Bone, rakyatindonesia.com – Dua orang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dalam mobil sport. Keduanya diringkus Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
"Dalam pengungkapan tersebut, personel berhasil mengamankan total lebih dari 1 Kg narkotika jenis sabu," ujar Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandy, Sabtu (2/12/2023).
Kombes Darmawan mengatakan penangkapan itu dilakukan di Jalan Poros Bone-Sinjai tepatnya di Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Bone pada Selasa (28/11) sekitar pukul 14.00 Wita. Kedua pria yang diamankan berinisial ARD dan ASR.
"Saat dilakukan penggeledahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam sebuah tas yang disimpan dalam kendaraan (mobil Toyota 86 berwarna merah). Anggota berhasil menemukan barang bukti 21 saset bening berukuran sedang, dua saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu," terangnya.
Darwaman menuturkan dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut milik ARD yang diambil di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga turut menyita handphone, dan bukti transaksi.
"Pelaku kini diamankan langsung di Mapolda Sulsel. Ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram