedang ingin membersihkan lahan atau ngarit rumput, lalu datang pelaku," tuturnya.

Kemudian, keduanya terlibat cekcok. Saat itu, korban sempat mengatakan hal yang menyinggung pelaku, yaitu menyebut istri pelaku sudah disetubuhinya.

"Korban sempat berkata 'rasain bini lu udah gua belakiin (disetubuhi)'," jelasnya.

Pelaku yang sakit hati dengan ucapan itu lalu membanting korban. Pelaku juga menginjak leher korban serta menyerangnya dengan menggunakan pisau.

"Pelaku langsung menggorok leher korban dengan menggunakan satu buah pisau dapur sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sebutnya.

Setelah itu, polisi menangkap pelakunya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk tersangka saat ini telah kita lakukan penangkapan. Telah kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan mengenakan pasal 338 KUHP yang ancamannya kurang lebih 15 tahun penjara," ucapnya. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved