Sabtu, 02 Desember 2023

Jadi Tersangka Penipuan Proyek, Polisi Tahan Eks Ketua KPU Purwakarta

 Jadi Tersangka Penipuan Proyek, Polisi Tahan Eks Ketua KPU Purwakarta

 

Purwakarta, rakyatindonesia.com – Mantan Ketua KPU Purwakarta, AIF (39) yang baru lengser dari jabatannya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Ia dilaporkan terlibat aksi penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan infrastruktur.


Proyek yang dijanjikan AIF itu disebut bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. "Benar, mantan Ketua KPU Purwakarta telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat, 24 November 2023, di wilayah Kabupaten Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, saat dihubungi awak media via pesan singkat, Jumat (1/12/2023) petang.

Edwar menjelaskan penangkap AIF berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, baik kepada pelapor, terlapor dan barang bukti. AIF sudah di tetapkan tersangka dan sempat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan.

"Kini tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Purwakarta sejak Jumat, 24 November 2023. AIF ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dugaan penipuan dari Manonggor Nababan pada 9 Juni 2023 silam," katanya.

Masih kata Kapolres, modus yang dilakukan tersangka dengan menawarkan kepada korban untuk menjadi investor dalam proyek Infrastruktur desa yang bersumber dari batuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

"Kemudian, Korban dalam hal ini pelapor tertarik untuk melakukan kerja sama dan menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer dan tunai kepada tersangka sebesar Rp 1,75 miliar," ungkap Edwar.

Korban yang sudah setor kepada tersangka, namun tak kunjung mendapatkan proyek yang dijanjikan sebelumnya, bahkan kegiatan tersebut tidak terlaksana dan tidak ada dalam anggaran program kegiatan di Provinsi Jawa Barat.

"Uang total Rp 1,75 miliar tersebut sebagai uang pengikat biar diberi proyek dan biaya operasional tersangka. Sementara fokus kami adalah melakukan penyidikan apakah ada tersangka lain," pungkasnya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, untuk memastikan nilai proyek yang dijanjikan dan keterlibatan pihak lain. Sementara AIF baru lengser dari jabatan sebagai Ketua KPU Purwakarta periode 2018-2023. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved